Opini

Tanggap terhadap Aspirasi Konsumen adalah Promosi Berkelanjutan

Melanjuti artikel sebelumnya mengenai Promosi vs Tanggapan di Mata Konsumen sebagai sebuah paket yang tidak dapat terlepas untuk berdiri sendiri, pada kesempatan kali ini kita akan menyadari sebuah paradigma baru dari keberadaan TANGGAPAN. Bagaikan dua sisi keping uang logam yang tidak dapat terpisahkan, sudah seharusnya para pelaku pasar mulai menyadari serta mampu beranjak dari paradigma lama mengenai efektifitas sebuah PROMOSI melalui TANGGAPAN yang dapat diterima oleh masyarakat dengan lebih baik dan maksimal.

Jika keberadaan “promosi” dapat diartikan sebagai suatu upaya untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa dengan tujuan menarik calon konsumen untuk membeli atau mengonsumsinya, tentu dengan harapan naiknya angka penjualan. Hal yang samapun seharusnya terjadi dengan sebuah “tanggapan”, bila kita menyadari pemahaman dua sisi keping uang logam yang sudah dipaparkan pada artikel sebelumnya. Untuk memahami tanggapan dengan paradigma baru, ada baiknya kembali menegaskan paradigma promosi dari pemahaman pada umumnya sebagai berikut dibawah ini:

Tujuan promosi di antaranya adalah:

  • Menyebarkan informasi produk kepada target pasar potensial
  • Untuk mendapatkan kenaikan penjualan dan profit/laba
  • Untuk mendapatkan pelanggan baru dan menjaga kesetiaan pelanggan
  • Untuk menjaga kestabilan penjualan ketika terjadi lesu pasar
  • Membedakan serta mengunggulkan produk dibanding produk pesaing
  • Membentuk citra produk di mata konsumen sesuai dengan yang diinginkan.
  • Mengubah tingkah laku dan pendapat konsumen (butuh rujukan)

Beberapa cara untuk melakukan promosi adalah:

  1. Melalui e-mail
  2. Melalui sms
  3. Melalui pembicaraan
  4. Melalui iklan
  5. Media sosial
  6. dll

Tentu kita semua menyadari hubungan kuat antara PROMOSI dengan PENJUALAN. Hubungan promosi dengan penjualan tentu berdampak kuat dimana promosi dapat meningkatkan angka penjualan. Pada umumnya setelah angka penjualan cukup tinggi, suatu badan produksi atau distributor akan mengurangi kegiatan promosinya baik secara bertahap maupun tidak.Bila kita mencermati dengan seksama beberapa tujuan promosi, tentunya kita mulai melihat sebuah pandangan korelasi (hubungan kuat) antara PROMOSI dan TANGGAPAN mejadi sesuatu yang tidak terpisahkan lagi atau lebih tepatnya lagi hubungan kuat antara TANGGAPAN dengan PENJUALAN. Menyebarkan informasi melalui produk kepada target pasar potensial merupakan salah satu tujuan dari kegiatan PROMOSI, hal yang samapun dapat dilakukan oleh TANGGAPAN yang dapat difungsikan sebagai KELANJUTAN PROMOSI.

Tujuan tanggapan diantaranya adalah:

  • Menyebarkan informasi kualitas dan layanan produk berdasarkan pengalaman konsumen
    (repeat order and reference).
  • 80% omset bersumber dari 20% konsumen yang puas (sales increase)
  • Mendapatkan pelanggan baru KARENA DAMPAK menjaga kesetiaan pelanggan lama.
  • Menjaga kestabilan penjualan ketika terjadi lesu pasar (Quality Effect by Consumer Review or sale by consumers legitimation).
  • Membedakan serta mengunggulkan produk dibanding produk pesaing (after sales service/customer complaint handling)
  • Membentuk citra produk di mata konsumen sesuai dengan yang diinginkan (Quality effect by Consumer Review or sale by consumers legitimation)
  • Mengubah tingkah laku dan pendapat konsumen (butuh rujukan, PROMOSI = TANGGAPAN)

Beberapa cara untuk melakukan tanggapan adalah:

  1. Melalui e-mail
  2. Melalui sms
  3. Melalui pembicaraan
  4. Melalui iklan
  5. Media sosial
  6. dll

Mengubah tingkah laku dan pendapat konsumen dapat dimaksimalkan melalui PROMOSI SEUTUHNYA. Dengan menempatkan TANGGAPAN sebagai bagian dari PROMOSI, atau dengan kata lain sebagai KELANJUTAN PROMOSI akan mampu pengaruhi tingkah laku dan pendapat konsumen dengan efektif.

Bila kita meluangkan waktu untuk merenungkan makna kalimat dari salah satu tujuan promosi tersebut (tingkah laku dan pendapat konsumen), maka tidak dapat disangkal bahwa TANGGAPAN MERUPAKAN BAGIAN DARI PROMOSI YANG BERKELANJUTAN (sustainable promotion). Sebuah paradigma yang seharusnya dapat dipahami oleh setiap pelaku pasar yang enggan dan berat hati dalam memberikan TANGGAPAN, bahwa dengan meremehkan TANGGAPAN sama halnya dengan MEMBUNUH PROMOSI itu sendiri.

Salam komunikasi Indonesia.

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Komentar

  • Fast Response seperti tanggapan sangat membantu konsumen, karena pada umumnya tanggapan formalitas misalkan dari CS perusahaan itu sendiri belum memberikan solusi yang berguna bagi konsumen.

    Pengalaman saya sebagai konsumen sangat kecewa bila keluhan saya di abaikan.
    Setuju dengan penulis artikel ini, Tanggapan yang cepat dan memberikan solusi yang tepat adalah bagian dari promosi itu sendiri.

  • Tersebarnya artikel ini bisa menjadi revolusi mental didunia usaha, bahwa ternyata promosi yang berlanjut (efektif) itu adalah promosi yang seimbang antara "pra-penjualan" (promosi) dan "pasca-penjualan" (tanggapan/after sales).

    Bagi rekan2 konsumen yang memiliki kesamaan visi misi dengan penulis agar indeks kepuasan konsumen Indonesia mengalami peningkatan, mari lebih berani lagi menyuarakan aspirasi anda sebagai konsumen melalui suara konsumen yang didukung oleh undang-undang perlindungan konsumen.

    Undang-undang perlindungan konsumen, Pasal 17

    (1) Pelaku usaha periklanan dilarang memproduksi iklan yang;
    a. mengelabui konsumen mengenai kualitas, kuantitas, bahan, kegunaan dan harga barang dan
    / atau tarif jasa, serta ketepatan waktu penerimaan barang dan / jasa;
    b. mengelabui jaminan/garansi terhadap barang dan/atau jasa;
    c. memuat informasi yang keliru, salah, atau tidak tepat mengenai barang dan atau jasa;
    pernyataan yang salah;
    d. tidak memuat informasi mengenai risiko pemakaian barang dan / atau jasa;
    e. mengeksploitasi kejadian dan / atau seorang tanpa seizin yang berwenang atau persetujuan
    yang bersangkutan;
    f. melanggar etika dan / atau ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai periklanan.

    (2) Pelaku usaha periklanan dilarang melanjutkan peredaran iklan yang telah melanggar ketentuan
    pada ayat (1).

  • Saya sebagai konsumen membaca dan memahami artikel ini, DUA kata untuk penulis "YES dan SEPAKAT"..!!!

  • Pelaku usaha yang bijak itu adalah pelaku usaha yang bisa menerima atau menampung aspirasi dari konsumen dari berbagai kalangan
    Dua kata untuk artikel ini
    Bagus banget

Penulis
Joseph Dotulong