Debt Collector Bank Mega yang Menagih ke “Emergency Contact”

Pada tanggal 17 Januari 2017, ayah mertua saya mendapat telepon yang mengatasnamakan karyawan bagian penagihan Bank Mega. Saya adalah pemegang kartu kredit Bank Mega dengan status kolektifitas bagus. Alamat rumah mertua saya ada beberapa kali dicantumkan sebagai “emergency contact .”

Dari awal terima telepon, mertua saya sudah mendapat kata-kata kasar dan mengancam oleh si penelepon yang setelah itu diketahui bernama Jordan dan memberi nomor tlp 0812 1031 ***. Setelah saya mendapatkan nomor telepon tersebut saya mencoba untuk meneleponnya, tapi tidak pernah diangkat. Karena saya jarang ada di rumah dan istri kebetulan sedang habis lahiran. Debt collector juga mengancam akan datang ke rumah mertua saya untuk memberikan pelajaran ke mertua dan keluarga saya. Di sini saya pun bingung karena kami yangg sebagai “emergency contact ” seolah-olah kita yang berhutang terhadap Bank Mega. Sewaktu pembuatan kartu kredit tidak pernah untuk meminta kita untuk sebagai “emergency contact,” bahwa jika ada yang tidak bayar dari pihak pemegang kartu maka kita akan diminta pertanggungjawabannya.

Di sini saya sangat kecewa terhadap bagian collection Bank Mega, kenapa harus menekan keluarga tempat saya tinggal yang tidak tahu menahu urusan pemakaian kartu kredit? Benar-benar mengecewakan Bank Mega yang ternama ini.

Terus terang saya merasa tidak nyaman dengan situasi ini, siapa yang berhutang, siapa yang dikejar-kejar debt collector. Kalau situasi ini terus menerus berlanjut, terpaksa saya akan menutup semua kartu kredit saya di Bank Mega dan akan melaporkan kelakuan debt collector sesuai dengan Pasal KUHP 310 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan juga pasal 335 AYAT (1) KUHP, tentang perbuatan tidak menyenangkan dari bank Mega karena prosedur tidak sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu dan juga Surat Edaran BI No. 11/10/DASP perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu.

Tommy Kurniawan
Kosambi Baru
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Tommy Kurniawan

Redaksi yang terhormat, Sehubungan dengan surat Bapak Tommy Kurniawan di mediakonsumen.com (26/1), “Debt Collector Bank Mega yang Menagih ke “Emergency...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Debt Collector Bank Mega yang Menagih ke “Emergency Contact”

  • 19 Januari 2018 - (10:53 WIB)
    Permalink

    kejadian yang sama, untuk melaporkan ke BI gimana caranya ya ? tp apa bener Debt Collector bisa mendatangi dan menagih emergency call ? terus terang saya agak takut dan terasa sangan terganggu .
    tolong dibantu untuk saran saran nya

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mega?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Debt Collector Bank Mega yang Menagih ke “Emergency Contact̶…

oleh tommy kurniawan dibaca dalam: 1 menit
2