Was-was Berjualan di Tokopedia

Saya adalah salah satu penjual di Tokopedia. Pada tanggal 2 November 2016 mendapat notifikasi pesanan baru dari Tokopedia dengan nomor INV/20161102/XVI/XI/56167944, pengiriman melalui JNE REG. Karena komitmen untuk memberikan service layanan yang lebih cepat dan lebih baik, kami (saya dan pembeli) sepakati bersama untuk menggunakan layanan Go-Send (Gojek). Pada hari itu juga pesanan saya kirim, dan sudah sampai di tangan pembeli dengan kondisi baik sesuai dengan deskripsi yang saya tawarkan pada halaman web. Pembeli pun sudah melakukan konfirmasi penerimaan barang serta memberikan feedback positif kepada saya sebagai tanda kewajiban saya sebagai seller sudah dilakukan dengan baik dan transaksi sudah selesai dilakukan.

Pada tanggal 02/11/2016 pukul 17:20 saya mendapat notifikasi dari Tokopedia – Transaksi Penjualan Berhasil – INV/20161102/XVI/XI/56167944 Nominal Rp. 4.022.000 .Tapi anehnya, keesokan harinya tanggal 03/11/2016 pukul 10:34, ketika saya ingin melakukan penarikan dana (withdraw) saya mendapat notifikasi kembali dari Tokopedia – Order Refund – INV/20161102/XVI/XI/56167944 (transaksi melanggar syarat dan ketentuan) Nominal Rp. -4.022.000. Saya kaget karena selama ini transaksi tidak pernah ada kendala, di Lapak Market Place yang lain saya juga tidak pernah menemukan kendala.

Kemudian saya berusaha untuk menghubungi Customer Care Tokopedia melalui halaman website yang ada, dan diperoleh keterangan untuk menghubungi pihak pembeli langsung terkait dengan dana tersebut, karena dana sudah dikembalikan ke limit kartu kredit pihak pembeli. Hal ini menurut saya menjadi lucu apabila saya menagih langsung kepada pembeli, karena proses transaksi disepakati menggunakan Pihak Ketiga, dalam hal ini Tokopedia. Menurut pemahaman awam saya, ketika saya mendapat notifikasi pesanan dari Tokopedia, artinya saat itu dana pembelian sudah ditransfer dan diterima oleh pihak ketiga (Tokopedia), dan kewajiban saya sebagai penjual adalah mengirim sesuai pesanan. Ketika barang sudah diterima dan dikonfirmasi pembeli serta tidak ada keluhan sama sekali, berarti pembayaran tersebut menjadi hak saya sebagai penjual. Mungkin asumsi dari Tokopedia karena pembeli masih berasal dari area Jabodetabek jadi disarankan untuk menanyakan pembayaran langsung. Tetapi tidakkah Tokopedia berpikir jika pembeli berasal dari Papua atau Aceh apakah tidak menjadi suatu masalah? Dan mungkin saja pembeli menggunakan fasilitas kartu kredit dengan cicilan 0% karena bisa saja barang yang dibeli bukan termasuk barang kebutuhan pokok, hanya kebutuhan ke sekian, jadi ketika ditagihkan secara tunai atau transfer akan menjadi kendala tersendiri.

Dan mengikuti saran CS yang ada, ketika saya konfirmasi kepada pihak pembeli apakah dari Tokopedia dan pihak bank ada laporan REFUND? Saya mendapat screenshoot di dashboard pembeli, transaksi sudah SUKSES. Juga ada notifikasi pemberitahuan melalui SMS dari bank penerbit kartu kredit, transaksi SUKSES. Artinya berarti dari pihak pembeli juga sudah ada pemotongan dana dalam kartu kreditnya. Kemanakah dana tersebut karena saya pun tidak menerimanya?

Jawaban ketika saya bertanya kembali melalui CS, walaupun berganti orang, selalu diperoleh keterangan yang sama, seolah-olah hanya template, capai sendiri membuang waktu dan tenaga.

Setelah hari ketiga tgl 5/11/2016 dan setelah 7 kali dibalas lewat email, akhirnya mendapatkan keterangan jika barang yang saya jual adalah dalam kategori “jimat-jimat, benda-benda yang diklaim berkekuatan gaib dan memberi ilmu kesaktian”. Jika keris dianggap melanggar TOS kenapa tidak dilakukan filtering pada waktu awal? Bukan saat barang sudah dikirim, sehingga tidak merugikan penjual. Jika aturan tersebut fair, kenapa masih banyak barang sejenis dan penjual lain menawarkan barang yang sama di Tokopedia? Karena harusnya semua yang berbau keris, tombak, pedang, kujang, jimatan dan  lain-lain, diblok tidak bisa tayang. Tapi nyatanya juga banyak barang sejenis ditawarkan,  malahan dalam kategori berbayar (promoted) di Tokopedia. Selain itu, jika barang yang saya jual dianggap melanggar, sejak kapan? Karena beberapa transaksi sebelumnya tidak menjadi masalah, atau sukses. Ataukah karena kebetulan transaksi terakhir menggunakan kartu kredit? Pertanyaannya menjadi: barangnya yang melanggar atau kegagalan sistemnya yang coba ditutupi? Karena pada hari transaksi saya dibatalkan secara sepihak dan saldo ditarik kembali oleh Tokopedia, ada semacam pemberitahuan untuk cicilan kartu kredit beberapa bank sementara ditutup, yang sayangnya tidak sempat saya screenshoot. Semakin menambah tanda tanya sendiri bagi saya. Apapun menurut saya Tokopedia telah gagal melindungi penjual, jauh dari moto Tokopedia: Jual Beli Online Aman dan Nyaman.

Sebagai informasi tambahan, Keris Indonesia telah terdaftar di UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia Non-Bendawi Manusia sejak 2005. Sama halnya dengan batik dan wayang, bukan golongan jimat atau benda yang berkekuatan gaib memberi ilmu kesaktian. Justru saya malah tidak percaya sama sekali. Hal seperti ini perlu diluruskan, bahkan di website yang saya tulis (griyokulo.com), berusaha untuk menjauhkan sisi mistik dengan memasukkan filosofi keris hingga ke tangguh (zaman pembuatan). Tokopedia sudah merendahkan warisan budayanya sendiri. Tanpa bermaksud memperbandingkan, di Bukalapak justru memberikan kategori tersendiri terhadap “keris” di pilihan jual. Mereka mengapresiasi budaya bangsanya sendiri. Jangan karena kegagalan atau kesalahan sistem internal Tokopedia, lantas menyalahkan keris sebagai benda gaib, bisa memberikan kesaktian, yang nantinya malah bisa menjadi polemik tersendiri di kalangan penggemar tosan aji.

Dan pada tanggal 10 November 2016, saya mendapat bukti print out tagihan kartu kredit dari pihak pembeli (terbit tiap tgl 10), yang berbaik hati dan lebih kooperatif daripada pihak Tokopedia sendiri. Transaksi yang dilakukan pada tanggal 02 November sebesar Rp. 4.022.000 telah SUKSES diubah menjadi cicilan sebesar Rp. 335.167 pada tanggal 08 November . Sampai detik terakhir saya sampaikan lewat CS pun masih belum mendapat penyelesaian memuaskan.

58248c20aa141
Bukti tagihan sukses kartu kredit dari pembeli

Mohon tanggapannya segera dari pihak yang lebih terkait, karena menyangkut kepercayaan terhadap sebuah layanan Market Place ternama di Indonesia, menyangkut pekerjaan orang lain dalam mencari nafkah untuk keluarga dan supaya penjual lain tidak mengalami kerugian yang sama dengan saya. Terima kasih.

Salam,

Donny
admin@griyokulo.com

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

Satu komentar untuk “Was-was Berjualan di Tokopedia

  • 11 November 2016 - (11:52 WIB)
    Permalink

    Pada jam 11:38 WIB saya sudah dihubungi langsung oleh Pihak Tokopedia, Saldo sudah CLEAR dan Permasalahan SELESAI. Terima kasih untuk Tokopedia juga untuk Mediakonsumen yang sudah memuat keluhan saya.

    Rahayu….

    Griyo Kulo Gallery

 Apa Komentar Anda mengenai Tokopedia?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Was-was Berjualan di Tokopedia

oleh donny prasetyo dibaca dalam: 4 menit
1