MediaKonsumen
Media Komunikasi & Informasi Konsumen Indonesia

Tertipu Harga Barang Yang Selangit
Dikirim tanggal: Selasa, 08 Juli 2008

Kejadian ini terjadi sekitar seminggu yang lalu kira2 tgl. 3 Juli 2008. Ketika istri saya mendapat telepon dari PT. NSA yang berlokasi di kompleks ITC Carefour Depok. Mereka mengatakan istri saya mendapat hadiah dari perusahaan tersebut karena istri saya menjadi salah satu keluarga yang beruntung keluar sebagai pemenang dari undian secara acak melalui yellow pages.

Kemudian istri saya mengajak saya untuk mengambil hadiah, sesampainya disana kami sudah dikelilingi oleh para staf lalu data2 kami diminta (sebelumnya melalui telepon kami diminta utk membawa data2 tersebut seperti fotocopy KTP dan rek listrik). Setelah data2 kami dicatat kami diperkenalkan produk mereka (bisa diliat disitus mereka http://www.g8-great.com ).

Setelah itu, karena kami sebelumnya dinyatakan sebagai keluarga yang beruntung maka kami di persilahkan memilih 2 nomor dan diperintahkan meletakan nomor-nomor tersebut diatas barang-barang. Satu diatas sebuah kado, satu lagi diatas produk yang kami inginkan setelah itu kami diberikan selembar kupon undian dan membuka kupon tersebut dan sayangnya no yang keluar adalah no yang berada diatas kado.

Tapi menurut mereka selain kami mendapat kado kami juga mendapat voucher sebesar Rp.1.000.000,- ditambah 4 barang bonus (karena pada bagian yg tertutup karbon kami mendapat kode 4A) tapi dengan syarat kami harus membeli barang mereka. Sebagai informasi harga dari produk2 mereka cukup tinggi seperti misalnya 1 buah air cooler dipatok dengan harga Rp.4.990.000,-. Dikarenakan kebutaan kami akan harga barang dan dengan iming2 4 buah barang bonus tadi diantaranya : 1 Microwave, 1 Juicer, 1 DVD home theater, 1 pressure cooker, maka kami memutuskan untuk memberikan DP sebesar Rp.400.000,-.

Sebenarnya kami sudah memutuskan utk tidak membeli tapi dengan bujuk rayu dan kata2 manis mereka akhirnya kami terpengaruh. Dan sisanya kami janjikan setelah mereka kami konfirmasi. Sesampainya dirumah kami penasaran dan langsung membuka internet untuk mengecek harga pasaran barang yang sejenis dan alangkah kagetnya bahwa harga pasaran produk air cooler dengan merk lain berada dikisaran Rp.700.000,-. Dan kami hanya bisa terbengong2 akan kebodohan kami.

Oleh sebab itu kami meminta masukan atau saran apa yang seharusnya kami lakukan dan kira2 apakah ada dasar hukum yang bisa kami jadikan landasan bagi kami untuk menarik uang kami yang sudah masuk karena secara tidak sadar kami sudah tertipu. Terima kasih atas bantuannya.

Mayril Mustofa
Komp. Permata Depok Regency
Jl. Ruby VII No.8
Depok


Komentar Anda ?

Saat ini telah ada 6 komentar


  1. arnold | Pesan | Senin, 07 Juli 2008

    @mayril mustofa

    ikhlasin saja,daripada babak belur keluar duit banyak,datangi juga untuk nego batal karena harga barang tidak sesuai,terus terang saja,kasih mereka ganti rugi misalnya berapa,kupon mereka banyak beredar didaerah saya juga,tapi udah pada hafal,anda mungkin baru di daerah Depok ya? icon_eek

  2. sarah | Pesan | Selasa, 08 Juli 2008

    Sekedar komentar, cerita begini saking banyaknya pernah masuk koran beberapa tahun lalu. Orang dapat surat pemberitahuan pemenang, lalu saat datang, dikerubutin 6-7 pegawai toko. Akhirnya emang betul bawa pulang 'hadiah' tapi setelah memberi uang ke toko, yang nilainya seringkali jauh lebih besar.

    Pegawai2 ini juga biasanya ga gampang melepas orang keluar dari tokonya. Saya sendiri kenal paling ngga 2 orang yang terjebak modus seperti ini, mereka sampe stress mau keluar dari toko ga bisa sebelum beli barang. Kayanya di MK sini juga banyak cerita seperti ini.

    Usul saya, lain waktu ambil aja cara gampang: Ga ada yang gratis. Ga ada perusahaan mau cape kerja terus bagi-bagi hadiah begitu aja. Kalo merasa butuh sesuatu, datang dan beli. Kalo sebetulnya ga butuh apa-apa, jangan terpikat cuma karena iming-iming 'gratis'.

    Lagipula dari banyak cerita, bisnis yang berhubungan dg jarak jauh rentan penipuan misalnya per pos, per telfon, online, dsb.

  3. ius | Pesan | Selasa, 08 Juli 2008

    semoga orang orang toko yang menipu, saya sumpain dan saya berharap dalam hidup mereka di timpa penipuan terus...

    orang kaya gitu dan perusahaannya serta bosnya harusnya ngak usa di kasih hidup tenang tuh..

    kalau saya sampai di gituin, war begin icon_cool icon_cool

  4. marsuni | Pesan | Selasa, 08 Juli 2008

    @Mayril Mustopa

    Hal seperti ini beberapa hari yang lalu sudah masuk pula di televisi dan diberi tahu pula PT/perusahaan penipu2 itu termasuk yang sering masuk di MK yaitu IOWA.

  5. Tarantula | Pesan | Selasa, 08 Juli 2008

    Coba bapak laporin & minta bantuan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)

    http://pkditjenpdn.depdag.go.id/

    http://bpsk-jakarta.blogspot.com/

  6. Muhammad Ridwan | Pesan | Sabtu, 19 Juli 2008

    saya juga sama seperti bapak, cuma parahnya saya udah beli air coolernya pak seharga 4 juta itu. oleh karena itu, saya mohon bantuan bapak untuk bersama2 ke YLKI atau lembaga terkait untuk membantu kita. hubungi saya di YM, mr_alfarisy@yahoo.com, atau telepon saya pak(segera), 02182404362, saya ingin telepon bapak tapi bapak tidak mencantumkan nomor telepon bapak.

    Terima kasih, dan saya sangat mohon kerjasama dari bapak, karena saya sangat membutuhkan sekali uang yg 4 juta itu, untuk lahiran istri saya pak. saya tunggu secepatnya.

Anda harus daftar dan login untuk bisa memberi komentar !



Tulisan ini tampil di situs www.MediaKonsumen.com

Pengutipan di tempat lain mohon mencantumkan Media Konsumen sebagai sumbernya