Deklarasi Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap, Menuju Gigawatt Fotovoltaik di Indonesia

Dalam rangka memperkuat ketahanan energi nasional melalui pencapaian target Energi Baru Terbarukan dalam bauran energi primer sebagaimana ditetapkan dalam Kebijakan Energi Nasional sebesar 23% pada tahun 2025, dimana sebesar 6,4 GW berasal dari pembangkit listrik tenaga surya, kami yang bertandatangan di bawah ini bersepakat untuk mendeklarasikan:

Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap
Menuju Gigawatt Fotovoltaik di Indonesia

Gerakan Nasional ini bertujuan untuk:

1.Mendorong dan mempercepat pembangunan pembangkit listrik tenaga surya fotovoltaik atap di perumahan, fasilitas umum, perkantoran pemerintah, bangunan komersial dan kompleks industri, hingga mencapai order gigawat sebelum 2020.

2. Mendorong tumbuhnya industri nasional sistem fotovoltaik yang berdaya saing dan menciptakan kesempatan kerja hijau (green jobs);

3. Mendorong penyediaan listrik yang handal, berkelanjutan dan kompetitif;

4. Mendorong dan memobilisasi partisipasi masyarakat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan ancaman perubahan iklim, dan ikut mendukung terlaksananya komitmen Indonesia atas Paris Agreement dan upaya mencapai tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).

Dalam pelaksanaan Gerakan Nasional Sejuta Atap Surya ini, kami akan:

1. Berkolaborasi dan bersinergi untuk membangun pasar fotovoltaik nasional yang luas dan kompetitif;

2. Berkoordinasi, berkolaborasi dan bersinergi dalam mengidentifikasi dan mengimplementasikan strategi-strategi yang efektif untuk menyingkirkan hambatan-hambatan kebijakan dan regulasi, teknis, dan pendanaan yang menghalangi pegembangan fotovoltaik atap;

3. Bersama-sama melakukan sosialisasi secara aktif kepada masyarakat, pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan lainnyal

4. Berkontribusi secara aktif sesuai dengan bidang keahlian dan kapasitas yang dimiliki;

5. Berusaha mengoptimalkan pengintegrasian fotovoltaik atap dalam program dan proyek penyediaan listrik, pembangunan perumahan rakyat, serta pembangunan fasilitas dan infrastruktur publik yang diinisiasi dan didukung oleh pemerintah dan pemerintah daerah.

Jakarta, 13 September 2017

Kami yang mendukung Deklarasi ini:

1. Direktur Eksekutif, Institut for Essential Services Reform: Fabby Tumiwa, (ditandatangani).
2. Ketua Umum, Masyarakat Konservasi dan Efisiensi Energi Indonesia: RM. Sudjono Respati, (ditandatangani).
3. Ketua Pengawas Prakarsa Jaringan Cerdas Indonesia: Prof. Dr. Hamzah Hilal, (ditandatangani).
4. Ketua Komisi Tetap Energi Surya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia: Abdul Kholik, (ditandatangani).
5. Ketua Umum, Asosiasi Kontraktor dan Jasa Energi Terbarukan (AKJETI): Roswilman Rusli.
6. Rektor, Universitas Darma Persada: Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA.
7. Dirjen EBTKE, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral: Ir. Rida Mulyana, M.Sc., (ditandatangani).
8. Dirjen ILMATE, Kementrian Perindustrian: Ir. I.G. Putu Suryawirawan, (ditandatangani).
9. Kepala B2TKE, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi: Dr. Ir. Andhika Prastawa
10. Ketua Umum, Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia: Dr. Surya Darma, (ditandatangani).
11. Wakil Ketua Umum, Konsorsium Kemandirian Industri Fotovoltaik Indonesi: Didi Apriadi, (ditandatangani).
12. Sekretaris Jendral, Asosiasi Energi Surya Indonesia: Arya Rezavidi, MEE, PhD., (ditandatangani).
13. Ketua Umum, Asosiasi Pabrikan Modul Surya Indonesia: Ir. Nick Nurachman, (ditandatangani).
14. Ketua Umum, Perkumpulan Pengguna Listrik Surya Atap: Ir. Y. Bambang Sumaryo, (ditandatangani).

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Deklarasi Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap, Menuju Gigawatt Fotovolt…

oleh Teddy Halim dibaca dalam: 2 menit
0