Online
Saat ini ada 98 pengunjung tamu dan 2 pengunjung terdaftar online.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login
Polling
Jasa Pelayanan/Layanan Pengiriman - Tanggapan
Tanggapan JNE: Asuransi TIKI-JNE Bohong
Selasa, 23 September 2008
Bantuan Artikel
1. JNE telah melakukan pengantaran ke alamat yang benar, kiriman tersebut diantar oleh petugas pada hari Sabtu 29 Maret 2008, dan dikarenakan alamat yang dituju adalah kantor yang pada hari Sabtu hanya setengah hari saja, maka kiriman tersebut diterima oleh Security atas nama Bpk. Rivai pukul 14:15 WIB.
2. Namun pihak penerima Ibu Erna menanyakan mengenai kiriman tersebut yang belum beliau terima. Pihak Koordinator OPS dan petugas pengantar kiriman segera melakukan konfirmasi dengan security yang menerima kiriman tersebut dengan bukti POD yang telah ditandatangani oleh Security tersebut.
3. Permasalahan ini sudah dilaporkan pada pihak kepolisian, petugas JNE dan security PT. Mega Surya Mas diperiksa oleh pihak kepolisian. Dan proses penyelidikan berlangsung dalam jangka waktu yang tidak dapat ditentukan.
4. Karena permasalahan ini sedang dalam penyelidikan kepolisian, claim asuransi tidak dapat dilakukan, dan batas waktu claim asuransi adalah 14 hari setelah kiriman itu dikirim.
Berdasarkan komunikasi dan koordinasi yang dilakukan dengan Ibu Nancy bahwa JNE tetap bertanggung jawab dan beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kami sudah menyampaikan kepada Ibu Nency bahwa JNE akan melakukan penggantian atas kiriman tersebut dan sudah mendapatkan No. Rekening BCA a.n Ibu Nency untuk melakukan transfer penggantian atas kiriman tersebut.
Dengan demikian pernyataan bahwa JNE tidak bertanggung jawab dan cuci tangan atas permasalahan ini adalah tidak benar.
Demikian kami sampaikan jawaban kami, besar harapan kami permasalahan ini dapat dilihat secara lebih bijaksana. Terima kasih atas segala masukan yang telah disampaikan agar kami dapat lebih meningkatkan kenyamanan pelayanan kepada pelanggan kami. Dan besar harapan kami kejadian ini tidak mengurangi kepercayaan Ibu terhadap pelayanan kami.
Edwina Yudianti
Manager Customer Service
PT. TIKI Jalur Nugraha Ekakurir
3. Permasalahan ini sudah dilaporkan pada pihak kepolisian, petugas JNE dan security PT. Mega Surya Mas diperiksa oleh pihak kepolisian. Dan proses penyelidikan berlangsung dalam jangka waktu yang tidak dapat ditentukan.
4. Karena permasalahan ini sedang dalam penyelidikan kepolisian, claim asuransi tidak dapat dilakukan, dan batas waktu claim asuransi adalah 14 hari setelah kiriman itu dikirim.
Berdasarkan komunikasi dan koordinasi yang dilakukan dengan Ibu Nancy bahwa JNE tetap bertanggung jawab dan beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kami sudah menyampaikan kepada Ibu Nency bahwa JNE akan melakukan penggantian atas kiriman tersebut dan sudah mendapatkan No. Rekening BCA a.n Ibu Nency untuk melakukan transfer penggantian atas kiriman tersebut.
Dengan demikian pernyataan bahwa JNE tidak bertanggung jawab dan cuci tangan atas permasalahan ini adalah tidak benar.
Demikian kami sampaikan jawaban kami, besar harapan kami permasalahan ini dapat dilihat secara lebih bijaksana. Terima kasih atas segala masukan yang telah disampaikan agar kami dapat lebih meningkatkan kenyamanan pelayanan kepada pelanggan kami. Dan besar harapan kami kejadian ini tidak mengurangi kepercayaan Ibu terhadap pelayanan kami.
Edwina Yudianti
Manager Customer Service
PT. TIKI Jalur Nugraha Ekakurir
Komentar Anda ?
Jadikan komentar anda yang pertama !
Pencarian lebih lanjut dengan Google..
Surat/Artikel Terbaru
Komentar Terbaru

Halaman Untuk Cetak
Kirim Artikel Ini
Komentar Pembaca
Link Ke Blog Anda