Rencana Pemerintah Untuk Menghapus Kenaikan Gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tahun 2016

Media Konsumen – JAKARTA – Pemerintah berencana menghapus kenaikan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2016 nanti. Namun sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) di luar gaji ke-13 bagi para PNS. Demikian kabar yang dilansir dari Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, yang disampaikan pada Hari Jum’at 14 Agustus 2015 kemarin.

“Tahun depan PNS akan terima THR di samping gaji ke-13, THR ini sebesar gaji pokok,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Dengan adanya THR tersebut, maka PNS pada tahun depan akan mendapatkan‎ 14 gaji dalam setahun. Sebab, gaji ke-13 yang biasa didapatkan pada pertengahan tahun oleh PNS tidak dihilangkan oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah tidak hanya memberikan THR bagi para PNS yang aktif, namun juga kepada para PNS non-aktif.

“Untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah dengan memerhatikan tingkat inflasi, maka untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik akan diberikan pemberian tunjangan hari raya,” demikian isi Nota Keuangan 2016 tersebut, Jumat (14/8/2015).

Adapun besaran THR yang akan diberikan adalah satu kali gaji pokok bagi PNS/TNI/Polri. “Dan sebesar 50 persen pensiun pokok bagi para pensiunan,” jelas keterangan tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menambahkan, tahun depan memang tidak ada kenaikan gaji pokok bagi PNS yang aktif dan yang sudah pensiun, tetapi mulai tahun depan PNS diberikan THR agar lebih efisien.

“Lebih efisien, menghitungnya jangka panjang karena suka ada unfunded‎ kepada Taspen. Unfunded itu kekurangan dana di Taspen untuk menutupi pensiunan PNS,” tutur Askolani di tempat yang sama.

Menurut Askolani, bagi pensiunan PNS tetap mendapatkan THR tetapi perhitungan berasan THR-nya tidak sebesar PNS yang masih aktif berdasarkan gaji pokok setiap bulan.

“Insya Allah (pensiun PNS dapat THR), tapi enggak penuh karena kemampuan fiskal terbata, dan selama ini pensiun kalau naik gaji pokok enggak setinggi PNS (aktif). Tapi sudah lumayan buat bantu pensiun juga,” tuturnya.

Kita semua berharap, meskipun tidak ada kenaikan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil di Tahun 2016, tidak akan mengurangi semangat serta kinerja mereka dalam melayani kepentingan publik sebagai tugas utama mereka. (IS)

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Rencana Pemerintah Untuk Menghapus Kenaikan Gaji bagi para Pegawai Neg…

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
0