Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Bukopin Paksa Konsumen Bayar Annual Fee Kartu Kredit 26 Oktober 2017 Ferry Lukianto 8 Komentar Iuran tahunan kartu kredit, Kartu Kredit Bank Bukopin, Penutupan Kartu Kredit Ikuti kami di Google Berita Saya adalah nasabah Kartu Kredit Bukopin sejak 2009. Beberapa tahun terakhir saya ingin menutup Kartu Bukopin karena jarang dipakai, tetapi bagian penutupan kartu selalu menawarkan promo untuk gratis annual fee. Untuk percepat telepon selesai di bagian penutupan kartu ini, jika promo masih masuk akal saya terima. Saya pun pernah ikuti promo akumulasi belanja gratis smartphone di akhir 2015 yang tak ada kelanjutannya meski saya sudah penuhi syaratnya. Hingga puncaknya hal yang Lebih mengecewakan dan merugikan secara waktu juga finansial pada Oktober 2017. Di lembar tagihan September 2017 (jatuh tempo 11 Oktober ‘17) terdapat pemakaian kartu sebesar Rp2.475.463 + Annual Fee Rp250 ribu (total Rp2.725.463,-). Karena ingin akhiri pemakaian kartu saya membayar lunas Rp2.475.463 + meterai Rp6 ribu (total Rp. 2.481.500,-). Pada 10 Oktober (1 hari) sebelum jatuh tempo dengan metode transfer antarbank. Tanggal 11 Oktober saya telepon Call Center Bukopin untuk konfirmasi pembayaran telah diterima dan minta penutupan kartu. Telestaf Bukopin menyatakan pembayaran diterima tapi menolak menutup kartu karena pembayaran dianggap tidak full. Beliau menjawab bahwa solusi pembayaran kartu bisa gunakan poin reward yang saya tidak cukup miliki (karena jarang dipakai) dan annual fee harus dibayar dulu baru bisa ajukan Penutupan. Solusi ini tak masuk akal dan sangat merugikan nasabah, karena pemaksaan membayar jasa yang tidak ingin digunakan, meski semua kewajiban telah saya lunasi. Enggan dan setelah pastikan komplain saya direkam, saya mendatangi Card Center Pusat Bandung pada Senin 16 Oktober di tengah jadwal yang padat. Ibu Dina, Staf Bukopin yang menerima saya ternyata tak bisa beri solusi lain dan berulang mohon maaf agar saya tidak marah. Ibu Dian sebagai “tameng” Bukopin (tak ada staf yang lebih tinggi yang bisa ditemui) menyatakan keprihatinan memang sudah banyak nasabah keluhkan hal yang sama. Meski mereka kirimkan surat tetap permohonan tidak disetujui. Akhirnya di pada 21 Oktober, penagihan Bukopin muncul dengan Bunga Rp85.409 karena pembayaran dianggap tidak full. Saya temukan keluhan yang sama di Surat Pembaca Kompas Rabu, 18 Oktober 2017 kepada Bukopin atas nama saudara Jeffry (tayang tanggal 23 Oktober 2017). Saya amat kecewa dengan Bukopin sebagai Bank terkemuka yang seenaknya melanggar hak konsumen untuk keuntungannya, dan dengan tegas saya menolak membayar annual fee yang sudah saya pastikan tak ingin digunakan. Di masa bank lain berusaha menarik loyalitas dan pertahankan konsumen ternyata Manajemen Bukopin memilih cara pemaksaan. Terima kasih Bukopin untuk kenangan buruknya! Ferry Lukianto Bandung, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
_022326 Oktober 2017 - (13:40 WIB)Permalink Saya juga mengalami perlakuan yang sama oleh Kartu Kredit Bank Bukopin. Hal ini terjadi pada Oktober 2017. Saya sangat kecewa dan menyayangkan ke”tidak bijakan” Bank Bukopin dalam menciptakan produk dan membuat aturan sepihak, yang hanya mentargetkan pemasukan tanpa pertimbangan etika secara umum yang berlaku di bank-bank lain. Mohon agar OJK dan Bank Indonesia, selaku regulator dapat segera melakukan tindakan. Login untuk Membalas
Sansan Permana27 Oktober 2017 - (10:27 WIB)Permalink kalo gak mau bayar annual fee ya ditutup aja dari kemaren2!! Login untuk Membalas
Maya Maya17 April 2018 - (22:48 WIB)Permalink Kalau dibilangin gratis .. Dan ga diaktifin kartunya mana bisa di tutup ? Nalar aja .. Aktif aja engga kok mau di tutup ! Login untuk Membalas
Lilian Santi31 Juli 2018 - (12:09 WIB)Permalink Informasi yang saya dapatkan dari CS Bukopin tahun lalu sih katanya diaktifkan atau tidak kartu kreditnya annual fee tetap akan ditagihkan karena biaya akan otomatis muncul begitu kartu diacc pihak bank bukopin. jadi kalau begitu sih menurut saya bagusnya diaktifkan saja. setelahnya baru diproses tutup. dari pada berbelit-belit. Login untuk Membalas
Daniel Sulaiman27 Oktober 2017 - (15:08 WIB)Permalink Saya mengalami hal yang sama hari ini. Saya DIPAKSA membayar annual fee, padahal, itu kan “RENEWAL FEE” yang berarti FEE untuk perpanjangan kartu kredit (2017-2018). Waktu saya katakan bahwa saya akan membayar tagihan yang tertera dipotong annual fee, CS mengatakan tidak bisa karena balancenya jadi tidak 0, dan kartu tidak bisa ditutup jika balance tidak 0. Lalu saya jawab, baik, saya akan bayar full, tapi setelahnya tolong kartunya ditutup dan uang annual fee yang telah saya bayar dibalikkan kembali kepada saya, CS itu pun menolak, dengan mengatakan uang yang sudah dibayarkan tidak bisa dikembalikan ??. Terima kasih Bukopin.. kamu sudah kehilangan 1 customer. Login untuk Membalas
Abdurrohman Mahmudi23 November 2017 - (07:08 WIB)Permalink Yup, saya juga mengalami hal yang sama, saya sama sekali tidak pernah pakai itu kartu, anehnya gratis iuran pertama dikenakan pada saat kartu diaktifkan sehingga pas 1 tahun iuran muncul dan tidak bisa dihapus Saya sempat tanya sama teman2 bank, infonya bukopin mau tutup dan tidak mengeluarkan produk kartu kredit lagi, oleh karena itu mungkin dia memanfaatkan cela dan melakukan cara2 yang tidak halal dalam mengambil keuntungan, tapi e tah ini benar atau tidak Hal ini membuat saya trauma menggunakan kartu kredit, selain bukopin cimb niaga dan BTN juga tidak bisa menghapus iuran tahunan jika poin tidak mencukupi Saran saya segera tanyakan ke bank sebelum muncul iuran tahunan jika bank tidak bisa memberikan kepastian mengenai pembebasan iuran tahunan lebih baik ditutup dulu saja, atau lebih amannya diblokir terlebih dahulu baru dilakukan penutupan Login untuk Membalas
Lilian Santi31 Juli 2018 - (12:11 WIB)Permalink Bank Bukopin selalu mengenakan biaya annual fee pada awal tahun pemakaian. tidak seperti pada bank lainnya yang mengenakan iuran annual fee pada akhir tahun. Login untuk Membalas
Maya Maya17 April 2018 - (22:32 WIB)Permalink Sama .. Saya dapat fasilitas kartu kredit bukopin karna payroll disana .. Katanya bebas iuran tahunan 3 th .. Tahun pertama saya dapat billing iuran tahunan yang mepet (3 hari) dengan jatuh tempo. Padahal saya tidak pernah mengaktifkan kartu sama sekali . Saya complain call center suruh ke cabang semarang . Saya complain ke pusat semarang, kata cs lagi diajukan . Komplain ke marketing di bolak balikin. Sebenarnya siapa yg bertanggung jawab kalo saya sampai di black list BI ? Apa harus diadukan ke mediasi perbankan baru diperhatikan ? Login untuk Membalas