Keluhan

Petugas “Home Credit” Melecehkan Status PNS dan TNI

Yth. Media Konsumen,

Pada Hari Sabtu sore, 29 Agustus 2015 saya dan keluarga saya jalan-jalan di Cipinang Indah Mall, saat melintas di depan Toko Megafon Cipinang Indah Mall, istri saya diberi brosur cicilan HP dari sales Home Credit. Keesokan harinya, Minggu 30 Agustus 2015 saya memutuskan mencoba mengajukan aplikasi kredit di Home Credit di Megafon Cipinang Indah Mall.

Setelah tiba di Megafon dan melihat HP yang ada, akhirnya saya memutuskan memilih merk HP LG 80 kalau tidak salah, dengan harganya 1.6jt (kalau cash). Singkatnya, proses pendataan data berlanjut dan saya berikan data pendukung seperti KTP dan SIM. Saat data saya sudah dipegang petugasnya, saya ditunjukkan rincian cicilannya dan DP (jika disetujui) yang ada di laptopnya. Saya pun memilih cicilan 12 bulan dengan DP Rp. 250.000.

Kemudian petugasnya melihat KTP saya dan tiba tiba dia bertanya kepada saya, “Bapak PNS ya?” Lalu saya jawab “Ya saya PNS,”. Kemudian petugasnya bilang lagi ke saya “Oh ya pak, saya mau bilang kalau PNS dan ABRI itu selalu ditolak aplikasinya,”. Saya pun bertanya “Kenapa PNS dan ABRI (TNI) selalu ditolak aplikasi kreditnya ?”. Petugasnya menjawab “Karena PNS dan ABRI itu selalu melakukan pencucian uang, dengan kata lain suka korupsi,”. Seketika itu juga, saat saya mendengar petugasnya bicara seperti itu, saya langsung mengambil data saya dan membatalkan pengajuan kredit HP di Megafon melalui Home Credit, dan saya langsung pergi.

Saya sudah minta klarifikasi dari pihak Home Credit melalui email awal bulan September 2015, menanyakan mengapa petugasnya berani melecehkan status PNS dan TNI dengan berkata jika PNS dan ABRI itu semua tukang korupsi dan semua suka melakukan pencucian uang? Apakah itu memang aturan dari Home Credit, jika aplikasi PNS dan TNI aplikasinya selalu ditolak? Dalam beberapa hari kemudian, Pihak Home Credit melalui petugas CS-nya menghubungi saya via email dan telepon serta meminta maaf atas kejadian tersebut. Saya menyampaikan kepada petugas CS-nya agar pihak manajemen Home Credit yang harus mengubungi saya, bukan hanya petugas CS-nya.

Selang beberapa hari kemudian, pihak manajemennya menghubungi saya dan menyampaikan permohonan maaf, bahkan memberikan tawaran kepada saya untuk mengajukan kembali aplikasi kredit HP. Namun saya sudah tidak berminat lagi. Dalam kesempatan itu saat saya bicara dengan pihak manajemen Home Credit saya meminta agar pihak manajemen Home Credit segera memberikan sanksi kepada petugasnya yang telah melecehkan status PNS dan TNI dan juga harus memberitahukan kepada saya apa bentuk sanksi apa yang diberikan oleh manajemen Home Credit kepada petugas yang telah melecehkan status PNS dan TNI tersebut.

Saya juga minta agar Pihak Home Credit melakukan permintaan maaf kepada secara khusus dan tertulis (bukan melalui CS-nya dan secara lisan via telepon). Saat itu petugasnya mengatakan akan membicarakannya terlebih dahulu. Kenyataannya kedua permintaan saya itu tidak pernah dihiraukan sampai saat ini, tanggal 13 Juni 2016.

Semoga dengan adanya Media Konsumen ini, Pihak Home Credit segera menindaklanjutinya dan dapat menghubungi saya.

Yos Hendra
Jakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • setahu gw polisi yg suka ditolak d aplikasi brbagai kredit spt kendaraan.. sebab klo dtagih mreka petantang petenteng mmbanggakan sbg polisi tp bayar cicilan ogah2an.. hrsnya dbrlakukan spt kyk d bank.. gaji PNS yg dbayar melalui sistem transfer bs dilakukan pemotongan d rekeningnya..

  • Sy juga mengalami hal yg sama spt di atas.
    Di tolak oleh home credit dgn alasan yg ga masuk akal. Yg ktpnya ga valid lah dll
    Harga diri serasa diinjak2.
    Tdk semua POLRI spt itu. Jgn selalu bawa2 nama instansi. Itu masalah perorangan.
    Maaf sblmnya.

  • Debt collector dan marketing kebanyakan gak tau aturan pemerintah tentang leasing.
    Misal : peraturan yang tercantum pada peraturan menteri keuangan tentang leasing tidak boleh menarik kendaraan nasabah (nomor 130/pmk.010/2012). Nah mereka para collector dan marketing entah tau aturan itu entah tidak (saat ngobrol ringan di warkop sama para collector, kebanyakan pada gak tau, taunya aturan perusahaan yang melenceng dari perundang2an tentang finansial di negara kita termasuk hal ini yg berhubungan dengan nasabah. Nah... sedangkan TNI/Polri mungkin tau aturan2 tentang finansial itu, maka efeknya jarang anggota TNI/Polri yg di-acc. Karna takut dibalik2in kali. Itu asumsi saya saja sebagai org biasa. Hehehe..
    Dan memang kalau tentang kendaraan, leasing sangat tidak berhak menarik kendaraan kita karna :
    1. Kembali ke peraturan menkeu
    2. Yang berhak menarik adalah kepolisian atau kejaksaan dengan surat resmi
    3. Lah waktu nandatangan berkas, pasti gak ada notaris hukumnya kan, yang ada cuma kita sama si surveyor. Jadinya utang piutang biasa tanpa harus ada efek penarikan aset. Hehehe.. tapi kalo di hadapan notaris hukum dan tercantum ttd notaris beserta saksi2. Nah tu beda soal, klo kita telat bayar aset ditarik ya pasrah aja karena ada kekuatan hukumnya.
    Hehehe... maaf klo ada yg salah, ane hanya org biasa yg nyoba berasumsi gan..

  • HATI HATI JUGA SAMA KARYAWAN HOME CREDIT ROXY MAS,, PILIH2 ORANG SIAPA YANG MAU MEREKA APPROVE,,

    LAPTOP DI PINJEMIN KANTOR AJA BELAGU LU

Penulis
Yos Pratama