Masalah Iuran Tahunan Kartu Kredit Tambahan Bank Bukopin

Dear Bank Bukopin,

Saya sampaikan keluhan saya dalam artikel ini, karena saya merasa telah tertipu secara tidak wajar oleh Pihak Bank Bukopin. Sebagai informasi, saya pemegang kartu kredit 4211-6801-0328-xxxx a.n. Lilian Santi, yang mana pada bulan Januari 2017 ditawari kartu kredit tambahan dengan penjelasan bahwa kartu tersebut tidak dikenakan biaya tambahan. Oleh karena itu saya menyetujui pembuatan kartu tambahan tersebut dan kemudian keluarlah kartu kredit 4211-6801-0379-xxxx a.n. Setiawan Hardianto.

Saat saya hendak melakukan aktivasi melalui call center Bukopin, ternyata tidak bisa diaktivasi berhubung limit kartu utama sudah penuh dipergunakan. Untuk itu, sampai dengan hari ini belum pernah saya aktivasi kembali. Begitu pula dari pihak bank tidak pernah mengingatkan untuk aktivasi dari kartu tersebut ataupun menanyakan kenapa belum/tidak dilakukan aktivasi atas kartu tersebut.

Yang membuat saya terkejut adalah, pada hari ini saya mengecek billing (tagihan) kartu utama saya tiba-tiba menemukan adanya tagihan extra card annual fee a.n. Setiawan Hardianto tersebut. Bagaimana bisa kartu yang tidak bisa dipergunakan alias belum ada aktivasi bisa mendapatkan tagihan iuran tahunan?? Sungguh tidak masuk akal. Dan yang lebih mengecewakan lagi, saat saya menghubungi Bukopin Call Center hari ini (dengan saudara Danu) dijelaskan bahwa mau kartu tersebut sudah diaktifkan ataupun belum diaktifkan biaya tetap akan ditagihkan kepada kartu Utama karena kartu utama sudah dipergunakan selama 1 tahun.

Saya sampaikan keberatan saya untuk membayarkan iuran tagihan tersebut karena kartu tambahan tersebut juga belum diaktivasi. Namun bukannya solusi yang diberikan kepada saya untuk keluhan tersebut, malah yang ada saya disuruh untuk membayarkan iuran tersebut, dan kedepannya bila mau diaktifkan bisa diaktifkan dan jika tidak ingin diaktifkan semuanya terserah kepada saya selaku pemegang kartu utama. Hal ini sudah berbeda dari penjelasan saat penawaran kartu tersebut, bahkan saat saya gagal melakukan aktivasi tidak pernah disampaikan bahwa kartu tambahan tersebut akan dikenakan annual fee walaupun tidak diaktivasi.

Saya sungguh merasa telah tertipu oleh Bank Bukopin dan sangat kecewa sekali dengan pelayanan dari Bank Bukopin seperti ini, mengingat saya selalu membayarkan lancar semua tagihan kartu kredit Bank Bukopin ini dari sejak awal sampai pada hari ini.

Dan untuk hal ini, saya minta kebijakan dari Bank Bukopin untuk penghapusan extra card annual fee tersebut sekaligus menghapuskan saja extra card tersebut.

Terima kasih.

Lilian Santi
Medan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

9 komentar untuk “Masalah Iuran Tahunan Kartu Kredit Tambahan Bank Bukopin

  • 29 November 2017 - (14:39 WIB)
    Permalink

    Per November 2017 kartu kredit bukopin mengenakan Rp 1000 untuk tagihan via email dan 10.000 untuk pembayaran via bank transfer. artinya sudah pasti ada biaya extra 11 rb per bulan untuk bayar taguhan, dari semua bank yang saya gunakan jasa kartu kreditnya cuma bukopin yang ada fee tak lazim ini, plus biaya tahunan tidak bisa di waive kecuali potong poin, segera tutup saja kartu kredit bukopin kalau tidak mau kena iuran tahunan

    • 20 Desember 2017 - (18:24 WIB)
      Permalink

      Tutup saja kartu bukopin, jgn tunggu keluar tagihan iuran tahunan. Sy ditagih iuran tahunan dipaksa bayar, tapi sy diamkan saja. Kalau sampai BI checking saja diturunkan, maka sy akan tuntut bank ini. Winarta 5239.4001.0010.3741

      • 13 Januari 2018 - (00:46 WIB)
        Permalink

        Saya juga senasib dengan anda..saya tgl 9 januari 2018 terima sms dari Bukopin perihal tagihan anual fee kartu kredit Bukopin,padahal saya tidak pernah mengaktifkan kartunya..hebat sekali Bukopin mencari duit dari cara menipu orang

  • 22 Desember 2017 - (13:33 WIB)
    Permalink

    Saya juga dikenakan annual fee 301.000. Mau saya tutup diharuskan melakukan pelunasan dahulu. Sesudah saya bayar, 310.000,- saya lebihin pembayarannya. dikenkan biaya transfer. ternyata sdh naik jd 10.000 dr atm bersama dan dikenakan Biaya materai 3.000. Mau tutup kartu tidak bisa lagi gara2 ada biaya nyantol lagi. Sungguh mengecewakan. parah deh….

  • 9 Mei 2018 - (09:25 WIB)
    Permalink

    Saya juga mendapatkan tagihan tahunan bukopin, padahal blm aktif. Pas konfirmasi malah bilangnya harus bayar. Ga bisa di tutup. Bikin emosi jawabannya. ?

  • 11 Juli 2018 - (11:15 WIB)
    Permalink

    Saya jg sama, 30 mei 2018 sdh melakukan penutupan kk di kantor cab bukopin dan disuruh bayar sisa tagihan yg ada + biaya adm penutupan kk ke teller bank ternyata bln juni 2018 muncul tagihan utk annual fee 300rb + annual fee kartu klasik yg sdh 1thn lbh sdh di blokir krn sdh di alihkan ke kartu gold maka kartu klasik sdh tdk bs di pakai tp skrg muncul annual fee nya 300rb. Saya sdh tlp call center menyatakan keberatan krn kartu sdh sy ttp knp muncul lagi tagihan? Kartunya jg sdh di gunting oleh CS di kantor cabang bukopin. Ujung2nya sy ditawarkan utk dibantu penghapusan biaya annual fee utk 2 kartu tsb tapiii ttp hrs bayar tagihannya sebesar 600rb nanti bln depan tagihan akan muncul berupa kredit yg ktnya bisa di bantu utk di cairkan dana tsb ke rekening pribadi saya dan baru KK bisa di tutup. Pertanyaan saya apa memang betul bisa seperti itu? Saya tdk ingin tertipu dgn membayar uang sebesar 600rb.

 Apa Komentar Anda mengenai Kartu Kredit Bank Bukopin?

Ada 9 komentar sampai saat ini..

Masalah Iuran Tahunan Kartu Kredit Tambahan Bank Bukopin

oleh Lilian Santi dibaca dalam: 1 menit
9