Kondisi Sampah di TPS Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Lokasi: Belakang Pasar Minggu (Dekat Terminal Angkutan Kota)

Tanggal: 27 September 2016

Seharusnya kondisi sampah di TPS Pasar Minggu Jakarta Selatan ini tidak semestinya diangkut ke TPST Bantargebang, namun harus dikelola di kawasan timbulannya tersebut, sebagaimana amanat UU.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, PP.81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis Sampah Rumah Tangga, juga dengan petunjuk aplikasinya pada Permen Lingkungan Hidup No.13 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle Melalui Bank Sampah dan Permen PU No. 03/PRT/M/2013 Tahun 2013, Tentang Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis Sampah Rumah Tangga.

Kesimpulan:
Dinas Lingkungan Hidup (dh: Dinas Kebersihan) seharusnya jangan monopoli pengelolaan sampah tapi serahkan kepada RW atau Kelurahan bersama warganya untuk mengelola sampahnya sendiri. Inti dari regulasi persampahan tersebut diatas adalah memberdayakan sampah menjadi bermanfaat serta mampu meningkatkan ekonomi masyarakat dan menjadi sumber PAD baru bagi pemerintah dalam sektor pengelolaan persampahan di Indonesia. Outputnya adalah pengelolaan sampah Tanpa TPA dan meminimalisir angkutan atau biaya transfortasi sampah ke TPA dengan mengelola sampah berbasis komunal orientasi ekonomi di sumber timbulannya dengan membangun pengelolaan sampah model TPST-3R. (Asrul-10117)

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Foto di atas adalah foto kiriman dari pembaca kami, sebagai bagian dari jurnalisme warga. Anda memiliki foto menarik yang Anda temui di sekitar Anda? Kirimkan foto karya Anda melalui tautan di bawah ini:

Kirim Foto

 Apa Komentar Anda mengenai Foto ini?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Kondisi Sampah di TPS Pasar Minggu, Jakarta Selatan

oleh Asrul Hoesein dibaca dalam: 1 menit
0