Kurang Baiknya Pelayanan Kantor Cabang Federal International Finance

Saya sangat kecewa dengan pelayanan #FIF Group Cabang Pasar Minggu!!!! Di mana pelayanaan sangat tidak memuaskan.

Pada tanggal 25 September 2017 pada pukul 09.00 saya datang untuk meminta surat pengantar untuk perpanjang STNK motor. Awalnya cukup baik pelayanan customer service-nya dengan membantu saya dengan bertanya apa yang saya butuhkan dan mengarahkan apa yang harus saya lakukan. Setelah itu saya diarahkan untuk mengambil nomor antrian seperti pada umumnya. Setelah beberapa menit saya menunggu akhirnya saya berbicara dengan layanan customer care. Awalnya sangat cukup pelayanannya dengan menanyakan apa yang bisa dibantu. Saya utarakan tujuaan saya mendatangi kantor tersebut. Setelah mengetahui tujuaan saya customer care bertanya nomor kontrak ID pembayaran motor saya, setelah itu saya diarahkan untuk melakukan pembayaran pada kasir sebesar Rp 10.000.

Setelah saya melakukan pembayaran dan menunggu beberapa saat akhirnya saya pun dipanggil kembali, dan saya diinfokan bahwa surat pengantar saya tidak dapat dikeluarkan karena terjadi keterlambatan pembayaran angsuran. Customer care mengatakan surat pengantar hanya dapat diberikan pada saat saya sudah melakukan pembayaran. Lalu saya meminta keringan untuk melakukan pembayaran angsuran pada esok harinya karena pada saat itu pajak STNK saya mati masa berlakunya keesokan harinya.

Saya meminta keringanan agar dapat dibuatkan surat pernyataan secara tertulis bahwa motor tersebut benar dengan kepemilikan atas nama saya sendiri. Tapi apa yg saya dapatkan customer care mengatakan bahwa pihak Samsat yang tidak akan mau menerima bahwa surat pengantar hanya pernyataan tertulis harus berupa pernyataan sistem. Sempat terjadi perdebatan dengan customer care, setelah perdebatan yang alot saya diarahkan untuk berbicara dengan bagiaan BPKB karena keputusan pada bagian tersebut.

Akhirnya saya berbicara dengan bagian tersebut, saya pun mendapatkan hal yang sama bahwa saya harus melunasi angusaran berjalan terlebih dahulu baru surat pengantar diberikan padahal saya hanga telat 12 hari dan setiap keterlambatan saya melakukan pembayaran dendanya. Saya tetap meminta untuk diberikan surat pernyataan secara tertulis saja agar dapat saya bawa ke kantor samsat karena pada informasi yang pertama saya dapatkan adalah bahwa pihak Samsat yang tidak menerima surat pernyataan secara tertulis. Lalu bagian BPKB tersebut tetap kekeh dengan pendiriaannya bahwa surat pengantar secara tertulis tetap tidak dapat diberikan. Saya ditinggalkan begitu saja sampai akhirnya ada satpam yang bertanya untuk keperluaan saya pada ruangan tersebut.

Akhirnya saya meminta kembali untuk satpam memanggilkan orang yang sama. Saya menungu beberapa saat akhirnya orang yang sama keluar kembali hanya dengan mengatakan tidak dapat diberikan dengan kata-kata yang sama pada percakapan sebelumnya. Dan saya akhirnya bertanya kepada orang tersebut “peraturan yang memang tidak memperbolehkam surat pengantar secara tertulis diberikan atau hanya kebijakan bapak saja”, orang tersebut terdiam dan meninggalkan saya begitu saja. Dengan cepat satpam mengarahkan saya keluar ruangan dan memperbolehkam saya melaporkan keluhan saya melalu call center FIF.

Apakaah memang pantas pelayanan terhadap customer seperti itu? Sangat tercoreng nama besar perusahaan sekelas Federal International Finance karena hanya oknum yang tidak mengatahui bagaimana cara melayani customer.

Semoga keluhan saya dapat menjadi pelajaran agar tidak terjadi kembali hal yang sama.

Sekian.

Michael Frans Laisila
Bukit Duri, Tebet
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Kurang Baiknya Pelayanan Kantor Cabang Federal International Finance

oleh Michael ipem dibaca dalam: 2 menit
0