Debt Collector Bank Mega yang Mencemarkan Nama Baik

Selamat pagi, saya harap Anda semua mempunyai hari yang baik.

Terima kasih sebelumnya kepada Media Konsumen yang selalu setia menyertakan keluh kesah para nasabah Bank Mega.

Di sini saya akan menceritakan perbuatan tidak menyenangkan dari bagian Collection Bank Mega terhadap Ibu saya dan saya. Ibu saya pengguna kartu kredit Bank Mega Platinum dengan nomor kartu 4201940050XXXXXX dengan limit 40 juta selama kurang lebih 3 tahunan. Selama 2 tahun Ibu saya melakukan pembayaran dengan lancar. Akan tetapi karena orang tua saya tertimpa suatu musibah yaitu tertipu dengan kasus investasi Cipagan**, maka semuanya jadi kacau, boro-boro untuk membayar hutang kartu kredit, untuk sehari-hari pun sulit karena keluarga kami hanya mengandalkan penghasilan bulanan dari investasi tersebut. Ibu saya mulai didatangi debt collector ke rumah. Mulai dari situ Ibu saya merasa tertekan dan selalu menon-aktifkan HPnya.

Tetapi pada tanggal 10 Juni – 20 Juni 2017, saya selaku ANAK dari Ibu saya pun mulai diteror oleh salah satu collection Bank Mega yang ngakunya bernama LEO (saya tidak tahu nama asli atau bukan karena yang saya pernah tahu collection yang bertugas di balik layar terkadang suka memakai nama samaran). Singkatnya saya mempunyai usaha kecil-kecilan di bidang pakaian, teman saya (saya tegaskan bukan saya) mengontrak space di salah satu cafe di Bandung dan mengajak saya untuk menaruh baju-baju dagangan saya di space dia. Pada tanggal 10 Juni 2017 alangkah kagetnya saya diberitahu oleh salah satu pegawai cafe bahwa ada yang menanyakan saya dari Bank Mega bernama LEO dan meninggalkan nomor HP 0856591660XX. Saya pikir kenapa saya ditanya-tanya, saya juga pengguna kartu kredit Bank Mega Gold tetapi saya tidak pernah melakukan keterlambatan pembayaran. Keesokan harinya, Leo menelepon lagi dan dia menceritakan semua masalah Ibu saya terhadap pegawai-pegawai cafe tersebut. Sampai-sampai si Leo menjelek-jelekkan Ibu saya, mengatakan jumlah hutang kartu kredit yang tertunggak, dll.

Lalu suatu hari Leo menelepon handphone saya, saya adu mulut dengan dia, menyuruh dia datang langsung ke lokasi jangan jago kandang! Akan tetapi dia tidak datang-datang ke rumah Ibu saya dan malah jago kandang terus saja ngomong minta pembayaran sebesar 5 juta hari itu juga. Saya ngomong bahwa saya hanya sanggup membayar 500 ribu jika harus buru-buru. Keesokan harinya saya membayar sebesar 500 ribu ke nomor kartu kredit Ibu saya melalui transfer ATM. Tetapi setelah saya membayar 500 ribu, Ibu saya & saya malah diminta lagi pembayaran sebesar 4,5 juta. Mau dana dari mana kalau sebesar itu harus besoknya juga?? Kami kesal dan menon-aktifkan kembali HP kami. Akan tetapi, Leo mulai lagi menjelek-jelekkan saya & Ibu saya ke cafe yang statusnya bukan milik IBU saya, bukan punya saya, dan yang ngontrak pun bukan saya. Saya jadi malu terhadap teman saya yang mengontrak space & owner cafe. Owner cafe sampai ngomong kepada saya tolong jangan menelepon lagi ke sini karena dia merasa tidak enak.

Yang saya pertanyakan kepada Bank Mega yang terhormat, bukankah sudah jelas terlampir dalam kode etik yang sudah disetujui oleh Asosiasi Bank Penyelenggara Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) bahwa PENAGIHAN DILARANG DILAKUKAN KEPADA PIHAK LAIN SELAIN PEMEGANG KARTU DAN PENAGIHAN HANYA DAPAT DILAKUKAN DI TEMPAT ALAMAT PENAGIHAN ATAU DOMISILI PEMEGANG KARTU? Apakah si LEO tidak pernah diajarkan kode etik collector sebelum bertindak???? Apakah Anda tidak malu selaku bank besar tetapi banyaknya dan maraknya pengaduan terhadap perlakuan collector-collector Anda? Mungkin Anda tidak menggubris suara kami, tetapi bagaimana jika hal tersebut menimpa Anda? Tolong pikirkan dan didik kembali cara collector-collector Anda melakukan kewajibannya. Ibu saya juga pernah berurusan dengan bank swasta lainnya, malah collector-collector-nya membantu Beliau dengan cara yang baik dan jalan keluar yang baik dan tentunya SOPAN.

Laurin Gloria Liman
Bandung

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Laurin Gloria Liman

Redaksi Yang Terhormat, Sehubungan dengan surat Ibu Laurin Gloria Liman di mediakonsumen.com (21/6), “Debt Collector Bank Mega Yang Mencemarkan Nama...
Baca Selengkapnya

5 komentar untuk “Debt Collector Bank Mega yang Mencemarkan Nama Baik

  • 22 Juni 2017 - (14:18 WIB)
    Permalink

    gila yah mega lagi, mega lagi, bank mega itu bank yang memperkerjakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, kita ga perlu takut oleh orang seperti itu, percuma kalo telp ke mega, saya sudah berkali-kali telp ke sana, malah lebih parah, berarti itu tandanya memang management mereka kacau dan pegawainya pun juga brengsek. nama yang mereka sebutkan pun palsu semua

  • 13 Maret 2018 - (19:02 WIB)
    Permalink

    Sekedar Info : sepertinya mereka lagi mengalami kesulitan CAR , bahkan pihak HR nya pun di kasih target agar mencari nasabah CC. Saya sudah tidak percaya dengan bank m*ga

  • 13 Maret 2018 - (20:07 WIB)
    Permalink

    Bank paling gila, memang paling tdk sopan collector2 nya yg nagih dibandingkan bank lain, yg dipake preman semua kali, seringnya gak ada etika sama sekali. Bicara blm selesai sdh ditutup tanpa ba bi bu, sukanya ngancam mau halus, mau kasar, org2nya yg kerja disitu mesin terminator semua kali hanya tau menindas org yg sedang kesulitan. Mikir dong pake logika, riwayat nasabah udh bnyk thn selama itu jg pembyran lancar tanpa mslh trs suatu ketika mandek itu tentu bkn disengaja, buat apa bikin malu sendiri dikejar2 pembyran kalo memang msh mampu. Semoga Tuhan berkenan memberi jln buat semua nasabah2 bank satu ini yg sedang kesusahan bisa keluar dari jerat lingkaran setannya.

  • 20 Desember 2018 - (17:14 WIB)
    Permalink

    Ini sudah membuat malu pihak referensi kakak saya, jadi gimana yah enaknya? Sepertinya saya email atau datang ke bang mega tidak menyelesaikan masalah karena emang saya blom ada dana sama sekali. Mohon BI apakah harus dilaporkan pihak2 yang mencemarkan nama baik pihak referensi yaitu kakak saya ke kantor polisi?

 Apa Komentar Anda mengenai Debt Collector Bank Mega?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Debt Collector Bank Mega yang Mencemarkan Nama Baik

oleh Laurin Gloria Liman dibaca dalam: 2 menit
5