Surat Pembaca

Penyelesaian Penutupan Kartu Kredit Bank Mega Mengecewakan

Sebelumnya terima kasih atas tanggapan Bank Mega mengenai keluhan saya sebelumnya. Dua hari setelah saya komplain di Media Konsumen, Bank Mega langsung menghubungi saya untuk minta maaf dan klarifikasi. Kemudian saya dihubungi oleh head collection dari Makassar, saat itu terjadi kesepakatan dan penawaran, saya bisa melunasi tunggakan dengan dua kali pembayaran, sebesar Rp10.000.000 (23/11/2016) untuk angsuran pertama dan Rp3.950.000 (02/12/2016). Sesuai kesepakatan, saat ini saya sudah melunasi tanggung jawab saya.

Kemudian saya menghubungi pihak collection karena saya memerlukan surat bukti lunas atas CC saya. Yang mengherankan saya dikenakan biaya cetak surat lunas sebesar Rp101.000 untuk disetorkan ke rekening escrow Bank Mega. Pertanyaan saya saat itu, bukankah sebenarnya bukti lunas itu adalah hak konsumen??? Kenapa harus dikenakan biaya hanya untuk cetak selembar surat lunas? Saya kembali ikuti aturan main Bank Mega karena alasannya adalah ketentuan dari manajemen. Saya transfer untuk biaya cetak (07/12/2016), dijanjikan saat itu surat keluar 7 hari kerja setelah saya bayar.

Setelah 7 hari kerja, surat belum saya terima. Dengan alasan bagian penghapusan tagihan cuti. Apakah manajemen sebesar Bank Mega cuma memiliki 1 pegawai yang bertugas di bagian itu? Saya pun masih sabar, dijanjikan kembali 5 hari kerja. Saya tunggu 5 hari kerja, belum juga saya terima, kembali dengan alasan pimpinan pusat yang tanda tangan cuti. Sampai akhirnya saya komplain kembali ke head collection Makassar, apakah tanda tangan itu harus pimpinan wilayah Makassar?? Sementara posisi saya di kota lain.

Akhirnya surat dibuat dengan tanda tangan pimpinan di kota saya. Kembali yang membuat saya kecewa, karena setelah saya terima, di surat pernyataan lunas, hanya tertulis pembayaran saya yg terakhir yaitu Rp3.950 juta saja, bukan total dari keseluruhan yang sudah saya lunasi sebesar Rp13.950 juta. Kalau seperti ini posisi saya lemah sebagai konsumen, karena tidak ada penyataan tertulis dari Bank Mega, saya sudah melunasi sebesar Rp13.950 juta. Jika di kemudian hari ternyata saya dibilang belum melunasi, sementara surat yang saya terima tidak menyebutkan nominal sesuai perjanjian.

Tolong jangan permainkan konsumen dengan sistem manajemen Anda. Karena saya sudah cukup toleran, sabar dan kooperatif dengan aturan main Bank Mega. Jangan hanya bisa menagih-nagih seperti hantu, tetapi saat konsumen sudah menyelesaikan tanggung jawab, pihak Anda tidak bisa memberikan apa yang sudah menjadi hak konsumen. Saya tetap menginginkan surat lunas dengan nominal yang saya bayar total keseluruhan sesuai perjanjian. Jika karena dianggap dua kali bayar, itu hanya masalah teknis pembayaran, dan bukankah pihak collection Bank Mega yang menawarkan?

Mohon tanggapannya. Terima kasih.

Rinda Farahdini
Banjarmasin

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Penyelesaian Penutupan Kartu Kredit Bank Mega Mengecewakan

Sebelumnya terima kasih atas tanggapan Bank Mega mengenai keluhan saya sebelumnya. Dua hari setelah saya komplain di Media Konsumen, Bank...
Baca Selengkapnya

Komentar

Penulis
Rinda Alamsyah