Bank Mandiri Belum Memberi Solusi

Saya pemegang kartu Mandiri no 5243 2503 0094 **** (nomor lengkap ada pada redaksi). Saya pemegang kartu Mandiri cukup lama (seingat saya di atas 8 tahun). Ketika keuangan baik, bank mendapat banyak keuntungan dari fee transaksi. dan saya selalu bayar tagihan full. Belum lagi dari usaha saya yang menggunakan mesin EDC Mandiri sebagai mesin EDC yang utama.

Saat ini keadaan keuangan saya lagi krisis, yang menyebabkan membayar kurang dari minimum payment. Divisi penagihan bank Mandiri, tidak seperti divisi penagihan bank lain yang berfokus kepada solusi, sesuai peraturan dari Bank Indonesia nomor 14/15/PBI/2012 yaitu bank membantu nasabah melakukan restrukturisasi pada nasabahnya yang mengalami kesulitan. Hampir semua bank lain membantu dan berfokus kepada solusi. Karena itulah hidup, seseorang kadang di atas dan terkadang di bawah. Namun saya belajar kita baru benar-benar mengetahui kualitas pelayanan bank saat kita di bawah.

Dari tunggakan Rp80 juta-an, hanya dalam tempo beberapa bulan menjadi Rp96 juta akibat bunga dan fee keterlambatan, ibaratnya kesulitan, divisi penagihan bank Mandiri yang meng-handle saya tidak membantu menyediakan solusi yang real dan bunga dan fee terus berjalan.

Saya mengusahakan minta keringanan yaitu restrukturisasi, divisi penagihan Bank Mandiri meminta DP yang sangat besar (3 bulan tunggakan) yaitu Rp18 juta. Bagaimana kita membayar DP senilai 3 bulan tunggakan, jika kita saja kesulitan dan menunggak selama 3 bulan? Bukankah jika saya bisa bayar Rp18 juta maka saya tidak menunggak?

Lalu seandainya saya bisa menyetor DP, tetap nama saya di-black list di BI, dan bagian penagihan mengizinkan sisa nya dicicil 3 tahun diberi bunga yang tinggi selama tenor 3 tahun, cicilan Rp2.7 juta per bulan selama 3 tahun sehingga total Rp97 juta. Coba dihitung sendiri Mandiri masih mau mengambil keuntungan bunga Rp18 juta (25 persen bunga dari total) di atas kesulitan seseorang. Dan dengan skema bunga dibayar awal, sehingga jika terjadi macet lagi, bank Mandiri sudah mendapat keuntungan di awal, dan nanti tinggal dikenakan bunga lagi.

Saya berkomitmen membayar setiap bulan minimal Rp800 ribu dan ditingkatkan terus seiring membaiknya keuangan saya. Dan selama saya membayar saya minta bantu stop bunga, bagian penagihan bilang hal itu tidak mungkin, bahkan dia mengatakan hutang saya yang Rp80 juta-an, dan sekarang menjadi Rp96 juta, akan menjadi Rp150 juta, atau Rp250 juta dan Rp300 juta. PASTI seperti itu dia bilang.

Ya saya mengerti bank perlu UNTUNG.

Namun hal yang saya sayangkan, ketika konsumen mengalami kesulitan, justru di situ bank bisa berperan membantu dan merangkul dengan solusi yang real. Di sana terbangun hubungan baik antara konsumen dan bank, dan ketika keadaan membaik (sejarah membuktikan bahwa manusia biasanya bisa bangkit dari krisis), ada loyalitas dan respek terhadap brand bank tersebut. hal itu yang tidak saya dapatkan ketika berhubungan dengan bagian penagihan Bank Mandiri.

Tidak seperti halnya bank-bank lain yang mengajak bertemu tatap muka, mendengar kronologis, merangkul konsumennya dan memberikan solusi yang bisa saya jalani, dan bunga stop, bagian penagihan Bank Mandiri menghadapi konsumen yang kesulitan, seolah-oleh sekalian dihancurkan saja. Dan putus hubungan baik, kesulitan konsumen dijadikan momentum terakhir untuk memperoleh keuntungan besar sekali lagi. Saya dengan baik mengajak bertemu, namun mereka mengatakan “tidak perlu datang, percuma datang karena hanya akan sama saja”

Bagian penagihan Bank Mandiri di Surabaya, menurut saya layak mendapat piala untuk prestasinya menjadi salah satu dari bagian penagihan yang terburuk di Indonesia.

Semoga ada tindak lanjut dari pihak Mandiri yang simpatik terhadap konsumennya.

Pieter
Kuta, Bali

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Bank Mandiri Belum Memberi Solusi”

Mohon maaf atas ketidaknyamanan Bapak Pieter dan terima kasih atas masukannya. Kami telah menghubungi Bapak secara lisan dan tulisan untuk...
Baca Selengkapnya

9 komentar untuk “Bank Mandiri Belum Memberi Solusi

  • 13 April 2017 - (21:56 WIB)
    Permalink

    Pak pieter sy juga mengalami spt bpk. Malah sy sdh datang k bagian collection d wisma mandiri krn sy d jkt. Krn sy membyr di bwh dari yg mereka mau sy tetap dpt teror. Coba bpk telp ke bagian collection 021 30023002 mungkin bisa d bantu. Seandainya tdk ada titik temu bpk coba ke bank indonesia di 131 krn pihak BI bisa memediasi. Krn saya juga sedang menempub berbagai cara. Mungkin bpk bisa tanya saja ke .sy krn sy sdg menunggu hasil tindakanjut dr mandiri.

    • 14 April 2017 - (19:52 WIB)
      Permalink

      iya bu Dina, makasih perhatian nya. ntar saya update juga kalau ada perkembangan yang positif. saya sudah coba ke BI dan OJK tapi baru via email. di saat2 krisis lebih baik jaga kesehatan dan fokus kepada solusi yang real, krisis seperti koin yang memiliki 2 sisi bisa menghancurkan atau bisa membentuk karakter yang lebih kuat. kita harus tabah, sabar, dan kuat menghadapinya. salam

  • 20 April 2017 - (11:02 WIB)
    Permalink

    Pak Pieter..saya juga mengalami masalah pada kartu kredit mandiri, namun kartu kredit ibu saya, saya yg ditagih, telpon kekantor saya, saya yg diganggu diteror.. Saya dan ibu juga tidak tau darimana mereka tau nomer telpon kantor anak nasabah. Padahal itu sangat menyalahi aturan bank indonesia. Yg saya ingin tanyakan apakah aduan bapak via email ke OJK dan bank indonesia mendapat tanggapan? Karena melalui mandiri tidak mendapat tanggapan selain minta maaf atas ketidaknyamanan tp tetap saja teror kekantor.. Terimakasih

    • 21 April 2017 - (11:11 WIB)
      Permalink

      bu Indah, saya menyayangkan tindakan bag collection bank Mandiri yang menteror ibu Indah di kantor. Laporan saya ke BI dan OJK di tanggapi dengan penjelasan bahwa sesuai dengan hukum negara kita yang menyangkut masalah kartu kredit, mengacu kepada peraturan BI no 14/15/PBI/2012 yang berbunyi

      Restrukturisasi Kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan bank dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya, yang dilakukan antara lain melalui

      Penurunan suku bunga kredit
      perpanjangan waktu kredit
      pengurangan tunggakan bunga kredit
      pengurangan pokok kredit
      penambahan fasilitas kredit
      konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara

      kalau secara sistem sudah bagus, beberapa bank memperlakukan keadaan saya dengan sikap merangkul dan mencarikan solusi, namun mengenai kasus ibu dan saya, dan ibu Dina dengan bag collection bank Mandiri, masalahnya jika ada oknum2 dilapangan yang punya agenda lain, entah mereka berawal baik namun dalam perkembanganya jadi seorang yang mengutamakan cara teror, dan intimidasi. itu sebabnya kita perlu melapor di media seperti ini, agar mereka yang kerja dilapangan terus di audit, yaitu kinerja pekerjaan nya.

      jika mereka menelpon ibu, baik2 dengan tidak berniat “mempermalukan” ibu di kantor tempat ibu bekerja, saya yakin ibu pun tidak akan komplain, malah ibu Indah akan coba bantu cari solusinya.

      saran saya ibu lapor kronologis kejadian nya ke konsumen@ojk.go.id

      saat ini perkembangan kasus saya, bank Mandiri belum memberi solusi yang bisa saya jalani, kemaren bunga dan keterlambatan nya dalam 1 bulan saja dikenakan 3 jtan. padahal uang segitu besar sangat berarti bu, dalam keadaan di bawah uang 5 rb saja saya pikir2 dalam penggunaannya..saya sudah mengirim bukti program restrukturisasi dari bank lain, berharap Mandiri ingin “bersaing” untuk memberi yang terbaik bagi nasabahnya, namun tidak terjadi. pak Abdul Aziz yang menghandle saya, belum memberi saya solusi yang bisa saya jalani. beliau selalu mengatakan memang sistem bank Mandiri demikian. sementara bunga tinggi pun tidak berhenti.

      semoga ada tindak lanjut dari Mandiri, yaitu merangkul kita.

  • 11 Mei 2017 - (08:43 WIB)
    Permalink

    Saya bukan pemegang kartu kredit bank mandiri karena yg berhutang adalah bapak saya yg tempat tinggalnya beda kota dengan saya, suami saya kerap diterror & mendapat intimidasi serta pencemaran nama baik di kantornya. Mereka mengaku berkantor di jl.irian barat no 1 surabaya kerap menggunakan nomor telpon yg berubah2 dan tetap berkelit ketika ditanya nama mereka & identitas. Bahkan untuk mengorek data kerabat mereka rela mengaku dari BPJS. Apakah hal ini bisa masuk di ranah hukum??? Ternyata hal tersebut sudah meresahkan masyarakat & sudah banyak aduan di internet namun apakah sistem semacam ini seperti sengaja dibiarkan????

    • 11 Mei 2017 - (10:54 WIB)
      Permalink

      bu Wardhani yang terhormat, saya turut menyangkan ketidak nyamanan yang ibu dan suami alami. saya berusaha bersikap netral, di satu sisi saya sadar bahwa ketidak nyamanan ini dapat membuat stress, rasa malu, tekanan, emosi dsb. namun disisi lain tugas kolektor untuk menagih dan mendapatkan uang, apalagi sudah pihak ke tiga. alasan daripada penagihan menggunakan pihak ke tiga adalah mereka bisa lebih agresif tanpa takut mencemarkan nama baik Mandiri. ketika yang bersangkutan tidak bisa di hub, orang2 disekitar nya yang menjadi korban, saran saya adalah, bapak ibu sebagai orang yang bersangkutan, berkomunikasi dengan kolektor, dan ceritakan jujur keadaan nya, dan berusaha mencicil sesuai kemampuan. saya mengetahui bahwa ada beberapa kasus tidak membayar bertahun2 namun ketika ada itikad baik. dan mulai mencicil, maka di tanggapi dengan baik dan solusi yang masuk akal. kalau kasus saya ini agak berat, karena baru telat beberapa bulan, bank Mandiri belum mau memberi penawaran terbaik nya, penawaran yang terbaik bisa turun kalau kasus sudah memburuk, sudah turun lagi dari kredit tidak lancar ke kredit macet. istilahnya dari rating 3 ke rating 5. kalau bapak ibu sudah masuk ke penagihan pihak ke 3, ini waktu yang baik untuk negosiasi. silahkan hub email saya untuk komunikasi lebih detail.

  • 16 Mei 2017 - (07:40 WIB)
    Permalink

    update terakhir, kendala yang sebelum nya saya alami dengan Mandiri sudah berakhir dengan kesepakatan. saya mengucap syukur kepada Tuhan, dan semua orang yang terlibat, DP sudah terbayar, dan sisa nya akan dicicil dalam periode tertentu. hubungan saya dengan Mandiri sudah membaik, mohon maaf atas keresahan yang sebelumnya saya timbulkan.

    beberapa hal yang saya petik dan mungkin bisa berguna bagi yang mengalami kendala dengan kartu kredit macet, selalu kembali ke realita, dimana ada kemampuan disana ada tanggung jawab, jangan tunggu di cari oleh debt collector, datangi bank nya, jelas kan dengan jujur kemampuan bayar saat ini, dan jika ada perubahan kemampuan bayar jelaskan lagi. jangan terlalu terfokus pada detail2 kecil, fokus pada win win solution, agar kredit macet beres tuntas. salam

  • 18 Oktober 2017 - (09:23 WIB)
    Permalink

    Saya senang Pak Peter sudah mendapatkan win win solution mengenai masalah bapak, yg saya ingin tanyakan, apakah reschedulle yg diberikan memang tidak memberatkan? Karena saya jg mengalami hal yg sama dimana mereka hanya memberikan cicilan selama 24 bln dg bunga 24% selama 2th, dihitung dr nilai akhir tagihan (berikut bunga & denda keterlambatan).
    Karena tagihan makin membengkak dengan bunganya, otomatis cicilannya jg menjadi besar @ 3jt perbulan, dan tagihan saya bukan hanya di mandiri, tp di bbrp bank lain, yg bisa memberikan lebih baik, otomatis kita mau menyelesaikan satu persatu dari pihak yang bisa memberikan kita win2 solution.
    Dimana kesulitan yg kita alami bukan dengan kesengajaan, tapi niat baik kita untuk membayar hutang tetap ada, supaya hidup jg lbh tenang tidak terus menerus dihubungi dari penagih.

  • 18 Oktober 2017 - (11:46 WIB)
    Permalink

    Ya bu, berat dan ditagih terus memang sudah resiko nya mengalami kredit macet. Selalu kembali ke realita, menurut keadaan saat ini berapa kemampuan ibu bayar ya bilang sekian. namun perlu dimaklumi kalau kemampuan bayar kita belum sesuai dengan expektasi bank, maka tidak akan ada kesepakatan tertulis dan akan ditagih terus. Saran saya pro aktif datangi bank nya, bicara keadaan nya dan gak usah gengsi atau malu, positif thingking aja bu, jangan dijadikan beban ntar malah gak baik untuk kesehatan. Kesehatan ibu jauh lebih berharga dari hutang2 tersebut. Salam.

 Apa Komentar Anda mengenai Kartu Kredit Bank Mandiri?

Ada 9 komentar sampai saat ini..

Bank Mandiri Belum Memberi Solusi

oleh Pieter Yoshua dibaca dalam: 2 menit
9