Online
Saat ini ada 271 pengunjung tamu dan 3 pengunjung terdaftar online.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login
Polling
Pelayanan Umum/Listrik - Keluhan
Dituduh Mencuri Listrik Oleh PLN
Jumat, 27 Juni 2008
Bantuan Artikel
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kepala kami?? Mengapa hal ini bisa terjadi, padahal setiap bulan kami selalu membayar rekening listrik tepat sesuai dengan pemakaian. Dan di bulan-bulan sebelumnya pun tidak pernah terjadi perihal kerusakan alat KWH meter di rumah kami.
Kecurigaan kami semakin beralasan, karena setelah kami mendatangi kantor PLN cabang ploso kami di sodorkan dengan tagihan sebesar Rp.2.500.000 dengan alasan terjadi pencurian listrik dan perlu adanya penggantian alat KWH meter yang baru. Tentu saja hal ini kami tolak, karena kami tidak melakukan tindakan pencurian. Akan tetapi karena kami mendapatkan ancaman, jika tidak membayar minimal setengahnya maka aliran listrik di rumah kami akan di putus. Kemudian kamipun sampai menghadap ke kepala cabang PLN ploso, tetapi tetap tidak mendapat respon yang positif. Justru kami tetap di salahkan atas tindakan tersebut. Akhirnya dengan terpaksa, kami pun membayar setengahnya.
Jika kami amati, ini adalah Modus operandi baru dari OKNUM P2TL PLN yang ingin mencari tambahan penghasilan dari ketidaktahuan konsumen. Modus ini adalah persekongkolan besar beberapa oknum (terutama P2TL) dengan memanfaatkan ke-awaman masyarakat tentang listrik. Jika hal ini tidak segera di investigasi akan semakin banyak masyarkat yang dirugikan.
Wahai PLN, apakah tindakan ini tetap engkau biarkan sehingga mencoreng citra dari perusahaanmu?? Tolong segera klarifikasi atas hal ini. Segera lakukan investigasi dan segera tindak oknum yang terlibat di dalamnya.
Feby Zaini
Jl. Sutorejo No.220
Surabaya Timur - 60113
Kecurigaan kami semakin beralasan, karena setelah kami mendatangi kantor PLN cabang ploso kami di sodorkan dengan tagihan sebesar Rp.2.500.000 dengan alasan terjadi pencurian listrik dan perlu adanya penggantian alat KWH meter yang baru. Tentu saja hal ini kami tolak, karena kami tidak melakukan tindakan pencurian. Akan tetapi karena kami mendapatkan ancaman, jika tidak membayar minimal setengahnya maka aliran listrik di rumah kami akan di putus. Kemudian kamipun sampai menghadap ke kepala cabang PLN ploso, tetapi tetap tidak mendapat respon yang positif. Justru kami tetap di salahkan atas tindakan tersebut. Akhirnya dengan terpaksa, kami pun membayar setengahnya.
Jika kami amati, ini adalah Modus operandi baru dari OKNUM P2TL PLN yang ingin mencari tambahan penghasilan dari ketidaktahuan konsumen. Modus ini adalah persekongkolan besar beberapa oknum (terutama P2TL) dengan memanfaatkan ke-awaman masyarakat tentang listrik. Jika hal ini tidak segera di investigasi akan semakin banyak masyarkat yang dirugikan.
Wahai PLN, apakah tindakan ini tetap engkau biarkan sehingga mencoreng citra dari perusahaanmu?? Tolong segera klarifikasi atas hal ini. Segera lakukan investigasi dan segera tindak oknum yang terlibat di dalamnya.
Feby Zaini
Jl. Sutorejo No.220
Surabaya Timur - 60113
Komentar Anda ?
Saat ini telah ada 4 komentar
Pencarian lebih lanjut dengan Google..
Surat/Artikel Terbaru
Komentar Terbaru

Halaman Untuk Cetak
Kirim Artikel Ini
Komentar Pembaca
Link Ke Blog Anda
Ini salah satu contoh lagi tentang lemahnya konsumen di Indonesia
@Feby Zaini
Apakah sebelum Insfeksi tersebut Bapak sudah melapor kepada pihak PLN akan kerusakan pada meteran Listrik tersebut.
Jika sebelumnya Bapak sudah melapor, namun lambat ditindaklanjuti/diperbaiki, maka itu adalah kesalahan dari PLN, namun jika pihak PLN mengetahui setelah melihat sendiri, dan Anda tidak melapor sebelumnya, maka itu "maaf" kesalahan Anda!
Saya punya pengalaman, dalam hal ini meteran AIR, dulu ketika meteran AIR saya tidak berputar saya langsung melapor pihak PDAM, namun cuma dicatat dan tidak diperbaiki (mungkin peralatan/pengganti sedang kosong) sehingga saya hanya membayar 6-8 ribuan saja perbulan. dua bulan kmdian saya lapor namun tidak diperbaiki juga, sehingga hampir dua 18 bulan saya hanya membayar dibawah 10 ribuan saja. namun setelah saya lapor lagi barulah meteran diu ganti dan Saya membayar dengan normal seperti dulu tanpa ada denda, dsb, karena saya dulu sdh pernah melapor..!
Jadi seharusnya jika ada kerusakan sebaiknya Bapak langsung melapor, karena kita tidak akan tahu apa yang akan dilakukan petugas jika melihat hal yang mencurigakan (menurut mereka)
Jadi seharusnya Bapak langsung melapor jika ada kerusakan meteran tsb, yang sebenarnya berbahaya jika dibiarkan karena dapat menimbulkan hubungan pendek/konsleting yang menyebabkan kebakaran..!
Biasanya kita punya patokan buat biaya listrik. Bisa kira2 lebih besar ato lebih kecil tiap bulannya. Dan pasti jarang kalau sama jumlahnya tiap bulan.
Nah Pak Feby, brp biaya perbulannya tagihan listrik anda akhir2 ini? Apakah turun drastis?
Saya sendiri pernah alami juga seperti kejadian diatas. Kira 8 thn yg lalu. Tagihan listrik Saya biasanya minimal 30 rb tiap bulannya, tiba2 Saya cuma bayar 2.500 perak (sama persis jumlah tiap blnnya)......!!! Selang 3 bln, baru saya tau kalau meteran saya rusak (tidak berputar, angka meternya sama trs). Jd, saya cuma bayar 2.500, itu cuma bayar biaya langganannya aja, tanpa biaya bebannya (saya liat di lembar pembayarannya, biaya bebannya 0,-).
Saya sih cuek aja, toh tiap bulan ada petugas datang buat cek meternya. Dan ini Saya anggap rejeki, krn tiap bulannya cuma bayar segitu aja....
Setelah 2 thn, baru ketauan pihak PLN. Kami disuruh bayar hampir 2 jtan. Kaget saya bukan kepalang, dpt dr mana uang segitu? Biaya itu adalah akumulasi biaya beban listrik saya selama 2thn ditambah biaya alat meteran yg baru. Saya sih ngotot aja pura-pura ga tau masalah meteran yg ga muter( bo'ong dikitlah...
).
Dan sukses.....walaupun suruh bayar, ga segede itu. Saya cuma suruh bayar beban listriknya aja, sekitar 800 rb. Dan bisa diangsur.......
Buat Pak feby, jgn berprasangka buruk dulu kalau itu modus PLN buat cari tambahan penghasilan dr ketidak tahuan Bpk. Tagihan 2,5 jt itu mungkin akumulasi biaya beban listrik anda selama meterannya mati.Omong baik2 ma pihak PLN. Sapa tau dikasih kelonggaran sperti Saya.
SALAM
Nah kan, mmg kita harus jeli pada hal-hal yang dianggap sepele...! dan menurut pemikiran Saya (ini pemikiran saya saja
) mungkin sebelumnya Bapak sudah tahu kalau meteran listriknya ga' muter..!
seharusnya Bapak lapor segera, malah PLN akan bersimpati pada anda jika anda melapor sebelumnya dan memang itu kewajiban kita. karena jika kita membiarkan hal tersebut (meteran listrik/air rusak tidak dilaporkan) sudah pasti yang kita pakai tersebut adalah haram (maaf kebawa ke hal-hal halal/haram) biar lebih jelas aja...!
Salam