Surat Pembaca

Pemblokiran Sepihak Rekening Nasabah Bank Mandiri untuk Kedua Kalinya

Assalamualaikum,

Dengan ini, saya yang bernama Novita Mediana ingin mengadukan keberatan terkait pemblokiran rekening tabungan Bank Mandiri yang dilakukan secara sepihak. Ketika saya mau melakukan transaksi via mobile banking tiba-tiba saldo saya menjadi Rp 0,00. Lalu saya telepon ke Mandiri Call 14000, ternyata penyebabnya pemblokiran oleh pihak KTA Bank Mandiri Bandung terkait kewajiban KTA suami saya. Perlu diketahui bahwa suami saya SELALU MEMBAYAR TAGIHAN KTA SESUAI JUMLAH YANG DISEPAKATI, walaupun untuk bulan ini saya meminta mundur ke tanggal 28, dan hal tersebut sudah disepakati bersama.

Perlu diketahui bahwa pembayaran KTA sempat macet tetapi suami saya tetap memenuhi kewajibannya sesuai jumlah yang disepakati berdasarkan kemampuan finansial suami saat ini setelah proses negosiasi. Saya diminta untuk datang ke kantor Bank Mandiri Soekarno Hatta, Bandung untuk menyelesaikannya, ke bagian Audit KTA dengan saudari Sri Ida, sedangkan saya tinggal di Tangerang untuk saat ini.

Perlu diketahui beberapa waktu yang lalu saya dan suami pernah mendatangi Bank Mandiri cabang Soekarno Hatta, Bandung untuk membicarakan masalah KTA ini tapi yang kami dapatkan hanya alasan sistim sedang error dan tidak ada siapapun di sana yang bisa kami temui kecuali satpam, padahal suami saya sudah mengorbankan izin ke kantor hari itu.

Jadi saya meminta untuk bagian audit KTA Bank Mandiri Soekarno Hatta Bandung Ibu Sri Ida, untuk lebih bijak mengatasi masalah ini, tidak sembarangan memblokir rekening nasabah secara sepihak karena hal tersebut telah melanggar Undang-Undang Perbankan. Dan bila dalam waktu 24 jam tidak dibuka blokir rekening, saya akan melaporkan ke OJK dan melakukan gugatan secara hukum, karena sebelumnya rekening saya pernah juga diblokir sepihak karena tunggakan kartu kredit suami saya. Saya langsung laporkan dan pihak Bank Mandiri sudah memohon maaf atas kesalahan tersebut. Pihak investigasi Bank Mandiri menyatakan bahwa prosedur memblokir rekening terkait tunggakan kredit bukan merupakan prosedur legal yang dibenarkan.

Mohon tanggapan dari Pihak Bank Mandiri untuk kasus ini agar segera diselesaikan secepatnya, karena dana yang tertahan akibat proses pemblokiran bukan dana kami pribadi melainkan ada hak-hak orang lain yang harus segera dibayarkan.

Novita Mediana
Tangerang – Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Melanggar undang2 opo toh? Wkwkwk, ente ngutang bayanya seenake dewek itu melanggar kagak? Wkwkwk

  • Demikian yang disebut dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Bank Indonesia Nomor: 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank (“PBI 2/ 19 /PBI/2000”). Ada peraturannya pak,tidak sembarangan memblokir.Silahkan dipelajari lagi pasal hukumnya ☺

  • Alhamdulillah sudah terselesaikan dengan baik.Salut untuk ibu Sri Ida untuk respon cepatnya, terima kasih atas tanggapannya.contoh salah satu Bank yang mengutamakan keluhan nasabah.semoga pelayanan Bank Mandiri semakin baik.terima kasih juga untuk media konsumen yang telah memuat keluhan saya.semoga makin terdepan melayani keluhan konsumen.

  • Wah kok bisa gitu yah? Yg pinjam KTA atas nama suami, tapi yang diblokir rekening atas nama istri jg.. Semoga ini menjadi perhatian OJK dan BI, agar pihak perbankan tidak menjadikan pemblokiran rekening secara sepihak ini menjadi prosedur standar untuk penagihan..

  • iya mba.saya sudah 2x mengalami kasus seperti itu.mudah2an ada perhatian dari OJK dan BI utk mengatur regulasi terkait hal ini,agar tidak ada pihak yg dirugikan.harusnya penyelesaian KTA dan KK yg tertunggak bisa diselesaikan dengan negosiasi damai antara kedua belah pihak.bukan dengan memblokir sepihak ataupun pengancaman.semoga ke depannya tidak terulang lagi hal seperti ini.

  • Bu ..novita..
    Sy jg mengalamin hal yg sama rekening sy di blokir secara sepihak tampa ada pemberitahuan .mohon info solusinya bu.apa perlu sy melapor ke pihak berwajib .mohon masukannya
    Trimks

  • Bu novita, saya juga diblokir seenaknya oleh mandiri bisa share saya harus bagaimana? Saat ini saya ada anak dan suami freelance. Sedang uang di Mandiri ditahan seenaknya
    idayu.dasih@gmail.com

  • Ibu novita hari ini saya jg mengalami hal yg sama, rekening diblokir terkait tunggakan kta padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan dgn bagian penagihan akan mengangsur. Mohon masukannya bu apa yg sebaiknya saya lalukan. Jika ibu berkenan menghubungi saya di rastijoelis@gmail.com. terima kasih sblmnya.

Penulis
novita mediana