Surat Pembaca

Kecewa dengan Fedex

Putra kami memesan games PS4 dari Hong Kong dan karena ingin cepat sampai, maka kami pilih courier service walaupun harga jauh lebih mahal daripada regular service.

Barang tersebut tibalah di Indonesia, dan petugas Fedex mengantar ke rumah dengan turut serta menagih bea masuk sebesar Rp935.600, suatu nilai yg luar biasa di mana harga barang saja sekitar Rp1.500.000. Kami mencoba mendapatkan rincian yang kemudian dikirimkan oleh customer service pihak Fedex. Kami juga mencoba berbicara dengan pihak bea cukai dan berhasil berdiskusi dengan bapak Rangga dan ternyata memang pihak bea cukai hanya menerapkan biaya bea masuk sesuai aturan. Kami setuju dengn nominal tersebut walaupun kami merasa bahwa pihak Fedex dalm hal ini telah secara sepihak melakukan clearance tanpa meminta NPWP kepada kami. Karena menurut kami, adalah hak kami untuk mendapatkan potongan bea masuk bila menyertakan NPWP.

Dalam hal ini Fedex berkilah karena nilai bea itu dibawah satu juta maka akan dilakukan fast clearance artinya tanpa pemberitahuan kepada pihak penerima terlebih dahulu dan langsung dilakukan clearance saja dan ditagihkan kepada pihak penerima, apakah ini fair????

Kemudian di poin berikutnya ada biaya handling charge, dimana dijelaskan pihak Fedex bahwa yang melakukan clearance adalah pihak lain (dalam hal ini PT Sena Satwika, apakah ini anak perusahaan PT REPEX sendiri ??!!) dan sesuai yang mereka katakan tertuang dalam website mereka bilamana nilai bea itu diatas Rp250 ribu maka dikenakan handling charge Rp250 ribu pula. Apakah ini aturan pemerintah ataukan aturan yang dibuat Fedex sendiri? Fedex berkilah ini sesuai aturan dari Asperindo, di mana sebenarnya Asperindo tidak menetapkan nilai tertentu, itu dibuat kan oleh Sena Satwika sendiri dalam hal ini ya Fedex sendiri … luar biasa!

Poin lainnya bank charges Rp50 ribu rupiah, luar biasa karena baru kali ini bila kita melakukan transfer dengan nominal dibawah Rp100 juta harus bayar Rp50 ribu.

Dan warehouse charge dll .. yang akhirnya warehouse charge ini di “batal”kan setelah saya komplain dan menurut pihak Fedex itu “salah system” … keren!!

Pertanyaan saya adalah begitukah cara main pihak Fedex untuk memaksa penerima untuk “menerima” dan membayar tagihan tersebut? Karena pihak penerima selalu dalam posisi “kalah” karena jika tidak dibayar, ya barang akan dikembalikan (lucunya mereka bilang bila bapak tidak mau bayar, mereka akan tanya pihak penjual mau nanggung ga, Top markotop bila ada pihak penjual yang nerima bayarin). Jika pula tidak ada penyelesaian mungkin barang tersebut “dibuang” atau dikemanakan,

Mohon saran. Terima kasih.

William Halim
Bandung

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Penulis
William Tjandra Halim