Pada Tanggal 7 Januari 2016 saya membeli produk Premium merek Samsung Galaxy Note 5 Gold dengan harga hampir sepuluh juta rupiah, dengan harapan saya membeli handphone ini dapat bertahan 3 atau 4 tahun kemudian. Karena sudah pasti sesuai dengan harga dan kualitasnya, maka saya membelinya. Tapi belum lama ini pada tanggal 11 Juni 2017 handphone Samsung Galaxy note 5 saya mati total tanpa ada sesuatu sebab.
Besoknya saya bawa ke Samsung Service Center yang berada di Jalan Sultan Iskandar Muda No. 9 C-D dengan nomor registrasi 4238433177 (tidak jelas tertulis) atas nama Bpk Stenly dengan alamat Jln Pasar Ceger, Pondok Aren Tangsel, No. Telp: 081315999***. Dan Pihak Service Center memvonis IC-nya mati dan harus ganti mainboard dan membayar sebesar Rp3 juta lebih. Saya langsung keberatan dengan biaya sebegitu besarnya. mengingat saya sudah membeli unit tersebut dengan harga yang mahal. Kalau tahu bakal seperti ini saya tidak akan membeli handphone ini.
Sebagai konsumen Samsung saya merasa dirugikan karena handphone mahal itu hanya dapat bertahan cuma 1 tahun 6 bulan. Setelah itu saya di-charges lagi untuk keluar uang sebesar Rp 3 juta lebih sebagai biaya ganti spare part dan service. Saya heran nama besar seperti Samsung tidak dapat memproduksi barang berkualitas yang dapat bertahan lama 3 atau 4 tahun padahal produknya mahal banget harganya dibanding harga dengan merek lainnya.
Sungguh saya sangat kecewa dan sebagai ungkapan kekecewaan saya, saya tidak akan mengambil handphone Samsung Note 5 saya bila dalam keadaan mati. Adalah lebih baik saya serahkan kepada PT. Samsung Electronics Indonesia untuk dipelajari dan dipakai sebagai bahan penelitian agar kejadian seperti saya tidak menimpa para konsumen Samsung lainnya. Agar Samsung dapat memproduksi Produk yang berkualitas dan dapat bertahan lama.
Terima kasih.
Stanley Lip Palit
Pondok Aren,
Tangerang Selatan
Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:
Komentar
Apapun kerusakannya, seharusnya pihak Samsung tidak boleh merugikan konsumennya. Secara moral harus ada tanggung jawab perusahaan.
Konsumen sudah memberikan uang yang bukan palsu dan bisa dimanfaatkan oleh Samsung.
Harusnya Samsung timbal balik memberikan barang yang bagus. Harus ada garansi penggantian (barang berfungsi bagus) minimal 2 tahun pemakaian seimbang harga Rp.10 juta.