Masalah Pelunasan Kartu Kredit Bank Mandiri

Pada hari ini tanggal 11 Oktober 2016, saya Lucy Nurul Aisyiah datang dengan niat baik ke Wisma Mandiri Lt. 26 dengan tujuan ingin melunasi kartu kredit Bank Mandiri saya yang masuk kategori Collect 5. Sebenarnya ini adalah kasus lama (11 tahun yang lalu) di mana saya sebagai pengguna kartu kredit Mandiri yang nomor kartunya saja sudah tidak muncul di Bank Indonesia, justru yang dirugikan.

Saya dirugikan karena sekitar tahun 2004-2005 mengikuti program pelunasan kartu kredit Bank Mandiri dengan cara dicicil 10 kali, namun uangnya dibawa kabur collector. Saat itu saya masih bekerja full time. Sebelumnya saya membayar cicilan dengan cara membayar langsung ke bank. Namun cara pembayaran ini membuat kondite saya jadi kurang baik di kantor, karena jam istirahat saya sering melebihi 1 jam dari waktu yang telah ditentukan, hal ini mengingat antrian di teller yang cukup panjang. Maklum pada tahun tersebut belum banyak kantor cabang Bank Mandiri seperti sekarang dan mesin ATM hanya bisa untuk menarik uang saja.

Guna menghindari makin buruknya kondite saya di kantor, saya pun mengajukan pembayaran dengan cara dijemput collector. Sayangnya collector yang datang ternyata bukan orang jujur. Saat menerima setoran saya, si collector (yang sudah sedikit saya curigai karena berpenampilan ala eksekutif muda dengan barang-barang branded) memang memberikan kwitansi berlogo mandiri. Sayangnya kwitansi tersebut kurang valid mengingat di kwitansi tersebut hanya tertera tanda tangan saya dan collector saja (yang bisa dibuat-buat), tanpa ada stempel resmi Bank Mandiri atau print out resmi dari bank (yang slipnya masih saya simpan) sehingga tidak bisa dijadikan alat bukti.

Seiring waktu, tiba-tiba saya didatangi oleh collector ke-2 dengan pakaian sederhana. Collector ini menagih tunggakan saya. Dan ketika saya sampaikan bahwa saya sudah membayar ke collector ke-1 (namanya Budi), collector ke-2 meminta data-data collector ke-1. Alhamdulillah untung saya masih menyimpan nomor collector ke-1 dan segera menyambungkannya ke collector ke-2 via telepon agar bisa dikonfirmasi kebenarannya. Saat itu Budi sang collector ke-1 mengakui bahwa saya sudah membayar, namun sayangnya dia sudah tidak bekerja lagi di Mandiri collection. Mengenai uang cicilan saya, Budi mengaku bahwa sudah disetorkan semua kepada supervisornya. Collector ke-2 kemudian menginterogasi lebih detail ke collector ke-1 mengenai nama supervisor dan divisinya. Selanjut collector ke-2 kemudian mengakui kebenaran cerita saya. Dia berjanji akan mengurus dan menelusuri uang-uang saya tersebut.

Setelah kejadian itu saya mengundurkan diri dari kantor karena melahirkan anak ke-2, dan juga karena kondisi kesehatan, di mana saya terkena keracunan pada masa kehamilan sehingga berpengaruh ke fisik saya walaupun bayi yang saya kandung sudah lahir. Sejak itu pula tidak ada kontak dari Bank Mandiri mengenai kasus setoran kartu kredit saya, sehingga saya pikir “case closed “.

Namun sayang, setelah 5 tahun kemudian, saat saya dan suami berencana mengambil KPR untuk membeli rumah (mengingat kami selama ini masih mengontrak), saya baru tahu bahwa saya masuk black list BI. Saya segera ke Wisma BBD Jakarta, namun sayang di sana dikatakan kondisi tagihan saya sudah mencapai 6 juta, padahal pagu kredit saya saja hanya 2 juta. Saat itu saya coba bernegosiasi meminta keringanan, mengingat saya sudah tidak bekerja dan suami masih berstatus PNS honorer. Saya nego dengan bersedia membayar 3 juta saja (lebih besar dari hutang pokok saya), mengingat saya merasa justru saya lah pihak yang dirugikan karena Bank Mandiri mempekerjakan collector yang tidak jujur.

Namun bukannya diberi keringanan, mereka malah mengatakan bahwa jika “dibungakan” maka hutang saya justru sangat besar, jadi tidak mungkin mereka mau memberi keringanan menjadi 3 juta. Karena merasa tidak sanggup dengan angka yang mereka tawarkan, maka tidak ada kata sepakat dan saya memutuskan pulang dan tidak mau lagi memperdulikan black list.

Anehnya beberapa hari setelah itu justru saya yang dikejar-kejar staf Mandiri collection dan staf tersebut malah meminta nego angka dengan selalu menurunkan pagunya dari minggu ke minggu, seolah mereka yang “perlu”. Karena merasa angka yang mereka revisi tetap tidak logis (walau sudah diturunkan), kemudian saya abaikan tawaran mereka dengan mengatakan bahwa keuangan saya belum mencukupi. Sejak itu, saat mereka sudah tahu bahwa saya tidak punya uang, tidak ada lagi telpon-telepon dari staff Mandiri collection ke HP saya.

Selang 3 tahun sejak kejadian pertama tersebut, saya kembali membangun harapan bahwa sudah bisa mengajukan KPR untuk membeli rumah subsidi mengingat ada informasi bahwa data black list saya bisa hilang dalam jangka waktu 10 tahun. Sayangnya, saya kembali mendapat info bahwa status saya masih di collect 5. Saat itu segera saya cairkan Jamsostek saya dengan harapan kali ini semoga ada keringanan.

Sayangnya sesampai di sana justru data angka hutang yang saya dapat lebih gila lagi yaitu menjadi 40 juta dan staf tersebut (lupa namanya) meminta saya melunasi sebesar 12 juta saja. Meski sudah berkali-kali saya katakan minta keringanan agar bisa membayar pokoknya saja, mengingat saya sudah tidak bekerja dan suami hanya PNS honorer, tetap saja ditolak. Lalu kejadian lama terulang kembali, staf tersebut meminta nomor telepon saya, dan benar saja bahwa selang beberapa hari justru mereka yang mengejar saya dan selalu memaksa agar saya membayar via staf tersebut. Tentunya dengan angka yang seolah bisa dimainkan yaitu selalu turun saat saya jual mahal dan mengatakan bahwa saya tidak punya dana sebesar itu .

Sedangkan untuk hari ini tentu saja kejadiannya masih sama, hanya saja alasan saya mengurus pelunasan bukan lagi untuk membeli rumah, tetapi mempersiapkan biaya kuliah anak saya yang menginjak kelas 1 SMA untuk masuk AKABRI. Saya datang ke Wisma Mandiri, dan mengatakan ingin melunasi kartu kredit yang kejadiannya sudah 11 tahun lalu. Sungguh sudah terlalu lama, bahkan data saya saja nyaris tidak ditemukan dalam sistem mereka. Hal ini terlihat dari pemanggilan orang lain yang datang belakangan dibanding saya yang datang lebih dulu. Ketika saya tanyakan ke resepsionis kenapa kok orang yang datang belakangan justru didahulukan, sang resepsionis bilang karena data saya masih dicari. NAMUN sedikit berbeda dengan kedatangan ke-1 dan ke-2, kali ini saya membawa data BI Checking dari BI yang mencantumkan angka hutang pokok yang hanya sebesar Rp. 1,834,615.

Selang 30 menit menunggu, saya ditemui laki-laki tinggi besar sedikit gendut dan berkepala plontos. Namanya saya lupa, tapi dari wajahnya saya perkirakan dari suku Ambon. Saya jelaskan maksud saya, dan kembali saya dikejutkan dengan info bahwa hutang saya sudah mencapai angka 122 juta. Saya menolak dan meminta keringanan. tapi deja vu, dead lock kembali karena pria tersebut tidak bersedia memberi keringanan membayar pokoknya saja. Dia malah menakuti saya bahwa hutang ini berpengaruh ke suami yang notabene PNS, bahwa tidak dapat naik pangkatlah (padahal selama 11 tahun tersebut akhirnya alhamdulillah sudah diangkat PNS dan sudah 2 kali mengalami kenaikan berkala).

Kemudian saat tahu bahwa saya melunasinya dengan tujuan untuk mempersiapkan dana pendidikan anak saya yang bercita-cita menjadi ABRI, bukannya empati, staf ini malah menakuti saya lagi dengan mengatakan bahwa hutang saya tersebut berpengaruh ke anak juga karena black list berlaku juga untuk orang-orang yang ada dalam 1 KK. Seperti biasa, karena uang yang saya punya hanya 2 juta hari ini, itu pun termasuk ongkos pulang ke bogor, akhirnya saya memutuskan menyudahi perdebatan tanpa hasil tersebut dan pamit pulang.

Dan lagi-lagi saya diminta nomor telepon serta diminta berpikir ulang di rumah. Nomor telepon saya pastikan (karena sudah sering terjadi) digunakan untuk mengejar-ngejar klien dan menawarkan angka-angka “baru”. Jadi maaf saja kalau saya nilai jadi seperti mafia pelunasan kartu kredit yang menekan kliennya dengan angka tinggi namun untuk kepentingan pribadi alias masuk kantong pribadi. Kalau tidak, buat apa dong malah mereka yang mengejar klien padahal yang butuh namanya bersih dari black list BI kan harusnya klien itu sendiri.

Bank Mandiri, saya sudah datang dengan niat baik, mohonlah punya hati nurani. Apa jadinya anda-anda tanpa konsumen? Toh sedikit atau banyak, anda sudah menikmati bunga dari kartu kredit kami, jadi sekarang apa salahnya jangan mempersulit orang yang sudah sulit!!

Lucy Nurul
Bogor

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

12 komentar untuk “Masalah Pelunasan Kartu Kredit Bank Mandiri

  • 12 Oktober 2016 - (15:04 WIB)
    Permalink

    Wah koq pihak bank tidak menghargai itikad baik nasabahnya yg mau menyelesaikan masalahnya yah? Padahal awal mula masalah ini karena oknum dari pihak bank sendiri.. ??

    Coba aja mbak melalui mediasi perbankan Bank Indonesia: http://www.bi.go.id/id/iek/mediasi-perbankan/Contents/Default.aspx

    Semoga pihak BI menjalankan fungsinya sebagai mediator yg baik, dan orang-orang dari Bank Mandiri juga masih punya nurani untuk membantu orang yg punya itikad baik seperti mbak.. ??

    • 25 Oktober 2016 - (11:26 WIB)
      Permalink

      mbak Dessy Corrina..terima kasih atas tanggapannya. Sepertinya saya akan menempuh jalur mediasi ini.

      Salam

      Lucy

    • 29 Desember 2021 - (11:27 WIB)
      Permalink

      Sama saya juga mengalami belum lagi tiap DC penyampaian piutangnya jg beda padahal dr hampir semua cc yg saya punya bisa d reschedule dengan keringanan denda dan bunga tp Bank Mandiri malah menaikkan pinjaman pokok

  • 20 Desember 2016 - (02:05 WIB)
    Permalink

    kalo mau bikin kartu kredit lewat marketing kartu kredit bahaya nggak ya gan..? katanya marak data yang mereka terima diperjual belikan..

  • 23 Desember 2016 - (21:29 WIB)
    Permalink

    Dear mba lucy..bisa minta kontaknya kah? Saya baru berencana akan menyelesaikan permasalahan spt mba diatas. Ingin itikad baik datang ke wisma mandirinya. Tapi qo saya jadi khawatir ya kondisinya malah merugikan diri sendiri. Bukannya selesai malah bikin masalah baru. Saya boleh minta japri nya ya mba..untuk info lebih lanjutnya. Terima kasih

    Dear Mba dessy corina
    Saya sudah pernah telp ke bagian yg mba cantumkan link nya diatas, namun ketika saya tanyakan untuk penyelesaian kartu kredit yg tertunggak disana tidK menyediakan jasa mediasi tsb. Kecuali ada kesalahan transaksi dalam penggunaan kk.
    Mohon pencerahan kl mba dessy tau info lebih lanjut ya. Trimakasih

  • 17 Mei 2017 - (20:55 WIB)
    Permalink

    kartu kredit dan pinjaman bank itu riba, karna merugikan penggunanya. jadi udah cukup tau saja dengan CC, karena bisa merusak ekonomi.

  • 17 Mei 2017 - (20:57 WIB)
    Permalink

    klw sudah lunas segera mintakan surat pelunasanya juga dan segera bersihkan dari daftar BI checking dengan datang langung ke BI, tidak usah menunggu bersih sendiri karena akan memakan waktu cukup lama.

  • 18 Januari 2018 - (13:44 WIB)
    Permalink

    Kasus ini mirip dengan saya bu,
    Saya punya hutang di kartu kredit mandiri 30jt, dan saya bayar sudah 60jt lebih, tp Bank mandiri tetap bertele2, akhirnya saya tinggal kabur aja

    Saya jg tidak berniat ngambil2 KPR dan saya males berhubungan dengan Bank lg, cuma bodohin konsumen melulu.

    Toh yg namanya ngambil di Bank tetep aja judul nya Riba.

    Saran saya, nabung aja bu untuk beli rumah, gk usah KPR begitu.

  • 26 April 2018 - (20:52 WIB)
    Permalink

    Teman2, baru saja mau mengambil uang ternyata rek saya bank di blokir, ternyata uang saya di bank mandiri di blokir, krn kartu kredit bermasalah pada thn 2007, yang tiba-tiba saja tunggakan 4 juta menjadi 109jt, saya berfikir sdh banyak masalah ini tp tdk ada yang membantu utk menyelesaikan masalah teman2 dan saya dengan seadil2nya… Bayangkan aja hanya 4 juta menjadi 109jt dgn tdk bisa dipikir secara nalar dan sepihak, mau jadi apa negara ini, antara 1 dan lainnya tdk punya hati nurani

  • 21 Oktober 2019 - (14:08 WIB)
    Permalink

    Saya juga punya pengalaman yg sama, CC dari 2007 ,limit 3 juta disuruh bayar 95 juta, apakah ada yg tau sebenarnya kalau di wiama mandiri 2 lt 26 itu bauian dari bank mandiri atau agency yg disewa oleh bank mandiri ya? Pdhal saat ini saya juga nasabah bank mandiri,colectornya ngomongnya kasar,org ambon
    Mau info dong, kalau mau cek BI status NI checking gimana ya? Ada yg tau kah?
    Terima kasih
    Wahyu
    Tambun

  • 24 Februari 2021 - (23:31 WIB)
    Permalink

    Hi Mbak Luci dan Kawan2,

    Di periode tahun 2002 saya punya hutang KK diantaranya Citibank, Carefour, ANZ, HSBC, dan Mandiri, pinjaman kk itu saya gunakan utk tambahan biaya hidup dan biaya kuliah, dan menurut saya bisa terbayar karena saya sambil bekerja. Ternyata pinjaman KK itu menjadi bumerang dan karena tidak adanya ilmu pengelolaan keuangan yang benar sehingga semua pinjaman KK tsb bermasalah.

    Dengan niat baik saya menyelesaikan dan bernegoisasi hutang KK saya di Citibank, Carefour, ANZ, HSBC semua bisa lunas dan mendapatkan keringanan bunga dan di Citibank sy malah mendapatkan keringanan dari pokok hutang. Pegawai dari bank2 tersebut pun sangat responsif dan sangat membantu saat saya melunasi tunggakan.

    Lain hal-nya saat saya mencoba untuk melunasi tunggakan saya di Mandiri. Apa yang ibu Luci sampaikan persis sama dengan apa yang saya alami saat mau melunasi. Sehingga saya pun berkesimpulan bahwa banyak oknum pegawai KK Mandiri yang bermasalah, mungkin oknum2 pegawai tsb merasa aman krn berlindung di institusi BUMN. Hingga hari ini pun (2020) saya tidak selesaikan tunggakan tsb. Saya sdh tidak peduli dgn Col-5 dan saya pun sdh tidak percaya lg dgn Mandiri termasuk institusi perbankan-nya untuk aktivitas transaksi, menabung dan deposito.

    Saya doa-kan untuk oknum2 di bank Mandiri diberikan hidayah oleh Allah, karena memakan uang kelebihan bunga yang notabene tidak akan disetorkan penuh, memakan harta dari nasabah yang sedang di timpa masalah keuangan.

    Semoga hal ini dapat menjadi concern dari lembaga YLKI, OJK, Kementerian BUMN, dan Direksi manajemen Mandiri untuk meningkatkan pengawasan internal. Semoga Bank Mandiri ke depan bisa dipimpin oleh Direksi yang berintegritas untuk perkembangan dan kemajuan bangsa ini.

    Semoga tulisan ini bisa menjadi pengalaman dan menambah wawasan pembaca yang ingin menggunakan KK Mandiri dan atau pun ingin melunasi tetapi mendapat perlakuan yang sama.

    Saya berharap jg bila ada rekan2 lain yang mau berbagi pengalaman-nya. Sehingga menjadi contoh dan sebagai masukan customer voice untuk perbaikan manajemen bisnis KK Mandiri.

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mandiri?

Ada 12 komentar sampai saat ini..

Masalah Pelunasan Kartu Kredit Bank Mandiri

oleh Lucy Aisha dibaca dalam: 5 menit
12