Debt Collector Bank Mega

Akhir Januari ini saya sedang terkena musibah tertipu oleh teman. Maunya merintis usaha malah ditipu sehingga saya tidak dapat membayar tunggakan kartu kredit Mega saya. Sebelum sampai debt collector menghubungi saya, saya sudah menghubungi customer service terlebih dahulu musibah yang saya alami, tetapi tidak bisa diberikan solusinya beda dengan Bank BCA. Sampai ditelepon pun tidak ada yang memberikan solusi bantuan.

Saya tidak kabur dan tetap beritikad baik mau membayar tetapi dengan kemampuan saya. Tidak mungkin kan saya membayar di luar kemampuan saya, tapi debt collector malah bilang saya curhat dan mengancam akan mempermalukan saya kalau saya tidak membayar Rp1,5 juta sesuai permintaan debt collector. Katanya debt collector mau bantu tapi saya tanya program apa dia tidak mau kasih tahu. Saya juga takut dong kalau-kalau sudah kena musibah ditipu teman nanti ditipu debt collector juga. Karena saya juga sudah banyak membaca banyak yang ditipu debt collector. Sekarang dia kasih saya waktu 2 hari dan bertemu di Tendean.

Mohon bantuannya langkah-langkah apa yang harus saya lakukan jika pihak mereka memaksa saya membayar tidak sesuai dengan kemampuan saya. Terima kasih.

Nency Lianawati
Jakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Nency Lianawati

Redaksi yang terhormat, Sehubungan dengan surat Ibu Nency Lianawati di mediakonsumen.com (1/3), “Debt Collector Bank Mega.” Pada tanggal 6 Maret...
Baca Selengkapnya

12 komentar untuk “Debt Collector Bank Mega

  • 1 Maret 2017 - (00:58 WIB)
    Permalink

    Redaksi yang terhormat,

    Sehubungan dengan surat Ibu di mediakonsumen.com (1/3), “Debt Collector Bank bing bung dst”, kami telah menghubungi beliau untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan memberikan penjelasan terkait keluhannya.
    Dan Ibu nampaknya sudah bisa menerima serta tidak mempermasalahkan lagi,terbukti dari umpan bicara kami telah di jawab dengan riang penuh canda tawa ,kami berbicara dengan sangat akrab dan santai sesantai santainya,bahkan saling berbalas pantun,namun dibalik itu semua tetaplah misi menagih hutang merupakan tujuan utama kami yang tidak boleh luput atau meleset dari sasaran walau dinilai masyarakat bagaimana bagaimana,en toh yang penting uang kembali begitu lo pemirsa

    Demikian kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami.

    PT. Bank bing bung,
    Kantor Pusat,
    yang penting uang balik
    dah gitu saja
    OJK mana OJK??

  • 1 Maret 2017 - (07:03 WIB)
    Permalink

    Saya sm sperti ibu…,dengan bank mega tidak akan ad jalan keluar mreka hanya mentingkan kepentingan sendiri bank yang arogan tidak seperti bank lain yang lebih mempunyai hati seperti citibank,klo belum jd nasabah bank mega lebih baik jangan pernah beruurusan dengan bank mega,bank arogan yg tidak mempunyai etika dalam menagih

  • 1 Maret 2017 - (09:31 WIB)
    Permalink

    Sudah banyak kejadian, collector Bank Mega berlaku kasar bahkan berbuat onar. Kepada para pembaca yang pernah mengalami perlakuan buruk dari bank ini, alangkah baiknya kita bersatu dan berkomunikasi untuk menuntut agar Bank Mega menghentikan cara2 kotornya. Bila ada yg punya bukti, kumpulkan. Kita harus bergerak dan bertindak, ENOUGH IS ENOUGH.

  • 2 Maret 2017 - (13:43 WIB)
    Permalink

    saya juga punya kartu kredit bank mega, dan saya mengalami hal ini juga, bahkan debt collector meminta hp saya untuk membayar utang.

    • 3 Maret 2017 - (21:27 WIB)
      Permalink

      Sabar bu… beliau tidak berpikir akan akhirat… tidak bisa membedakan mana yg mau bayar tapi sedang kesulitan dengan org yg benar2 tidak mau bayar percaya bu Allah adil, kita doakan semoga mereka tidak dapat azab dr Allah.

  • 4 Maret 2017 - (09:50 WIB)
    Permalink

    yang saya rindukan Ibu ibu,saya didatangi preman,dan sudah saya siapkan video cctv,istri saya dan keluarga sudah bersiap siap dengan kamera juga,saya minta identitas jelas dari mereka ,kalau mereka datang berombongan hanya satu yang saya suruh masuk,lainnya saya berhak mengusir tiga kali perkataan (ada uu nya) paling tidak kalau mau mempidanakan mereka ada minimal 2 barang bukti,lalu mereka berbuat kasar,mau menyentuh secara fisik,meludahi/saya siapkan tempat yg bersih untuk menampung ludahnya,ada jejak dna nya),atau barang saya ada yang disita, aplg saya sampai dianiaya waah saya visumkan,sudah saya siapkan pengacara,saya viralkan,hutang saya lunas saya dapat ganti rugi immaterial,premannya masuk penjara,preman lainnya diphk masal,divisi kartu kreditnay yg bernilai ratusan milyaran ditutup o OJK.preman yg dipenjara balik saya kerjain di penjara karena mereka sudah tidak ada yang backingin lagi.
    ooo tuntas sudah dendam kesumat saya

    • 16 Desember 2018 - (10:58 WIB)
      Permalink

      Iya ini bingung yah semua ditelponin di WA in, pedahal saya udah bilang nanti saya yang akan langsung datang ke bank mega untuk pelunasan sekarang lagi kesulitan dana. Solusinya gimana yah supaya tidak menerror yang ga ada hubungannya.

  • 22 Maret 2017 - (12:35 WIB)
    Permalink

    Bank ini parah ya.. bukan service yang di tonjolkan tetapi Arogan nya.. saya dapat info dari rekan saya di banjarmasin dept collector kasar memang di datangkan dari luar daerah

  • 4 April 2017 - (15:24 WIB)
    Permalink

    Saya berharap ada yang memperkarakan di jalur pidana bila dc melakukan intimidasi dan pengancaman disertai kerugian immaterial sebesar besar nya ke

 Apa Komentar Anda?

Ada 12 komentar sampai saat ini..

Debt Collector Bank Mega

oleh Nanz Fercy dibaca dalam: 1 menit
12