Hati–Hati dengan Penawaran Perisai Plus BNI

Yth. Media Konsumen,

Saya adalah Nasabah Kartu Kredit BNI, yang merasa kecewa dengan pelayanan BNI. Padahal saya termasuk nasabah yang cukup baik, karena selama ini hampir 10 tahun terakhir menggunakan kartu kredit BNI, tidak pernah bermasalah. Baik dalam hal pembayaran maupun transaksi lainnya. Bisa dicek di BNI bagaimana catatan saya selama ini, dengan kolektibilitas kredit : 1. Bahkan BNI memberikan fasilitas pinjaman kredit (dana tunai) hingga 30 jutaan.

Tetapi baru beberapa waktu yang lalu terjadi masalah ini. Semua berawal dari penawaran asuransi Perisai Plus yang ditawarkan oleh BNI melalui telemarketing. Dalam pembicaraan ini diterangkan bahwa saya dikenakan biaya sebesar 0,6% dari total tagihan kartu kredit saya. Bahkan dijelaskan kalau total tagihan saya sebesar Rp. 1.000.000, saya hanya dikenakan sebesar Rp 6.000. Pihak marketing juga sempat menanyakan tagihan bulanan saya, yang saya katakan sekitar 4 s.d. 5 juta, u/p pembayaran premi asuransi, pembayaran cicilan, pembayaran pembelanjaan. Katanya dengan tagihan sebesar itu, saya hanya akan terkena biaya sebesar kurang lebih hanya Rp. 30.000, dan terjamin untuk keluarga jika terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki. Akhirnya saya pun menyetujuinya. Tetapi alangkah terkejutnya saya, ketika tagihan saya terima ternyata untuk biaya asuransi Perisai Plus tersebut sebesar Rp. 171.465.

Saya pun menanyakan hal tersebut kepada pihak BNI melelaui telepon pada Hari Minggu (29/05/2016), dan dibuatkan laporan oleh Bpk. Marvin ( Nomor Laporan 11265668634). Pihak BNI call center meminta saya untuk menghubunginya kembali pada Hari Senin (30/05/2016) untuk lebih jelasnya, karena pada hari Minggu tidak ada manajer atau staf yang bekerja. Hari Senin (30/05/2016) saya menghubungi BNI dan diterima oleh Vanya. Ternyata dari Vanya ini saya mendapatkan penjelasan yang sungguh-sungguh mengecewakan. Dia mengatakan kalau Asuransi Perisai Plus yang sudah didebet (Rp. 171.465) tidak dapat dikembalikan. Dia pun mengatakan kepada saya kalau tagihan saya sesungguhnya Rp. 29 juta! (Nomor Laporan 1-1265899848).

Kesannya saya seperti orang bersalah karena hutang itu. Asal pihak BNI tahu, kalau saya memakai fasilitas itupun karena saya ditawari, dan katanya agar nantinya bisa menjadi record dalam kredit saya untuk bisa dipercaya oleh BNI. Padahal kemarin-kemarin sering saya tolak kalau ada penawaran. Tapi rupanya bagi Ibu Vanya terkesan saya ini debitur abal-abal. Debitur yang nggak tahu diri, sudah dibantu BNI, kok tidak berterima kasih! Seperti terdakwa saja, saya tersinggung!

Dalam penawaran itu, yang saya ingat telemarketing menjelaskan (silakan BNI memutar rekamannya):

  • Premi sebesar 0,6% dari total tagihan kartu kredit (billing).
  • Tidak dijelaskan kalau premi sebesar 0,6 % dari total hutang keseluruhan (pinjaman, dana tunai, cicilan dan sebagainya).
  • Tagihan kartu kredit pada lembar tagihan Rp. 4.750.000, tetapi Perisai Plus menghitung 0,6 % dari semua hutang/cicilan (Rp. 29 juta) jadi Rp. 171.465.
  • Polis akan dikirim dalam 7 hari kerja, ternyata sampai surat ini dibuat, tidak pernah dikirimkan!

Oleh sebab itu akhirnya saya menulis surat ini. Saya sampaikan kepada semua pembaca, agar lebih berhati -hati terhadap penawaran BNI Perisai Plus, yang menurut saya penuh dengan trik-trik dan penipuan, yang akhirnya nasabah yang dirugikan. Agar hal serupa tidak menimpa korban yang lain, ingin cari aman dan nyaman ternyata hasilnya malah jadi beban!

Saya Minta untuk pengembalian premi tersebut, tetapi oleh Pihak BNI (Vanya) hal itu katanya sudah tidak bisa. Setelah saya pikir ternyata Pihak BNI sama sekali tidak membantu nasabahnya yang bermasalah, malah berkesan mencari pembenaran sendiri. Kalau memang itu cara kerja BNI, silakan nikmati saja uang itu Rp. 171.465, mudah-mudahan uang itu bermanfaat, bukan sebaliknya. Karena terus terang saya nggak pernah rela, ditipu mentah-mentah.

Demikianlah surat ini saya buat, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua, sehingga kita tidak dirugikan. Akhirnya saya bayar juga tagihan itu. Namun setelah semua ini selesai (cicilan), saya yakin tidak akan menggunakan BNI lagi, karena sempat saya tanya untuk penyelesaian langsung, tetapi katanya saya akan dikenakan biaya penalti yang lumayan besar. Jadi terpaksa saya teruskan saja sampai cicilannya selesai. Mudah-mudahan saja ini tidak menjadi penyebab kredit macet.

Untuk para calon Nasabah BNI, saya harap lebih berhati-hati lagi terhadap semua penawaran dari BNI Card. Pelajari dengan cermat, perhatikan kata demi kata dengan teliti, sekali terperosok kita akan rugi. Sedangkan masalah rekaman hanya untuk pihak BNI saja, kita sebagai nasabah hanya mendapat keputusan, dan tetap yang dirugikan!

Terima Kasih.

Hormat Saya,

Eddy Djoko
Pepaya Raya 6 Cengkareng,
Jakarta Barat, 11730

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan BNI Tentang BNI Perisai Plus

Menanggapi surat Bapak Eddy Djoko pada tanggal 30 Mei 2016 di situs www.mediakonsumen.com yang berjudul “Hati-Hati dengan Penawaran Perisai Plus...
Baca Selengkapnya

21 komentar untuk “Hati–Hati dengan Penawaran Perisai Plus BNI

  • 18 Agustus 2016 - (10:16 WIB)
    Permalink

    saya juga baru saja ditawari oleh telemarketing bni terkait program perisai plus. Untung saja saya segera menolak dan menyatakan tidak berminat terhadap penawaran ini. Telemarketingnya terkesan memaksa dan mencari-cari celah supaya kita segera berkata ya terhadap penawarannya. Setelah saya melihat keluhan ini saya semakin yakin bahwa penolakan saya adalah tindakan paling tepat.
    Terima kasih kepada pak Eddy dan semoga Anda bisa menyelesaikan permasalahan ini secepatnya tanpa dirugikan.

  • 18 Agustus 2016 - (20:01 WIB)
    Permalink

    Saya juga baru ditawari. Untung saya dari dulu ga percaya dengan telemarketing. Jadi bagaimanapun pinternya sales ngomong (bicaranya memang persuasif), saya ga mau.

    Prinsipnya, “masa daftar asuransi bisa hanya dengan lewat telpon? Syarat dan ketentuannya apa ga berhak kita pelajari dulu?”

  • 20 Agustus 2016 - (04:57 WIB)
    Permalink

    Buat nasabah baru wajib ikut perisai plus ga ya? Sy rencana mau buka CC BNI tp ragu karena pas sy baca sudah termasuk fasilitas perisai plus ny kan lumayan klo sy pake progrm cicilan klo tiap bln dipotong dr saldo utang.

  • 19 November 2016 - (20:57 WIB)
    Permalink

    Terimakasih Pak Eddy atas sharingnya..semoga menjadi pelajaran kita semua, sebagai nasabah kita perlu berhati-hati supaya tidak dirugikan..

  • 22 Desember 2016 - (10:18 WIB)
    Permalink

    Terima kasih Pak Eddy atas sharing mengenai pengalaman berharganya, beberapa hari yang lalu saya juga menerima telpon dari telemarketing untuk penawaran program yang sama, namun saya berikan statement penekanan bahwa program saya harus berkata menyetujui lalu setelah itu saya teregristrasi dan jawaban saat itu saya tidak menyetujuinya.

    Pelajaran yang berharga, mungkin perlunya kita sebelum memutuskan hal-hal yang berhubungan dengan perbankan, alangkah baikknya kita verifikasi terlebih dahulu ke berbagai sumber.

    Terima kasih.

  • 23 Desember 2016 - (23:10 WIB)
    Permalink

    saya juga smpt dtelp sama asuransi perisai kampret itu, masa kartu blum nongol mereka udah telp, pas d telp mereka paksa saya untuk setuju langsng saja saya blng sbk and langsng matiin hp wwwwkkkkk, tgl wait bln depan apa ada debet asuransi d rek ato masuk billing penagihan CC gw, mang krng ajar n BNi, gw juga ada KPR d bni, gila yah klo d hit sluruh hut, masa utang rumah gw d hit wwwkkkkkk, bisa gw b*****
    tu asuransi beserta p**** busuk mereka heheheheheheh

  • 7 Januari 2017 - (10:06 WIB)
    Permalink

    saya udah terdaftar otomatis perisai plus nya, cara menghentikannya gimana ya?? mohon bantuannya

  • 30 Januari 2017 - (11:27 WIB)
    Permalink

    Selamat siang Pak Eddy.. saya juga mengalami hal yang sama persis seperti yang Bpk alami. Kronologis sama. Pihak call Center bni juga mengatakan hal yang sama. Intinya saya tetap harus membayar sesuai tagihan + perisai plus tsb. Yg mau saya tanyakan, Bpk hanya membayar 1 kali saja dan kemudian membatalkan berlangganan perisai tsb, atau Bpk tetap membayar untuk bulan2 selanjutnya sampai cicilan Bpk lunas? Kira2 langkah efektif apa yang harus saya ambil ya Pak. Terima kasih. Sangat saya harapkan jawabannya

    • 1 Mei 2017 - (20:09 WIB)
      Permalink

      Tinggal menelpon call center BNI dan berbicara kepada operatornya. Tujuan untuk membatalkan asuransi perisai plus dan jangan lupa untuk mencatat nama operator dan nomer laporannya. Semoga bermanfaat

      • 4 Maret 2019 - (21:10 WIB)
        Permalink

        saya kena oleh Nama Merchant : PA PROTECTION PLUS
        Nominal : IDR 531.335
        Tanggal Transaksi : 04/03/2019 16:25
        apakah sama cara batalnnya lapor ke BNI call? 1500046 tolong bantu ya

  • 1 Mei 2017 - (20:08 WIB)
    Permalink

    Terima kasih Bapak Eddy atas sharing pengalamannya. Biasanya saya tidak percaya dengan telemarketing, tapi saat itu telemarketing mengatakan bahwa perisai plus adalah “WAJIB” sehingga saya terpaksa mengiyakan. Tapi setelah saya membaca ulasan dari Pak Eddy, saya baru sadar kalo perisai plus itu tidaklah wajib, dan saya langsung menelpon call center BNI dan membatalkan asuransi perisai plus. Dan memang benar tagihan saya 3jt tapi saya harus membayar perisai plus 108rb, jumlah itu jauh lebih besar dari 0,6% dari billing

  • 26 Juli 2018 - (13:53 WIB)
    Permalink

    kalo gw tidak terhitung lagi telemarketing menawarkan asuransi. gw tidak langsung menolak, gw biarkan dia bicara sepuasnya. Saat selesai berbicara dan menanyakan nomor kartu kredit gw langsung bilang, gw harus tanya istri. Mereka tetap berusaha merayu, tapi tetap gw katakan “maaf, saya harus tanya istri dulu”. Simpel

  • 21 September 2018 - (18:24 WIB)
    Permalink

    Pernah saya saking keselnya. telemarketing itu kek maksa cuma 0,6 %. trs klo anda bilang cuma gratisin aja. mau gak pihak bank. bayar 0,6 % itu. trus cs nya langsung bilang iya sih pak.

  • 10 Januari 2019 - (14:46 WIB)
    Permalink

    Untuk menghindari ada nasabah lain yang terjebak, saya juga mau menyampaikan hal yang sama dengan penulis artikel di atas, proses pencairan BNI Perisai Plus atas mendiang Istri saya memang sangat berbelit dan juga dipersulit oleh pihak BNI Perisai Plus nya. Untuk itu, bagi yang belum ikut atau berencana untuk jadi peserta BNI Perisai Plus, lebih baik pikirkan kembali baik-baik.

  • 9 Mei 2019 - (15:53 WIB)
    Permalink

    Hubungi call center BNI 1500046 untuk pembatalan PA Protection Plus
    Tp uang kita tidak dpt dikembalikan oleh pihak asuransi
    Call center PA Protection Plus 1500046
    Uang saya hangus begitu saja…
    Nominal: IDR 510.000 selama 2 bulan

  • 22 Juni 2019 - (22:06 WIB)
    Permalink

    Terima kasih atas sharingnya pak,
    Masalah modus asuransi spt itu ternyata semakin sadis! Barusan terjadi pada adik saya, msih smstr 4 tidak punya CC tpi dipaksa ikut bayar premi, sampai polis dtg ke rumah dan tabunagn sudah kepotong. Dia di iming”i gratisan jaminan masa tua, sampai akhirnga bilang “YA”.
    Menurut saya praktik seperti ini sudah sangat amat keterlaluan yaa. Gimana mungkin anak” yg tidak tau soal asuransi harus bayar asuransi. Bpjs saja masih nebeng orang tua 🙁

    • 15 April 2020 - (09:51 WIB)
      Permalink

      Hampir sama kasusnya dengan saya…janjinya mau kirim perjanjian asuransi..itupun awal cuma via phone….bukan brp rupiah yang terpotong tapi tidak “Amanah” kelak akhirat balasannya bisa di cek CC saya an Ragil Pujono..penawaran via phone sangat mengganggu privacy nasabah(telpon nya gak cukup sekali )

 Apa Komentar Anda?

Ada 21 komentar sampai saat ini..

Hati–Hati dengan Penawaran Perisai Plus BNI

oleh Eddy Djoko dibaca dalam: 3 menit
21