Surat Pembaca

Pembatalan Kredit Sepihak oleh Bank BRI Unit Yeh Gangga Tabanan

Kepada Yth,
Kepala Cabang BRI Unit Yeh Gangga
Tabanan – Bali

Saya ingin mengadukan tentang kredit saya yang pada tanggal 8 juni 2017 telah di-acc oleh pihak BRI sebesar Rp 10 juta. Lalu saya kemudian disuruh mengurus surat izin usaha menengah kecil oleh salah satu petugas BRI namun surat itu belum ditandatangani oleh camat setempat, jadi pada hari Jumat pagi belum bisa jadi surat izin usahanya. Namun Jumat sorenya saya di-sms kembali oleh petugas BRI bahwa kredit saya tidak di-acc.

Yang ingin saya tanyakan yaitu:

1. Kenapa pihak BRI dengan cepat memutuskan bahwa kredit saya ditolak padahal 1 hari sebelumnya telah di-acc sebesar Rp10 juta dan ini sangat merugikan saya karena saya telah mengorbankan waktu dan tenaga dalam mengurus surat izin yang diminta?

2. Kenapa pihak BRI baru mengetahui kredit saya sebelumnya merah setelah pengajuan kredit saya di-acc, seandainya dari pengajuan kredit saya tidak di-acc maka saya tidak mengorbankan waktu dan tenaga untuk mencari surat izin yang diminta?

Demikian surat saya ini kurang dan lebihnya saya mohon maaf, mohon pihak BRI dapat menanggapi keluhan konsumen seperti saya pedagang kecil.

Hormat saya,

R. Sosro Utama Nugraha Dwi P.
Nasabah BRI
Bongan Jawa Kawan, Tabanan
Bali

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Penulis
sosro dwi utomo