Dua tahun yang lalu, pada tahun 2015 saya membeli mobil Toyota Rush dari dealer Toyota Auto 2000 Denpasar dan sampai saat ini masih status kredit dan akan lunas tahun 2018. Asuransi belum pernah saya klaim sama sekali! Tapi ternyata baru saya tahu ternyata bumper sebelah kiri ada perbedaan cat atau tidak sama dengan body. Dan hal ini saya tanyakan langsung dengan pihak dealer. Tetapi berhubung sudah berjalan 2 tahun jadi pihak dealer tidak menerima klaim.
Dalam hal ini saya terima sebagai pelajaran untuk lebih berhati-hati lagi untuk berhubungan dengan pihak mana pun sekalipun dengan dealer. Dan saya juga berharap para konsumen sekalian juga harus ekstra hati-hati! Yang jelas rasa kecewa dan tidak puas masih ada di pikiran saya. Pengalaman ini saya tuangkan di sini, moga-moga ke depan kita lebih hati-hati dan waspada.
Yang menjadi pertanyaan saya apakah saat kita membeli mobil dari dealer yang pasti status baru/ok juga harus diteliti seperti kita membeli mobil bekas? Kalau beli di dealer resmi harus teliti sekali jadi harus ke mana kita sebagai konsumen untuk mendapatkan barang yang betul-betul baru?
Mohon maaf sekiranya ada tulisan saya yang kurang berkenan di hati. Dan mohon saran dan masukannya, terima kasih.
Edy
Jl.Raya Sesetan
Bali
Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini: