Produk Tp-link (sumber: onlineshop toperta-1) Keluhan Surat Pembaca Menunggu Jawaban dari TP-LINK Indonesia 22 Juli 2016 topan top Beri komentar Barang Elektronik, e-Commerce Ikuti kami di Google Berita Ini email komplain saya yang kedua terhadap tp-link perwakilan Indonesia, karena kejadiannya sama dan menimpa orang yang sama namun dengan 2 orang kontak tp-link yg berbeda. Bukankah ini hebat sekali atas database, konfirmasi, dan pelayanan dari perusahaan tp-link yg katanya sudah internasional dan perwakilannya yg di indonesia, ternyata begitu buruk….buruk….buruk…bahkan teramat sangat buruk sekali. Komplain saya kepada perwakilan tp-link indonesia yang ditunjuk dengan Sdr. Julyana Lie (addept@tp-link.com.cn), sampai saya tulis email ini kembali, yang bersangkutan belum menjawab email yang saya kirimkan dan menghubungi saya. Tapi pada tanggal 21 Juli 2016, saya menerima email dari TOP PERMANA (adhitya.permana@tp-link.com) melalui online shop bukalapak dengan pesan yang mengultimatum. Isi email sebagai berikut: Barang: GIGABIT LANCARD PCI / TP-LINK TG-3269 mohon segera menaikan harga untuk 20 type tp-link berikut : TP-LINK TL-WN722N 96 TP-LINK TL-WN727N 59 TP-LINK TL-SF1005D 66 TP-LINK TL-WN725N 72 TP-LINK TL-SF1008D 79 TP-LINK TL-WR740N(INA) 150 TP-LINK TF-3200 43 TP-LINK TL-WN723N 67 TP-LINK TL-WA5210G 530 TP-LINK TL-WN781ND 95 TP-LINK TG-3468 94 TP-LINK TL-WA701ND 215 TP-LINK TL-WR841N 200 TP-LINK TL-WA850RE(EU) 290 TP-LINK TL-WA7210N 510 TP-LINK TL-SF1016D 220 TP-LINK TL-MR3420 295 TP-LINK TL-WR720N 145 TP-LINK TG-3269 86 TP-LINK TL-WN751ND 112 10:06 WIB Mohon untuk segera menaikkan harga sesuai batas harga tersebut….untuk 20type itu saja Email : adhitya.permana@tp-link.com 10:06 WIB Thank you Diharapkan segera diubah…karena hari ini ada penindakan screenshot email dari tp-link Saya ingin bertanya atas dasar apa instruksi itu. Surat resmi yang dikeluarkan tp-link Cina saja tidak ada, surat resmi yang dikeluarkan tp-link perwakilan indonesia juga tidak ada. Bagaimana mau dipercaya, bukti otentiknya saja tidak disertakan/dilampirkan. Sekarang zamannya keterbukaan informasi, harus ada kejelasan informasi yang disampaikan beserta bukti-bukti yang mendukungnya, bukan asal berkoar dan perintah aja. Di sini sekali lagi saya meminta kalau memang tp-link adalah perusahaan yang besar terutama perwakilannya di Indonesia untuk Sdr. Julyana Lie dan Sdr. Adhitya Permana mohon agar menjawab email yang telah saya kirimkan. Mohon lampirkan surat-surat pendukungnya, kalau ada peraturannya beri tahu undang-undang nomor berapa ??? Tahun berapa??? Tentang apa??? Karena saya berpedoman dengan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, yang mana didalamnya menjelaskan hak konsumen untuk mendapatkan informasi yg benar, jujur dan terbuka. Seharusnya tp-link sebagai produsen yg ada di Indonesia menaati undang-undang yang berlaku di Indonesia. Saya menunggu niat baik dari pihak tp-link Cina dan tp-link Indonesia. Terima kasih. Topan (toperta one) Bogor Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.