Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017 Lebih Banyak

Jakarta, (Media Konsumen),- Pemerintah sudah resmi mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama melalui lampiran Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016. SKB yang direvisi ini ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur pada Rabu kemarin (7/12).

Sebelumnya hari libur nasional dan cuti bersama telah ditetapkan melalui SKB tanggal 14 April 2016. Pada SKB ini ada 19 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017, dengan perincian 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.

Sedangkan pada SKB baru tanggal 7 Desember 2016, jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 ditambah menjadi 20 hari, dengan perincian 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.

Seperti dikutip dari laman setkab.go.id; jika dalam SKB yang ditandatangani pada 14 April 2016, cuti bersama 2017 ada pada 23, 27, dan 28 Juni untuk cuti bersama Idul Fitri 1438 Hijriyah, serta 26 Desember untuk cuti bersama Hari Raya Natal. Maka dalam SKB yang baru ini, cuti bersama ada pada 2 Januari (Tahun Baru 2017 Masehi), dan perubahan cuti bersama Idul Fitri dari semula pada 23, 27, dan 28 Juni menjadi tanggal 27, 28, 29, dan 30 Juni 2016.

Revisi SKB ini juga terkait dengan keluarnya Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang menetapkan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila dan merupakan hari libur nasional.

Berikut adalah daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 selengkapnya:

Libur nasional:

  • Minggu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi
  • Sabtu, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
  • Selasa, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
  • Jumat, 14 April, Wafat Isa Al Masih
  • Senin, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
  • Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561
  • Kamis, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
  • Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
  • Minggu-Senin, 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
  • Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Indonesia
  • Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
  • Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
  • Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti bersama:

  • Jumat, 23 Juni; dan Selasa-Rabu, 27-28 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
  • Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal

(*ed)

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017 Lebih Banyak

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
0