Diindonesia penegakan hukum masih sangat minim terutama menyangkut masalah pelanggaran pidana tentang memproduksi / mengedarkan jamu dengan dicampur bahan kimia obat. Jelas-jelas itu banyak merugikan bangsa dan rakyat Indonesia yang mengkonsumsinya, tidak banyak yang kena penyakit jantung, liver, ginjal sehingga cuci darah dsbnya. Sehingga giliran rakyat kecil semakin miskin dan negara dirugikan bernilai ratusan milyard setiap bulannya (tanpa pajak).
Oleh karena itu saya sebagai rakyat Indonesia berharap kepada segenap Petinggi Kepolisian dan jajaranya di Mabes, Polda dan Polres dan kerahkan intel-intel dilapangan untuk memberatas jaringan distribusi dan produksinya untuk mengintai dan menyadapnya terus-menerus. Kepada Kepala Kapolri untuk menindak / mengawasi langsung jika Bawahanya masuk dalam jaringan /KKN/ melindunginya (banyak terjadi saat ini) karena bisnis ini sanggat menggiurkan disalah satu sisi sangat merugikan rakyat indonesia yang miskin tambah menderita ini...ayo sadar inilah keluhan bangsa ini.
Benyamin
Bandung Kulon No. 12
Bandung
masalah jamu campur obat itu sudah puluhan tahun,yang namanya desa genta sari cilacap,merasa negara sendiri,tidak ada yang berani masuk kesana untuk membrantas,semuanya mental dgn uang dan politisasi rakyat, (kalau pabrik ditutup warganya nganggur dll).omset milyar tan rupiah dalam 1 minggu.Badan POM sampai kewalahan apabila ditangkap paling cuman 3 bulan hukumannya potong tahanan.contohnya johan sarijo,Saring.semua berasal dari kabupaten cilacap,bupati cilacapnya yang sekarang juga bekas juragan jamu ,mau apa dikata.