Keluhan

Tidak Jelas Biaya Perpanjangan SIM A

Yth. Media Konsumen,

Pada tgl 24 mei 2016 saya memperpanjang SIM A di kantor Samsat Mal Taman Palem. Dari prosedur untuk memperpanjang SIM memang jauh lebih mudah dibandingkan dulu. Saya diminta biaya sebesar Rp.150.000, tanpa adanya tanda bukti pembayaran atau kwitansi resmi dari kantor Samsat.

Setelah selesai dan pulang baru saya melihat di website resmi www.polri.go.id dan ternyata di website tersebut disebutkan biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp.80.000. Yang jadi pertanyaan saya apabila benar biaya resmi sebesar Rp.80.000, kenapa saya diminta biaya sebesar Rp.150.000? Kemanakah sisa uang Rp.70.000?

Biaya resmi dari situs www.polri.go.id

Bayangkan dalam sehari berapa orang yang memperpanjang SIM? Saya sangat berharap pihak yang berwenang untuk segera memeriksa oknum yang nakal. Mungkin bagi sebagian orang selisih sebesar Rp.70.000 itu tidak menjadi masalah tapi mungkin banyak masyarakat juga merasa keberatan apabila selisih biaya itu tidak jelas kemana.

Mudah-mudahan bisa segera diperiksa kebenarannya.

Andi Winata
Jln Kapuk Raya
Cengkareng – Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

Penulis
Andi