Opini

Diktator dalam Bingkai Demokrasi

Oleh Alfin Siddiq

Runtuhnya Orde Baru pada tahun 1998 dan dilanjutkan dengan Orde Reformasi merupakan harapan baru bagi rakyat Indonesia dengan sistem pemerintahan yang berlandaskan demokrasi, transparan dan memiliki supremasi hukum, sehingga dapat menciptkan pemerintahan yang jujur,adil dan bijaksana. Orde Reformasi atau yang sering disebut dengan era demokrasi seharusnya memberikan keadilan sosial, perlindungan terhadap harkat martabat manusia, ketentraman dan kepastian hukum yang pada hakikatnya merupakan jaminan secara formal terhadap “rasa keadilan” bagi rakyat Indonesia. Namun pada hari ini secara substansi kata “Demokrasi” tidak berjalan dengan semestinya, rakyat tidak paham secara menyeluruh dengan istilah tersebut, rakyat hanya mengetahui bahwa arti demokrasi adalah diadakannya pemilu, tidak adanya pendidikan demokrasi yang baik di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Permasalahan Demokrasi

Pendidikan demokrasi tidak dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga setiap pemilihan umum selalu saja menciptakan bobroknya arti demokrasi. Rakyat tidak memahami mengenai siapa yang akan dipilih menjadi Wakil Rakyat untuk kedepannya, masyarakat belum teredukasi mengenai latar belakang organisasi politik dan bahkan tidak mengenal calon Wakil Rakyat yang dipilihnya, tiba-tiba saja ada logo partai, foto dan nama di balik bilik suara yang harus dicoblos walaupun tidak diketahui asal-usulnya. Hal ini yang menyebabkan pemerintahan tidak berjalan dengan semestinya. Oknum organisasi politik memanfaatkan hal tersebut dengan “Politik Pencitraan dan Politik Uang” agar dapat menarik jumlah suara dan merebut kursi di pemerintahan.

Politik pencitraan, citra ialah suatu penambilan objek secara keseluruhan yang dilakukan dari tempat yang tinggi agar mendapatkan objek gambar secara keseluruhan, jadi politik pencitraan ialah penggambaran tentang suatu tokoh dalam situasi dan kondisi apa saja baik politik, sosial dan budaya, dimana dia berperan aktif dalam kegiatan politik dan dia membentuk image diri menjadi sesuatu yang dia inginkan, biasanya politik pencitraan dilakukan pada saat munculnya sesuatu hal yang sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat, seperti bencana alam, kekerasan dan keberhasilan suatu lembaga. Sehingga rakyat tertipu oleh pembentukan citra palsu oleh oknum organisasi politik tersebut.

Politik Uang yaitu suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye. Politik uang umumnya dilakukan simpatisan, kader atau bahkan pengurus organisasi politik menjelang hari H pemilihan umum. Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk tokoh atau organisasi politik yang bersangkutan. Jurus ini adalah jurus terjitu yang dilakukan oleh oknum organisasi politik karena selain dapat menarik simpatisan dengan uang juga dapat dilakukan pembentukan citra palsu yang seakan-akan adalah baik.

Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk tokoh atau organisasi politik yang bersangkutan.

Akhir-akhir ini sudah terlihat jelas bahwa demokrasi hanyalah sebuah “dongeng”, pada saat para diktator melancarkan aksinya dengan topeng demokrasi melalui politik pencitraan dan politik uang. Ketika lahirnya masyarakat yang kritis dengan memberikan kritikan dan saran maka akan dibungkam dengan cara penganiayaan dan penyuapan. Hal ini terjadi tidak hanya di pusat pemerintahan tetapi juga sudah merambah ke daerah sampai ke desa. Jika ini terus didiamkan dan dibiarkan maka akan menciptakan kesengsaraan dan ketidakadilan, keadilan sosial yang tertera dalam Pancasila hanyalah simbol semata. Ketika mahasiswa dan masyarakat tidak mampu mengawasi pemerintahan lagi maka berakhirlah kesejahteraan dan keadilan di negeri ini (Demokrasi Hancur).

Harapan Demokrasi

Tumpuan harapan rakyat berada pada wakil-wakil rakyat baik yang berada pada legislatif, eksekutif maupun yudikatif yang nantinya akan dilakukan pesta demokrasi pada tahun 2019. Sehingga masyarakat harus diberi edukasi dan pemahaman yang baik mengenai latar belakang organisasi politik maupun calon yang diusung dalam pemilihan tersebut, agar tidak terjadi pemilihan yang salah, karena dikhawatirkan saat ini sedang adanya isu mengenai politik pencitraan dan politik uang sehingga banyak oknum-oknum yang melakukan hubungan politik yang tidak sehat dan halal. Apalagi jika sumber dana yang diperoleh dan dipergunakan dari hal yang dilarang baik agama maupun negara seperti korupsi, uang hasil narkotika dan lain sebagainya. Oleh karena itu harapan demokrasi adalah terciptanya pemerintahan yang jujur, adil dan bijaksana sehingga sangat diperlukan program edukasi demokrasi guna mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan
Penulis
alfin siddiq