Tertipu Barang Palsu di Bukalapak

Saya melakukan pembelanjaan di Bukalapak dengan nomor transaksi 170521286847, pelapak a.n. iPhoneshop. Pelapak memberikan detail bahwa barang ‘2nd original’. Namun setelah digunakan sehari barang langsung malfungsi.

Saya langsung melakukan pengecekan ke service center iBox ternyata status barang ‘Unauthorized Modification’, yang menandakan barang tersebut refurbish bukan original. Hal ini sudah penipuan. Saya dilindungi oleh UU ITE Pasal 28 Ayat 1. dan saya memegang bukti dari Authorized Service Center Apple.

Bukalapak seharusnya ikut bertanggungjawab karena ikut menyebarkan berita palsu yang merugikan konsumen, dan bisa dijerat hukuman sesuai pasal 45 ayat 2 UU ITE.

Teddy Ekatamto
Tangerang

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bukalapak atas Surat Bapak Teddy Ekatamto

Dengan Hormat, Terima kasih atas hubungan yang terjalin dengan baik antara Bukalapak dan Mediakonsumen.com selama ini. Sehubungan dengan dimuatnya Surat...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tertipu Barang Palsu di Bukalapak

 Apa Komentar Anda mengenai Belanja di Bukalapak?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tertipu Barang Palsu di Bukalapak

oleh Teddy Ekatamto dibaca dalam: <1 menit
1