Berita Harga Rokok Naik Menimbulkan Pro Kontra

MediaKonsumen, Jakarta – Wacana kenaikan harga rokok di Indonesia telah menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat. Isu yang berkembang saat ini pemerintah berencana menaikkan harga rokok di kisaran harga minimal Rp.50.000/bungkus. Harga jual rokok di Indonesia saat ini berada di kisaran Rp.10.000 – 20.000/bungkus. Dibandingkan harga rata-rata di negara tetangga seperti di Singapura harga rokok di Indonesia termasuk sangat murah. Di Singapura, harga rokok dalam konversi nilai tukar rupiah saat ini berada di kisaran Rp.100.000 ke atas per bungkusnya.

Pihak yang pro sangat mendukung wacana tersebut. Salah satunya seperti dikutip kantor berita Antara, Ketua Pengurus Harian YLKI dan Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau Tulus Abdi mengatakan, “harga rokok yang mahal dapat menurunkan tingkat konsumsi rokok di rumah tangga miskin. Ini hal yang sangat logis karena 70 persen konsumsi rokok justru menjerat rumah tangga miskin,”

Sementara itu pendapat berbeda dilontarkan Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dari Partai Golkar mengatakan agar keputusan untuk menaikkan harga rokok menjadi minimal Rp.50.000 dipikirkan kembali dengan cermat. Sebab menurutnya industri rokok nasional memiliki dampak yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia. Jelas Misbakhun, “industri rokok memiliki kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional yaitu sekitar 5-7 persen. Sementara penerimaan negara melalui cukai rokok dalam penerimaan negara (APBN) sangat signifikan yaitu senilai Rp141,7 triliun.”

Terlepas dari pro dan kontra tersebut, data dari Kementerian Kesehatan RI, jumlah perokok di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Tak terkecuali jumlah perokok usia muda. Berdasarkan data terakhir Riset Kesehatan Dasar 2013, perokok aktif mulai dari usia 10 tahun ke atas berjumlah 58.750.592 orang

Sementara itu berdasarkan daerah, lima provinsi dengan proporsi tertinggi perokok di Indonesia adalah di Kepulauan Riau (27,2%), Jawa Barat (27,1%), Bengkulu (27,1%), Gorontalo (26,8%), dan Nusa Tenggara Barat (26,8%). Sedangkan lima provinsi dengan proporsi perokok terendah adalah Papua (16,2%), Bali (18%), NTT (19,7%), DI Yogyakarta (21,2%) dan Sulawesi Tenggara (21,8%).

Meski wacana kenaikan harga rokok ini belum diputuskan namun di berbagai media sosial pesan berantai tentang isu harga rokok terbaru sudah beredar luas. Seperti gambar di bawah ini:

gosip-harga-rokok
Salah satu pesan berantai di media sosial tentang isu kenaikan harga rokok

 

Namun berdasarkan penelusuran MediaKonsumen.com harga rokok hari ini di berbagai daerah seperti di Bima, NTB dan Bali masih normal. Meski seorang pedagang rokok di Pekanbaru mengatakan harga rokok tiap minggunya mengalami sedikit kenaikan.

Ada yang menduga beberapa pihak memanfaatkan isu kenaikan harga rokok ini untuk kepentingan pribadi. Baik pedagang yang menimbun stok rokok sebelum harga efektif naik. Atau seperti dikutip Harian Pikiran Rakyat banyak tengkulak tembakau yang berusaha menekan harga jual tembakau di tingkat petani dengan alasan permintaan tembakau akan segera turun.

Bagaimana komentar Anda?

(ed/dari berbagai sumber)

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Berita Harga Rokok Naik Menimbulkan Pro Kontra

oleh Redaksi dibaca dalam: 2 menit
0