Pertanyaan tentang Aturan Penagihan Kartu Kredit

Dengan hormat,

Saya pengguna kartu kredit salah satu bank swasta. Mohon dibantu informasinya, jika penagihan kartu kredit dilakukan debt collector dengan cara pengancaman akan menghubungi manager tempat kita berkerja jika kita tidak melakukan pembayaran, apakah boleh dilakukan? Dan menghubungi nomor kantor dengan nada marah-marah, dan mengancam teman kantor akan terus diterror jika yang mempunyai hutang tidak membayar secepatnya tagihan kartu kreditnya.

Mohon dibantu masukannya.

Andryan
Bandung, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

 Apa Komentar Anda mengenai pertanyaan ini?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Pertanyaan tentang Aturan Penagihan Kartu Kredit

oleh andre dibaca dalam: <1 menit
0