Bank Danamon Menolak Membatalkan Transaksi Penipuan Kartu Kredit Danamon World

Pada hari Rabu, tanggal 8 Juni 2016 pukul 16.30 saya telah mengalami penipuan, kartu kredit Danamon saya digesek tanpa sepengetahuan saya, tanpa tanda tangan atau PIN pada alat merchant. Penipuan ini berkedok iming-iming kartu tambahan diskon. Pukul 16.30 seorang kurir datang ke rumah mengantar kartu tambahan diskon yang dimaksud, dengan trik penipu yang telah berkoordinasi (sindikat) mereka berhasil menggesek kartu saya tanpa sepengetahuan saya.

Pukul 16.47, ada sms notifikasi bahwa kartu kredit saya telah digunakan sebesar Rp. 20.000.000,- pada TK AMANDA MBL JKT. Saya tinggal di Jakarta dan alat yang digunakan adalah merchant Jakarta. Saya segera menghubungi hallo Danamon dengan nomor laporan HE4135 meminta agar Bank Danamon dapat membatalkan transaksi tersebut dan melengkapi laporan sesuai prosedur termasuk laporan dari POLRES MALANG. Saya dijanjikan akan dilakukan investigasi terkait laporan saya dengan batas waktu 45 hari. Saya pun terus memantau perkembangan laporan saya secara intens tetapi selalu dijawab masih dalam proses dan justru yang menghubungi saya adalah penagihan dari collector yang berulang-ulang dan sangat mengganggu.

Saya mempertanyakan Bank Danamon tetap melanjutkan transaksi penipuan yang sudah saya laporkan 15 menit setelah terjadinya penipuan tersebut. Laporan sudah dilengkapi dengan bukti-bukti dan surat keterangan tindakan kriminal dari kepolisian. Menurut informasi dari petugas hallo Danamon, transaksi kartu kredit akan dibayarkan ke pihak pemilik merchant 3-5 hari setelah transaksi. Dari informasi tersebut, menurut saya sebagai orang awam seharusnya Bank Danamon dapat membatalkan transaksi penipuan yang saya laporkan.

Selama 82 hari, saya telah berkirim surat permohonan kepada bank danamon sebanyak 2x, menelpon hallo Danamon hingga lebih dari 8x, mendatangi Bank Danamon cabang Sutan Syahrir berkali-kali untuk terus mengingatkan kepada pegawai Bank Danamon agar dapat memproses laporan saya, tetapi saya hanya diberikan janji-janji laporan akan ditindaklanjuti dengan proses investigasi oleh tim dari Bank Danamon dengan waktu proses 45 hari.

Terus menunggu, tim investigasi tidak pernah muncul tetapi yang muncul adalah tim collector yang terus menghubungi saya berulang kali bahkan ada beberapa yang tidak sopan.

Hari ke 82, saya dihubungi EVI NURAINI dari Bank Danamon Jakarta dan menyampaikan bahwa sanggahan saya ditolak atas dasar bahwa saya memberikan kartu tersebut kepada penipu. Sdr. Evi Nuraini mengatakan bahwa sudah dilakukan investigasi. Namun saya tidak pernah dihubungi tim investigasi dari Bank Danamon. Kemudian saya menanyakan jika investigasi sudah dilakukan tolong tunjukkan bukti-bukti transaksi tersebut hingga Bank Danamon menyatakan bahwa transaksi tersebut sah. Sdr. Evi Nuraini tidak dapat menjawab pertanyaan saya dan tidak dapat menunjukkan bukti transaksi yang dimaksud.

Saya mempertanyakan, bagamana bisa Bank Danamon tetap memproses transaksi yang sudah jelas penipuan, tidak disertai tanda tangan ataupun PIN dari saya dan mengabaikan semua laporan yang saya sampaikan. Saya orang awam yang tidak mengerti tentang aturan perbankan secara pasti, tetapi apakah Sikap Bank Danamon yang demikian dapat dibenarkan? Lalu dimana hak saya sebagai pemegang kartu kredit? Bukankah Bank Danamon seharusnya juga melindungi kepentingan pemegang kartu kreditnya? Bagaimana bisa Bank Danamon tetap membayarkan transaksi penipuan tersebut padahal sudah ada laporan bahwa transaksi tersebut dilakukan oleh sindikat penipuan???

Saya hanya berharap Bank Danamon dapat memberikan jawaban atas semua pertanyaan saya. Karena berulang kali saya menanyakan hal ini, semua pegawai Bank Danamon tidak dapat menjawab pertanyaan saya.

Lusiani Ferelia Halim
Lowokwaru, Malang
Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

6 komentar untuk “Bank Danamon Menolak Membatalkan Transaksi Penipuan Kartu Kredit Danamon World

  • 28 September 2016 - (10:41 WIB)
    Permalink

    Koreksi…lokasi saya tinggal adalah di kota malang dan merchant yang digunakan adalah merchant jakarta. Surat kepolisian dari polres malang sesuai domisili saya dan dibuat pada tanggal yang sama.

  • 28 September 2016 - (13:08 WIB)
    Permalink

    Kalo pihak Bank Danamon serius menginvestigasi, sebetulnya mudah saja.. Mereka tinggal mendatangi pihak merchant di mana terjadi transaksi kartu kredit tersebut, dan meminta bukti2nya..

    Tapi ya begitulah kondisi di Indonesia, penjahat bebas berkeliaran karena adanya pembiaran, sementara korban yg harus menanggung kerugiannya.. Saya pernah punya pengalaman, kartu kredit Citibank sy terkena fraud digunakan untuk transaksi online.. Meskipun dana saya dikembalikan oleh pihak merchant (Lazada), tapi sampai saat ini pelakunya (carder) bisa bebas berkeliaran tanpa adanya investigasi yg serius dari pihak2 terkait..

  • 21 Juni 2020 - (02:28 WIB)
    Permalink

    Setelah membaca postingan ini saya jadi benar2 merasa kalau ada konspirasi marketing danamon untuk menipu para nasabah nya.

    Pengalaman saya, ketika saya menggunakan rekening danamon, banyak sekali pihak marketing yang menelpon untuk menawarkan produk2 dari bank danamon. Padahal saya memilik 4 rekening bank yang lainnya, tapi tidak ada yang seberisik marketing danamon, dari menawarkan asuransi , deposito,
    , sampai CC. Dari tiap2 jenis produk teesebut misal nya Asuransi mereka bisa menelpon kita 2 hingga 3x dalam sebulan . Sungguh2 sangat menggangu.

    Pertama2 saya membuka asuransi jiwa, itupun karena kasihan sama marketing nya, setelah itu markting terus2an menelpon untuk menawarkan CC. Saya terus2an menolak, hingga akhir nya, marketing tersebut berkata, “bu.. ini CC kita tawarkan gratis biaya ini itu kepada ibu dengan limit sekian, tnpa syarat apa pun, jika ibu bersedia kita akan segera kirimkan CC ibu. Perasaan buat CC itu sulit deh, minta slip gaji ini itu dan lain nya, kenapa ini mau main kirim aja ya, fikir saya dalam hati.

    Lalu saya berfikir, apa saya terima aja ya CC nya, tpi tidak untuk di gunakan, maksud hati, dengan begini, si marketing tidak terus2an menawarkan CC nya lgi kepada saya. Hingga akhir nya saya ACC lah itu CC, dikirim kan ke tempat kerja SAya, itupun bukan saya yang terima langsung, tapi teman kerja, dan diletakan Amplop berisi CC itu di atas meja saya. Tidak lama kemudian saya di telpon lagi sama marketing nya, dan dia berkata, CC tidak bisa digunakan jika belum di aktivasi ke bank danamon terdekat, karena saya tidak berniat menggunakan, saya abaikan saja untuk mengaktivasi. Selang 1 bulan kemudian, masuk pesan masuk ke HP saya mengatakan, pemakaian CC dengan jumlah sekitar 3jtan dilokasi wisata daerah sukabumi. Saya kaget, dan mencari2 CC tersebut, dan tidak saya temukan, lalu saya lapor ke pihak bank untuk memblokir CC tersebut, dan melaporkan kalau saya tidak pernah menggunakan, bahkan itu cc belum di aktivasi kenapa bisa digunakan???????

    Berkali2 saya ke bank danamon, buat laporan,menelpon hallo danamon di bantu CS, tapi tetap saja , itu penipuan tidak di proses sama sekali oleh pihak danamon, bahkan sampai sekarang saya masih di ganggu terus sama para collector. Bahkan tanpa saya sadari sudah 4x pihak danamon melakukan debit pada tabungan saya untuk memotong cicilan CC tersebut. Kejadian itu pertengahan 2019 smpai skrg belum kelar.

    SAYA BENAR2 TIDAK IKHLAS LILLAHI TA’ALA ATAS PENDEBITAN UANG SAYA TERSEBUT. Dari saat ini, saya tidak pernah lagi mengisi uang saya di bank danamon kecuali hanya untuk membayar asuransi jiwa saya. Tahun depan begitu asuransi Jiwa saya jatuh tempo, saya akun tutup rekening danamon saya.

    Saya BENCI se BENCI BENCI nya dengan DANAMON .

    • 21 Juni 2020 - (04:33 WIB)
      Permalink

      Mbak “saya mencari2 cc itu tapi tidak ditemukan”, artinya cc nya tidak di tangan mbak begitu ya?

      Saya jg punya cc Danamon, dan pertama kali cc ini saya buka dari amplop, cc sudah dalam keadaan aktif. Memang luar biasa Danamon ini. Cc bank lain perlu aktivasi manual dari pemilik, tp ini sudah aktif begitu aja begitu sy buka dr amplop. Tp syukurlah dua tahun sy pakai tidak ada kendala apapun.

      Kalau menurut sy, meskipun mbak tidak mengaktifkan cc nya, cc Danamon itu sdh otomatis aktif. Dan karena mbak menghilangkan cc-nya, besar kemungkinan ada orang lain yg nggak bertanggung jawab memakai ccnya mbak.

      Kalau seperti ini susah utk claim mbak, karena mereka akan menganggap itu bentuk kelalaian mbak. Jd lebih baik, lain kali cc apapun yg diterima mau dipakai atau nggak dipakai, simpan saja yang aman, jgn sampai hilang atau ada di tangan orang lain.

      Lebih baik jika menerima cc tp tidak langsung digunakan, blokir aja cc nya dlu utk sementara waktu atau bisa blokir permanen. Di aplikasi cc Danamon ada opsi utk blokir sementara atau blokir permanen.

      • 28 Maret 2022 - (14:46 WIB)
        Permalink

        Mungkin ada juga permainan orang Bank Danamon, sya juga punya pengalaman buruk dnegan Danamon, sya pernah terima CC karena iba kepada marketing nya, ketika sya terima amplop tidak sya buka sam sekali, lalu selang berapa bulan kemudian ada org menelpon mengaku dari danamon dan mau upgrade cc say karena belum di gunakan kata nya, sya polos aj saya kasih, tanpa ada tanda terima atau poto sma sekali dri org yg mengambil,
        1 bulan kemudian keluar tagihan sebesar 10 jt, sya lngsung mendatangi Danamon dekt ktr sya dan d suruh membuat sanggahan. saya brharap sanggahan bisa membantu, tapi NIHIL, hasil sanggahan nya hanya bilang itu kelalaian saya. saya hanya bingung itu kenapa bisa lansung aktif tanpa ada notifikasi by sms. tapi tetap saja saya di salahkan karena memberikan CC kepada org lain.

        saya di kirim Debt Collector yg langsung dtg ke rumah saya tanpa pemberitahuan sma sekali dan akhirnya membuat orgtua saya lngsung sakit kena serangan stroke.

        lalu ada email dari pihak ke tiga yg iming2 nya menjadi pihak penengah tp nyatany sama sja, meminta saya membayar 4 jt langsung sblm 3 maret.

        Padahal saya sudah mau beritikad baik untuk menyicil 4 jta selama 1 tahun, tetapi tidak di setujui oleh bank Danamon.

        karena sebelumny Danamon sdh mendebet dri rek saya 1 jt, untung saja tidak ada saldo besar di rek saya.

        saya bisa minta perlindungan ke lembaga manakah dengan case seperti ini?

  • 17 Maret 2021 - (15:41 WIB)
    Permalink

    Kejadiannya sama, ditipu dengan tagihan 20juta, sampai sekarang total tagihan sampai 28juta padahal tidak pernah diaktifkan dan tidak dipakai, selalu ditagih oleh collector..
    Jika seperti ini, Lalu harus bagaimana? Dan bagaimana kelanjutannya?

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Danamon?

Ada 6 komentar sampai saat ini..

Bank Danamon Menolak Membatalkan Transaksi Penipuan Kartu Kredit Danam…

oleh Lusiani dibaca dalam: 2 menit
6