Tanggapan

Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Eka Irawati

Kepada Yth.
Redaksi Mediakonsumen.com

Redaksi yang terhormat,

Sehubungan dengan surat Bapak/Ibu Eka Irawati di mediakonsumen.com (6/4), “Bank Mega Melanggar Etika Debt Collector Kartu Kredit.” Sebelumnya kami ingin memohon maaf bahwa oleh karena keterbatasan data, kami akan sangat berterima kasih apabila nasabah dapat menyampaikan keluhan secara tertulis melalui formulir pengaduan nasabah di alamat website kami : www.bankmega.com dengan disertai nomor telepon yang dapat kami hubungi.

Demikian kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami.

PT. Bank Mega, Tbk.
Kantor Pusat,

Christiana M. Damanik
Corporate Secretary

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Surat Pembaca Terkait Tanggapan Ini

Bank Mega Melanggar Etika Debt Collector Kartu Kredit

Assalamualaikum Wr. Wb., Masih teringat sekitar kurang lebih 1 bulan yang lalu di hari Rabu tanggal 15 Maret 2017 saya...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Bank MEGA memalukan!!!
    Bagaimana bisa perusahaan sebesar ini merekruit barbarian utk jd collector dan tidak memiliki SOP yg jelas.
    Saya dibikin malu krn terus menerus meneror kantor saya, pdhl bukan saya pengguna kartu kreditnya.

  • Tgl 4 des 2018 saya mendapatkan telp di kantor dari Bpk Petrus PT Cakrawala dg no HP 082110886835 yg mengatakan bahwa Istri saya Murina menunggak tagihan Kartu Kredit.
    Saya jelaskan pada bpk petrus bahwa saya akan meneruskan perihal ini kepada Murina krn sejak 3 thn yg lalu saya sdh cerai dg Murina dan komunikasi saya dgn murina melalui anak kami Chatlin.
    Tgl 5 Des 2018 krn kesibukan saya sehingga telp dari Bpk Petrus tdk bisa saya jawab sehingga sore hari baru bisa terhubung dg bpk Petrus, dimana Bpk Petrus tsb marah2 dan memaki2 saya dan Reception kantor saya serta teror Telp yang tidak henti2 .
    Tgl 6 Des 2018 Bpk Petrus tsb terus meneror Telp Kantor saya dan mengatakan kepada reception saya bahwa dia akan terus telp dari jam 8 sd jam 6 selama 6 bulan sampai saya di Pecat
    Padahal sudah jelas aturan dari BI mengenai etika Debt Collector yang menyatakan bahwa :
    1. Debt Collector tidak boleh mengancam
    2. Penagihan hanya kepada Pemegang kartu saja bukan kepada anggota keluarga
    3. Tidak boleh ada Telpon yang berlebihan (Teror)
    4. Penagihan tidak boleh pada alamat lain
    Demikianlah pengalaman saya.

Penulis
Bank Mega
Tags: Bank Mega