Belum Serah Terima Kunci Apartemen Kemang View Bekasi

27 Desember 2012 saya membeli unit apartemen Kemang View Bekasi. Type studio unit yang ditawarkan lantai 15A no. 7A. Karena saya menginginkan unit lantai tinggi. Metode pembayaran cicil 30 kali ke developer. Setelah beberapa bulan perjanjian jual beli apartment saya terima. Saya telah tandatangani dan saya paraf di setiap halaman.

Dalam perjanjian pasal 1 ayat 36 disebutkan bahwa serah terima unit Oktober 2014 atau selambat-lambatnya 6 bulan setelah bulan Oktober 2014. Namun saat bulan yang disepakati dalam perjanjian tidak dipenuhi. Tidak ada pemberitahuan terkait serah terima unit yang molor.

Saya pernah telat bayar, sehingga dikirimi surat pemberitahuan telat bayar berikut informasi denda. Dari sini seharusnya pihak developer juga harusnya menginformasikan yang menjadi hak pembeli yaitu serah terima unit. Jika tidak bisa disepakati sesuai dengan waktu yang disepakati tidak ada alasan tidak punya kontak pemilik unit, toh menagih kewajiban ke pemilik unit bisa. Tapi tidak bisa memberikan hak pembeli (pemilik unit).

Saat saya datangi pihak developer sekaligus saya mau membayar denda.. dipertengahan tahun 2015.. saya meminta kunci utk melihat unit. APA YANG TERJADI??? UNIT BELUM SELESAI. Bekas semen dimana-mana pintu balkon belum ada list karet, plafon kamar mandi seperti bekas bocor dan bolong, lantai retak. Saat itu didampingi oleh security. Saya minta security cek saja. APA PANTAS UNIT INI DISERAHKAN KE KONSUMEN???? LAYAK HUNIKAH UNIT INI?

Lalu pihak developer berjanji akan segera memperbaiki. Satu bulan kemudian (sesuai waktu yang dijanjikan) saya balik lagi melihat unit, lagi-lagi saya kecewa, unit belum diperbaiki, malah bertambah kerusakan di dinding retak dan codet seperti kena benda tajam. Lagi-lagi saya dijanjikan akan diperbaiki unitnya.

Dari 2015 hingga terakhir saya datangi di pertengahan April 2017 unit belum selesai juga. Lagi-lagi dijanjikan saya akan dihubungi di awal Mei 2017, namun hingga surat keluhan ini saya sampaikan. Belum ada itikad baik dari pihak developer untuk menginformasikan kejelasan unit saya. SANGAT MENGECEWAKAN.

Bukan hanya itu saja unit saya ternyata bukan lantai 15A tapi lantai 5A. Disampaikan katanya tidak ada lantai 15A.
ARTINYA?? Pihak developer sudah menipu konsumen. Sebagian perjanjian di-print ulang oleh pihak developer untuk menggantikan kesalahan data tersebut.

Kiranya dapat membantu saya bagaimana saya harus bertindak? Karena yang ada dipikiran saya adalah akan melaporkan ke pihak yang berwajib.

Terima kasih.

Meri Selvia
Bekasi Selatan

#kemangviewapartmentbekasi #konsumenkecewa #suarakonsumen

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

2 komentar untuk “Belum Serah Terima Kunci Apartemen Kemang View Bekasi

  • 27 September 2017 - (16:11 WIB)
    Permalink

    menurut saya baiknya ibu bertemu dengan pihak apartemen dengan didampingi pengacara. apabila tidak ada jawaban yang jelas dan mengikat, laporkan saja scra perdata dan pidana. menggunakan UUPK dan ketentuan pidana yg lain terkait.
    salam
    Paroy Buki

    • 15 November 2018 - (14:06 WIB)
      Permalink

      Sama hal nya dgn sy ,sampe sekarang belum serah terima karena unit sy tidak pernah selesai diperbaiki dan lingkungan appartemen sdh tidak baik .Sekarang sy sedang mengajukan secara hukum.

 Apa Komentar Anda?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Belum Serah Terima Kunci Apartemen Kemang View Bekasi

oleh Meri Selvia dibaca dalam: 1 menit
2