Konsumen yang Cerdas dan Berdaya akan Memajukan Perekonomian Indonesia

Pembaca yang terhormat,

Tahukah Anda bahwa konsumen yang cerdas dan berdaya dibutuhkan oleh negeri ini? Mengapa? Karena hanya dengan konsumen yang cerdas dan berdayalah para pelaku usaha akan terus didorong untuk meningkatkan kualitas produk dan layanannya. Perusahaan yang abai terhadap kualitas produk dan layanannya tidak akan pernah bisa bertahan lama, sesaat mereka mungkin meraup untung, setelah itu mereka akan tutup karena ditinggalkan oleh konsumennya.

Dalam konteks nasionalisme, jika perusahaan-perusahaan dalam negeri abai terhadap kualitas produk dan layanan, yang terjadi adalah serbuan pelaku usaha luar negeri ke pasar Indonesia. Para pelaku usaha dalam negeri akan kehilangan daya saingnya, dan kita akhirnya cukup puas hanya menjadi konsumen dan kehilangan kesempatan untuk menciptakan peluang-peluang usaha baru di sektor wirausaha. Hal ini bukan sekedar paranoia belaka, di era diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ketika arus barang dan jasa bebas keluar masuk di antara negara-negara ASEAN persaingan bisnis akan semakin tinggi. Apalagi Indonesia adalah pasar yang sangat menggiurkan, karena pasar Indonesia memiliki konsumen terbesar di ASEAN dan ke-4 di dunia dengan 253 juta penduduk.

Karena itu konsumen yang cerdas, kritis dan peduli ibaratnya akan menjadi “vitamin” yang jitu bagi para pelaku usaha. Kritik konsumen terhadap suatu produk mungkin terasa pahit saat diterima, tetapi pelaku usaha yang jeli akan melihat kritik tersebut sebagai bahan untuk memperbaiki diri dan terus meningkatkan kualitas produk dan layanannya.

Karena itu tidak heran jika pemerintah pun merasa perlu untuk terus mengedukasi konsumen agar semakin cerdas dalam memperjuangkan hak-haknya. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan A. Djalil pada perayaan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2016 di Lapangan Banteng, Jakarta, pada 26 April 2016 yang lalu.

Tetapi data seperti dalam infografis yang dirilis oleh Kominfo di bawah ini menunjukkan bahwa IKK (Indeks Keberdayaan Konsumen) Indonesia (2015) baru di angka 34,17 dari skala 100. Artinya konsumen Indonesia baru pada tahap “paham” dan “belum mampu” memperjuangkan hak-haknya. Sebagai pembanding IKK Eropa (2011) sudah mencapai angka 51,31.

infografis---harkonas---26042016
Keberdayaan Konsumen Indonesia (sumber: kominfo.go.id)

Dalam hal perilaku pengaduan konsumen di Indonesia, baru 4,1 per 1 juta, dibandingkan dengan Korea Selatan 64 per 1 juta. Sementara itu kepatuhan pelaku usaha juga ternyata masih rendah, ada 35,8% produk dalam negeri yang tidak sesuai SNI dan 46,0% produk impor yang tidak sesuai SNI. Demikian pula dengan institusi perlindungan konsumen yang belum dimanfaatkan dan dikenal masyarakat. Hanya 22,2% konsumen yang mengenal dan mengetahui lembaga perlindungan konsumen, 38,6% konsumen mengenal tapi tidak mengetahui fungsi lembaga perlindungan konsumen dan sisanya 39,2% sama sekali tidak mengetahui lembaga perlindungan konsumen.

Apa itu lembaga perlindungan konsumen? Lembaga perlindungan konsumen bisa berupa Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), atau Dinas yang menangani perlindungan konsumen di bawah Kementerian Perdagangan. Dalam rilisnya Kemendag menginformasikan akses terkait perlindungan konsumen di kemendag bisa diakses di website http://siswaspk.kemendag.go.id/, email: pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, hotline: (021) 3441839, whatsapp: 0853 1111 1010.

Mengapa pemerintah berkepentingan menjadikan konsumen Indonesia sebagai konsumen yang cerdas dan menyadari hak-haknya? Hal itu sesuai dengan tujuan Strategi Nasional Perlindungan Konsumen yang ditunjukkan infografis di bawah ini yaitu: “Perekonomian nasional yang berdayasaing dan berkeadilan”

infografis---harkonas---26042016b
Strategi Nasional Perlindungan Konsumen (sumber: kominfo.go.id)

Arah dari strategi ini adalah: Perkuatan fondasi dan percepatan implementasi perlindungan konsumen pada sektor strategis untuk 1) peningkatan kualitas hidup dan 2) pasar yang berkeadilan.

Ada 9 sektor yang mendapatkan prioritas dalam perlindungan konsumen yaitu:

  1. Obat, Makanan dan Minuman
  2. Perumahan/Properti
  3. Jasa Transportasi
  4. Jasa Pelayanan Kesehatan
  5. Jasa Telekomunikasi
  6. Layanan Publik (Listrik, Gas dan Air)
  7. E-commerce
  8. Jasa Keuangan (Perbankan, Asuransi, Pembiayaan)
  9. Barang Tahan Lama (Elektronik dan Kendaraan Bermotor)

Untuk mencapai itu diwujudkan dalam strategi pokok yaitu peningkatan peran pemerintah dan revolusi mental konsumen dan pelaku usaha yang dijelaskan sebagai berikut:

Peran Pemerintah sebagai:

  • Fasilitator: Menyediakan informasi yang benar dan melakukan edukasi konsumen.
  • Regulator: Menyiapkan kerangka regulasi dan kelembagaan yang kuat
  • Eksekutor: Melakukan pengawasan dan penegakkan hukum yang efektif

Revolusi Mental (Konsumen dan Pelaku usaha):

  • Konsumen Indonesia yang cerdas dan berdaya
  • Pelaku usaha yang memiliki tata nilai perlindungan konsumen.

Jadi jangan ragu untuk menjadi konsumen yang kritis, karena seperti bisa dipahami hanya dengan konsumen yang berdaya lah daya saing produk-produk dalam negeri akan terus meningkat. Karena peranan konsumen dalam perekonomian Indonesia sangat penting. Seperti disampaikan oleh Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong yang dikutip kominfo:

“Seluruh penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 250 juta jiwa adalah konsumen. Hal ini berarti konsumen merupakan kelompok ekonomi terbesar. Konsumen juga memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Selama lima tahun terakhir, kontribusi pengeluaran konsumsi rumah tangga terhadap PDB Indonesia telah mencapai rata-rata 55,4%. Bahkan pada saat krisis ekonomi dunia di tahun 1997-1998, konsumsi kelompok menengah menjadi kunci penyelamat Indonesia dari kelesuan ekonomi yang mendalam.”

MediaKonsumen.com hadir untuk turut serta dalam upaya mencerdaskan dan memberdayakan konsumen Indonesia, mendorong pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas produk dan layanan, menjadikan mereka pelaku usaha yang berdayasaing tinggi dan dicintai konsumennya. Demi kita semua, demi Indonesia.

Salam konsumen,
Redaksi

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Konsumen yang Cerdas dan Berdaya akan Memajukan Perekonomian Indonesia…

oleh Redaksi dibaca dalam: 3 menit
0