Selamat siang. Saya adalah salah satu korban dari sistem Dr Rupiah. Saya Ariyo melakukan pinjaman pertama pada Juni 2016 berturut-turut selama 3 kali. Dana ditransfer dan saya selalu bayar selalu sebelum jatuh tempo. Anehnya saya selalu dituduh belum membayar pinjaman kedua dengan nomer kontrak 10999 dengan jatuh tempo 5 Juli 2016 sebesar Rp1.725.000.
Saya sudah membayar pada tanggal 2 Juli 2016 sebesar Rp1.725.000 ke Bank CIMB NIAGA 800137194300 via Bank BCA atas nama Ariyo Dwi Cahyanto. Bukti sudah di email dan di WA dan sudah mendapatkan balasan via email Dr rupiah menyatakan sudah diterima dan di-update. Lalu saya telepon CS nya katanya juga sudah diterima.
Tetapi di Desember 2016 saya tetap ditagih dan Juli 2017, Agustus 2017 dan hari ini 24 September 2017 saya tetap ditagih oleh debt collector-nya via telepon dan WA secara kasar.
Mohon itikad baik dari Dr Rupiah. Terima kasih.
Ariyo Dwi Cahyanto
Bekasi – Jawa Barat
Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:
Komentar
Saya mendesak kepada otoritas terkait untuk segera "MEMBEKUKAN OPERASIONAL PERUSAHAAN LINTAH DARAT INI"
Apakah pa Febri mengalami hal serupa? Sudah melunasi tetapi masih terus ditagih? Mohon infonya.
Saya memang pernah 1-2 kali menggunakan Doctor Rupiah, saya memang sudah membayar, namun yang membuat saya merasa sangat terganggu adalah pada saat mendekati jatuh tempo saya ditagih sampai dengan 3 kali sehari, sms 3 kali sehari dengan informasi yang berbeda-beda dan ini sangat menjengkelkan. Makanya saya bilang Doctor Rupiah ini seperti lintah darat atau pemeras dalam menjalankan bisnisnya. dan terlihat sangat tidak professional ! Saya mengusulkan agar perusahaan ini sgera ditindak agar tidak meresahkan masyarakat !
Ya Mas Febri terima kasih atas sharinh nya saya pun selalu membayar sebelum jatuh tempo tetapi 6 bulan dan satu tahun kemudian di tagih lagi padahal balasan via email dan keterangan dr CS bilang saya sudah Lunas. Jika mengganggu seperti ini saya sebagai konsumen harus apa mas? Ada saran kah?
Kalau menurut saya mending disomasi, ataupun dilaporkan sebagai pidana pemerasan. Ini supaya memeberikan efek jera bagi perusahaan tersebut.
mas aryo saya boleh minta kontak wa? saya mau nanya2 ttg dr rupiah, saya jg krban:(
Buat siapapun yg merasa diteror,diancam,ditipu oleh drrupiah seperti saya bisa ramai2 lapor ke OJK di email: konsumen@ojk.go.id, saya sih sudah lapor. tapi makin banyak lebih bagus agar seperti first travel nasibnya? who knows. Biar gak ada banyak korban. Viralkan juga saja di sosmed ,website dll.
-salah satu korban, hahaha-
https://mediakonsumen.com/2017/11/30/surat-pembaca/drrupiah-com-mengubah-perjanjian-secara-sepihak
Pak bisa minta kontaknya atau email
Pak ada kontak yg bisa hubungi ?
Harus gmn kalau kembaliin uang pinjamannya???
Apakah hrs ada perjanjian hitam diatas putih yaitu pakai materai 6000 biar kuat.