Apakah “Emergency Contact” Harus Bertanggungjawab Atas Hutang Debitur?

Kepada Yth. Bank Mega,

Pada hari Senin tanggal 14 November 2016 saya ditelepon dari nomor 08118104xx dan 08118103xx pukul 14.30, yang mengaku dari Bank Mega bagian penagihan. Beliau yang terhormat menanyakan tentang nasabah yang bernama Sri Rahayu Ningsih, yang mungkin tertunggak pembayaran kartu kredit Bank Mega-nya. Mungkin memang dulu saya pernah dijadikan emergency contact saat pengajuan kartu kredit Bank Mega oleh Sri Rahayu Ningsih. Saya tidak terlalu ingat, meski memang saya ada hubungan saudara dengan Sri Rahayu Ningsih.

Yang membuat saya sangat terganggu dari cara penagihan ibu atau mbak yang menghubungi saya, seolah olah saya yang berhutang ke Bank Mega. Padahal sudah saya jelaskan sudah lama saya tidak berkomunikasi dengan ibu Sri Rahayu Ningsih karena ada masalah keluarga. Ibu yang menghubungi saya terus menginterogasi saya. Yang jadi pertanyaan apa harus seperti itu emergency contact diperlakukan? Padahal sebelumnya sudah dijelaskan, apakah emergency contact harus ikut bertanggung jawab atas hutang hutang yang dibebankan ke debitur?

Tadi sore saya sempat menghubungi call center Bank Mega agar ditindaklanjuti hal seperti ini. Mohon agar pihak Bank Mega menanggapi permasalahan ini karena saya sangat merasa terganggu. Dan apabila saya selaku emergency contact memang benar harus ikut menanggung atas hutang-hutang debitur, saya bersedia mencicil hutang debitur tersebut asal sesuai dengan hukum dan undang undang yang berlaku. Terima kasih.

Nunu Nugraha
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega Atas Surat Bapak/Ibu Nunu Nugraha

Redaksi yang terhormat, Sehubungan dengan surat Bapak/Ibu Nunu Nugraha di mediakonsumen.com (15/11), “Apakah “Emergency Contact” Harus Bertanggungjawab Atas Hutang Debitur”,...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Apakah “Emergency Contact” Harus Bertanggungjawab Atas Hutang Debitur?

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mega?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Apakah “Emergency Contact” Harus Bertanggungjawab Atas Hut…

oleh Noenoe dibaca dalam: 1 menit
2