Bagian Penagihan Bank Mega yang Selalu Mengancam

Saya adalah nasabah kartu kredit Bank Mega dengan nomor kartu 4890 8700 XXXX XXXX yang mempunyai tagihan sebesar Rp5 juta, dan setiap bulan masih saya bayarkan secara angsuran sekitar Rp500 ribu. Tapi sejak seminggu yang lalu orang bernama Nisa dari Pihak Bank Mega menelepon saya dan mengancam secara verbal, berkata kasar, tidak sopan, berteriak-teriak hingga meneror kantor saya.

Saya mempunyai itikad yang baik untuk melunasi, bisakah saya dibantu bukannya diancam , diteror dan dimaki seperti ini? Apakah memang SOP Bank Mega harus seperti itu? Diintimidasi “habis” hingga orang ketakutan, sekiranya Bank Mega juga mengerti ranah hukum pidana. Untuk bukti rekaman suara sudah saya siapkan apabila hal ini berkelanjutan.

Coba dipikir wahai para petinggi Bank Mega, kita ini nasabah kalian, kalian makan, tinggal di apartemen mewah, naik mobil mewah itu karena kita semua sebagai nasabah kalian. Coba dibaca kembali peraturan Bank Indonesia, bila memang peraturan tersebut sudah tidak berlaku harap hubungi saya dan beritahu. Saya juga mengerti kewajiban saya sebagai orang yang berhutang.

Pengaduan ini juga sudah saya sampaikan ke pengaduan nasabah Bank Mega dan pengaduan OJK secara tertulis.

Wahyu Sulistyowati
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Wahyu Sulistyowati

Redaksi yang terhormat, Sehubungan dengan surat Ibu Wahyu Sulistyowati di mediakonsumen.com (29/11), “Bagian Penagihan Bank Mega Yang Selalu Mengancam”, kami...
Baca Selengkapnya

8 komentar untuk “Bagian Penagihan Bank Mega yang Selalu Mengancam

  • 29 November 2016 - (09:11 WIB)
    Permalink

    Jangankan bayar spt case di atas, saya yg bayar nya lancar, ternyata BI checking Bank mega nya berantakan. saya tahu BI checking berantakan ketika penolakan- penolakan pengajuan kartu kredit dari bank lain, & print SID ke Bank Indonesia di Thamrin. udah gitu, ngurus nya juga minta surat keterangan kesalahan dari bank mega nya juga ribet binti rempong

  • 29 November 2016 - (09:57 WIB)
    Permalink

    Maaf, untuk kirim pengaduan OJK secara tertulis, apakah bisa dapat alamat emailnya ?
    Mohon info, terima kasih

    • 29 November 2016 - (10:18 WIB)
      Permalink

      Sebelumnya harap bantu sebarkan berita saya secara online yaa baik secara fb ataupun twiter terima kasih

      Surat Tertulis
      Surat tertulis tersebut ditujukan kepada :
      Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
      Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen
      Menara Radius Prawiro, Lantai 2
      Komplek Perkantoran Bank Indonesia
      Jl. MH. Thamrin No. 2
      Jakarta Pusat 10350

      Telepon
      Telepon : (Kode Area) 1500 655
      Jam operasional : Senin – Jumat, Jam 08.00 – 17.00 WIB (Kecuali Hari Libur)

      Faksimili
      Faksimili : (021) 386 6032

      Email
      Permintaan informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui email dengan alamat : konsumen@ojk.go.id

      Form Pengaduan Online
      Konsumen atau masyarakat dapat mengirimkan pengaduan melalui form elektronik yang tersedia pada alamat
      http://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan

  • 29 November 2016 - (10:34 WIB)
    Permalink

    Bukan ke OJK. saya pernah lapor (email) ke OJK, tp di sarankan ke Bank Indonesia.
    di BI, cukup email aja ke Contact Center BICARA, bicara@bi.go.id
    nanti ada respond nya

    nanti dari BI yang lanjutkan keluhan nasabah ke bank yang bersangkutan

  • 5 Desember 2016 - (09:32 WIB)
    Permalink

    SOP nya memang spt itu
    intinya bayar sesuai ketetapan kami
    atau badai teror melanda klien
    semua bukti rekaman lemah karena penelpon menggunakan nomor yg berbeda beda dan tidak bisa dihub balik
    untuk perangkap mendingan menunggu debt coll datang,dokumentasikan surat jalannyarekam,videokan,sbg bukti akan lebih berarti
    tapi biasanya dc yg datang juga sopan2
    kalau kita bertindak keras kitalah yg melanggar hukum dan itu yg dicari mereka
    maklum buka pusat perbelanjaan sepi,iklan dari bisnis media juga jatuh
    cara paling enak dapat duit ya dari menakut2i klien

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mega?

Ada 8 komentar sampai saat ini..

Bagian Penagihan Bank Mega yang Selalu Mengancam

oleh Ayyu Arie dibaca dalam: 1 menit
8