Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Buruknya Cara Penagihan Kolektor Bank ANZ 16 November 201721 November 2017 Melly S 7 Komentar Debt Collector, Kartu Kredit Bank ANZ Ikuti kami di Google Berita Saya pemegang kartu kredit ANZ dengan no kartu 5416-1600-7909-**** dan 4374-5000-0283-****, pembayaran terakhir yang saya lakukan pada bulan Agustus 2017 karena kondisi orang tua yang sakit kanker, sehingga memerlukan biaya yang sangat besar. Saya selalu bertanggung jawab dalam pembayaran kartu kredit saya selama ini, tapi karena kendala dan kondisi yang saat ini belum memungkinkan saya untuk membayar sehingga terjadi keterlambatan dalam pembayaran. Pada bulan pertama dan kedua, cara penagihan walaupun tetap memaksa nasabah untuk membayar, cara penyampaian masih bisa saya hadapi. Sekarang ini kolektor bukan saja mencaci maki yang bukan ranahnya dia untuk berbicara, juga menghubungi pihak referensi dengan menagih ke pihak referensi untuk membayar hutang saya. Bukankah ini sudah melanggar ketentuan BI? Dari hasil pencarian saya, berikut adalah etika Debt Collector yang diatur oleh BI (sumber: http://finance.detik.com/read/2012/01/16/180358/1817046/5/diancam-debt-collector-adukan-ke-bi): *** Debt Collector tidak diperkenankan menagih ke pihak yang bukan yang mempunyai hutang, seperti kantor atau keluarga. Ancaman tidak saja sampai di sana, kolektor bernama Rida ada juga yang bernama Puri, entah nama siapa yang mereka pakai, mau menghubungi atasan saya langsung. Kalau memang pihak Bank ANZ melegalkan cara penagihan seperti itu dan nasabah akan dirugikan dengan pemberhentian sepihak dari perusahaan, ANZ yang rugi karena otomatis nasabah tidak mungkin dapat membayar seluruh tagihan. Saya juga tidak pernah menghindar dari semua telepon masuk, walaupun pihak ANZ menelpon saya dalam 1 hari lebih dari 5 kali dengan nomor 021-3110***. Mohon tanggapannya, saya bukan tidak mau membayar, tapi belum dapat melakukan pembayaran dalam waktu dekat ini. Terima kasih untuk mediakonsumen.com yang sudah memfasilitasi keluhan saya, dan surat ini juga akan sama sampaikan ke BI, OJK, & YLKI. Terima kasih. Melly S. Jakarta Pusat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
_7517 November 2017 - (09:20 WIB)Permalink Seharusnya klien tidak dijadikan sapi perahan , saat KK macet harus ada solusi , bukan menteror , menelpon referensi dan perbuatan melanggar peraturan BI lainnya Log masuk untuk Membalas
CCET Sky17 November 2017 - (10:01 WIB)Permalink Kalo klien niar untuk bayar, tolong kasih solusi bukan preman! Log masuk untuk Membalas
Dewi aja17 November 2017 - (10:09 WIB)Permalink Waduh, kyy semua DC bgtu ya.. Jd serem puny cc dr Bank ini.. Ckckckck Log masuk untuk Membalas
Fransiska17 November 2017 - (10:15 WIB)Permalink kalo nasabah bs dihubungi kenapa hrs nlp kemana2????…buseettt…serem bgt dc nya bank ini 🙁 Log masuk untuk Membalas
Mang KuPenulis artikel17 November 2017 - (10:19 WIB)Permalink Telp teror 16 nov 2017 jam 8.08 dr no 021 311017** jam 8.19 dr no 021 311031** jam 8.29 dr no 021 311021** jam 8.37 dr no 021 311006** diangkat ga mau kluar suara, nasabaha msh sabar menghadapi teror, tapi cara dc nya sangat2 tidak mencerminkan bekerja di bank besar yg punya reputasi Log masuk untuk Membalas
Sansan Permana22 November 2017 - (04:56 WIB)Permalink Makannya hutang tuh dibayar! Orang nagih hutang kok gak boleh, kalo ente bayar jg gak bakal ditagih kok Log masuk untuk Membalas
Kwkwkw5023 November 2018 - (23:50 WIB)Permalink Bank Mega ,hati2…bank sialan tu. Log masuk untuk Membalas