Berita Konsumen

Snack Bikini Produk “Kekinian” Akhirnya Dilarang BPOM

Kreatifitas pemasaran makanan ringan (snack) merek Bikini (Bihun Kekinian) menuai getahnya. Produk yang ramai dibicarakan netizen ini mengundang protes dari banyak pihak, salah satunya dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Melalui siaran pers Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan:

“Di pasaran, khususnya dipasarkan via media sosial dan juga online: sebuah produk makanan ringan berupa mi instan dengan tajuk yang sangat tidak edukatif bahkan tak senonoh. Makanan itu bermerk Bikini, Bihun Kekinian. Dengan tag line ‘remas aku’. Sampul kemasannya pun dengan ilustrasi seorang perempuan yang hanya mengenakan bikini (bra dan celana dalam), dengan pose dari arah punggung,”

Lebih lanjut Tulus mendesak agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera menarik produk tersebut dari peredaran.

Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan akan segera menarik produk snack Bihun Kekinian (Bikini) tersebut karena selain tampilan Bikini dinilai sarat unsur pornografi produk tersebut juga tidak memiliki izin edar sehingga dikategorikan sebagai produk ilegal. Penny juga mengakui, beragam produk ilegal masih marak diperjualbelikan di internet

“Surat edaran untuk balai-balai (besar POM) sedang disiapkan yang intinya agar dilakukan penarikan dan pengamanan produk tersebut karena selain ilegal, label (Bikini) juga mengarah ke pornografi serta tak sepatutnya,” kata Penny Lukito , Kamis (4/8).

Produk yang dijual secara online tersebut menampilkan kemasan depan ilustrasi gambar wanita yang bagian atasnya hanya menggunakan bra dengan tulisan “remas aku” dan kemasan bagian belakang menampilkan ilustrasi bagian belakang wanita dengan tulisan “Bumbu Rahasia: Bihun, Rempah Pilihan, Minyak Sawit, Rasa Yang Dulu Pernah Ada dan Sebongkah Kasih Sayang.” Juga tulisan ketersedian rasa: Pedas, Green Tea, Jagung Bakar dan Balado Steak. Produk tersebut diproduksi oleh Cemilindo Bandung Indonesia.

Produk yang awalnya ramai dipasarkan secara online kini tiba-tiba sulit didapatkan. Penelusuran oleh MediaKonsumen, beberapa pasar online seperti Tokopedia, Bukalapak dan Olx menurunkan produk tersebut dari daftar jualan mereka. Begitu juga akun instagram bikini_snack kini dibuat menjadi private, hanya bisa diikuti jika sudah disetujui oleh pemilik akun tersebut.

Iklan Snack Bikini (sumber: ask.fm)

Ada pembaca yang sudah mencoba rasanya?

(ed/dari berbagai sumber)

Bagikan

Komentar

  • Snack Bikini alias "bihun kekinian" ini katanya sudah setahun lebih beredar.. Kenapa baru hebohnya sekarang? Kemana aja BPOM dan instansi berwenang lainnya selama ini?

  • Hahaha ini rasanya paling seperti mie gemez snack anak2. Gambarnya juga gk porno2 amat rasanya...

  • Begini aja di protes kan kita ud mulai masuk perdagangan global kalo hal yang skreatif gini aja langsung dicekal

Penulis
Redaksi