Online
Saat ini ada 214 pengunjung tamu dan 2 pengunjung terdaftar online.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login
Polling
Pelayanan Umum/Listrik - Keluhan
Terlambat Bayar PLN 4 Hari Langsung Dilakukan Pemutusan?
Jumat, 27 Juni 2008
Bantuan Artikel
Saya bilang saya sedang ada deadline pekerjaan, dan saya bisa langsung bayar online sekarang. Petugasnya cukup 'kooperatif', dia bilang listrik bisa dinyalakan lagi sekarang biarpun dia tetap lapor ke kantornya bahwa sudah dilakukan pemutusan, tapi "Ibu tau sendirilah, kita sama-sama perlu...."
Ini memang salah saya, terlambat membayar. Tapi kenapa cepat sekali dilakukan pemutusan, hanya beberapa hari setelah tanggal akhir pembayaran? Saya biasa membayar tepat waktu, sekitar tanggal 11 tiap bulan. Tapi saya pernah dulu terlambat membayar, tapi tidak dilakukan pemutusan? Apakah ini kebijakan baru? Perusahaan lain seperti Telkom, baru bulan berikutnya dilakukan pemutusan. Itu pun baru tidak bisa telfon keluar saja, nerima masih bisa. Atau mungkin PLN ingin memperluas media untuk 'saling tau dan saling memahami' antar anak bangsa, barangkali?
Apa pun alasannya terserahlah, tapi dengan kejadian ini, saya mau ambil kesempatan untuk mengingatkan bahwa PLN juga sering merugikan konsumen. Bagaimana saat PLN memutus aliran listrik entah apa keperluannya, pernah selama 3 hari tanpa pemberitahuan sebelumnya? Padahal sebagian dari konsumen, termasuk saya, bekerja tergantung 100% dari komputer dan internet = listrik? Dalam situasi itu, berapa kerugian saya? Belum lagi rugi kredibilitas, karena tidak bisa deliver pekerjaan pada waktunya. Belum lagi rugi kesehatan, karena deg-degan mikirin kerjaan yang jadi terbengkalai..
Jadi saya berharap semoga di masa mendatang situasi bisa lebih saling menguntungkan. Pelanggan bayar tepat waktu, tapi juga bisa tenang dengan layanan yang diberikan PLN.
Sarah
Jl. Manggis No 29
Jakarta
Ini memang salah saya, terlambat membayar. Tapi kenapa cepat sekali dilakukan pemutusan, hanya beberapa hari setelah tanggal akhir pembayaran? Saya biasa membayar tepat waktu, sekitar tanggal 11 tiap bulan. Tapi saya pernah dulu terlambat membayar, tapi tidak dilakukan pemutusan? Apakah ini kebijakan baru? Perusahaan lain seperti Telkom, baru bulan berikutnya dilakukan pemutusan. Itu pun baru tidak bisa telfon keluar saja, nerima masih bisa. Atau mungkin PLN ingin memperluas media untuk 'saling tau dan saling memahami' antar anak bangsa, barangkali?
Apa pun alasannya terserahlah, tapi dengan kejadian ini, saya mau ambil kesempatan untuk mengingatkan bahwa PLN juga sering merugikan konsumen. Bagaimana saat PLN memutus aliran listrik entah apa keperluannya, pernah selama 3 hari tanpa pemberitahuan sebelumnya? Padahal sebagian dari konsumen, termasuk saya, bekerja tergantung 100% dari komputer dan internet = listrik? Dalam situasi itu, berapa kerugian saya? Belum lagi rugi kredibilitas, karena tidak bisa deliver pekerjaan pada waktunya. Belum lagi rugi kesehatan, karena deg-degan mikirin kerjaan yang jadi terbengkalai..
Jadi saya berharap semoga di masa mendatang situasi bisa lebih saling menguntungkan. Pelanggan bayar tepat waktu, tapi juga bisa tenang dengan layanan yang diberikan PLN.
Sarah
Jl. Manggis No 29
Jakarta
Komentar Anda ?
Saat ini telah ada 5 komentar
Pencarian lebih lanjut dengan Google..
Surat/Artikel Terbaru
Komentar Terbaru

Halaman Untuk Cetak
Kirim Artikel Ini
Komentar Pembaca
Link Ke Blog Anda
Biasanya sih kalo telat 2 bulan baru diputus listriknya.
Tapi di kasus ini kan keliatan bahwa petugas yang melakukan pemutusan itu cuman mau cari "tambahan" doang.
Tu kata2nya manis skali yaa... : "Ibu tau sendirilah, kita sama-sama perlu...."
Jadi bukan kebijakan baru itu bu.
Ditempat/daerah saya batas pembayaran adalah tgl 25 n ga' bisa lewat''!
jika lewat maka langsung diputus...!
Jadi seharusnya kita harus selalu ingat untuk membayar diawal-awal bulan...! lebih baik cepat dari pada diputus..kan...!
Setuju dengan @Tarantula...itu mah oknum bu...
Biasanya pemutusan listrik kalo gak bayar2 2 atau 3 bulan berturut2...pengalaman ipar saya begitu...jadi gak mungkinlah baru telat berapa hari langsung diputus...kan dah ada himbauan dari PLN untuk berhati2 apabila ada petugas PLN yang datang ke rumah kita, karena seringnya mereka itu 'oknum' yang mencari uang tambahan.
Setuju juga ma @Marsuni, lebih baik cepat bayar daripada mengalami kejadian yang ibu alami sekarang...bikin stress, sakit hati, kecewa, de el el...
Memang peraturan tentang keterlambatan,tentang pembayaran tagihan rekening PLN sudah kurang lebih hampir dua tahun. sebelumnya saya juga sering bayar tiap dua bulan dan tidak terjadi pemutusan dan bila telat hanya akan didenda, namun setelah ada peraturan dari PLN langsung melalui spanduk didepan OUTLET pembayaran rekening PLN, yang mana dalam spanduk tersebut dikatakan bila lewat dari tanggal pembayaran setiap bulannya (tgl 25) maka akan ada pemutusan sementara..!