Saya membeli rumah pada PT.Masa Kreasi di Legok Permai tahun 2005, karena pertimbangan dekat dengan kantor. Awalnya kami damai dan nyaman, namun sejak tahun 2007 masalah mulai timbul. Karena berdirilah industri karoseri PT. sukses Tunggal mandiri.
Kami protes karena berdampak pencemaran lingkungan, tapi kades Legok malah ada indikasi pro PT.STM itu. Kami merasa tidak pernah memberi ijin gangguan. Saat kami tanya ke Pt.Masa Kreasi selaku pengembang. Mereka justru seakan tidak mengerti akan pendirian industri itu. Bagi kami itu adalah kebohongan, andai saja kami diberi informasi bakal ada industri karoseri PASTI saya tidak akan beli.
Lantas bagaimana saya harus membuktikan dan meyakinkan bahwa PT.Masa kreasi telah menggelabui saya?? Apakah saya bisa menuntut pengembang perumahan itu? Mohon Pencerahannya
Terimakasih
Madyo
mLegok Permai blok A2D10
Legok - Tangerang
datangi pt.masa kreasi ajak dialog dengan warga, minta agar mereka bertanggung jawab, biasanya orang 'pemda' setempat bagian tata ruang&site plan terlibat atas 'lahirnya' H O tersebut! :
Jangan sendiri pak..harus banyak penghuni juga yang mempunyai alasan yang sama dan protes bersama sama..Kades nggak bisa dilawan,dia pasti pro pada yang punya projek karena udah diselipin sangu dari mereka.