Surat Pembaca

Indovision (MNC Vision) Bermasalah (Updated)

Saya pelanggan dengan Nomor ID : 401000438579.

Tayangan Indovision tidak bisa tayang sejak kemarin dengan pesan “THIS VIEWING CARD IS NOT ATHORIZED FOR USE bla bla“.

Saya sudah coba komplain via e-mail, coba via Messenger Facebook, Whatsapp, telepon Service center yang selalu sibuk, dll.

Tapi tidak ada jawaban di atas, dan karena oleh itu saya bicara di sini karena pelayanan Anda SANGAT TIDAK MEMUASKAN dan SANGAT MERUGIKAN KONSUMEN.

Karena saya bayar TIDAK PERNAH TELAT!

Dan saya baca ternyata banyak yang senasib dengan saya atas pelayanan Indovision tersebut di sini.

Semoga pihak terkait membaca ini, yang jelas sangat merugikan kami sebagai konsumen, terlebih dengan nama besar Anda tetapi dengan pelayanan yang tidak sesuai!!

Terima kasih.

Platinum Catha Mulya
El Royale Hotel – Bandung


Catatan redaksi: 

Redaksi juga menerima surat pembaca dengan keluhan serupa dari:

Nama Pelanggan: Reny Indah Puspita
Kota: Jakarta Pusat
No Pelanggan Indovison: ‭401003914222‬
ID CA STB 3416879043
ID Kartu Tayang 000043674027(14)

Nama Pelanggan: Afni
No Pelanggan Indovison: 301010453442
Kota: Jakarta Pusat

Nama Pelanggan: Angga Tomika
No Pelanggan Indovision: 401003890786
Kota:Bekasi

Nama Pelanggan: Haryanto Djatnika
Kota: Yogyakarta

Bagi konsumen lainnya yang mengalami kejadian yang serupa silakan menambahkan di kolom komentar.


Update Rabu, 20 Desember 2017 Pukul 18.10 WIB:

Redaksi menerima penjelasan via email dari Pihak MNC Vision yang menjelaskan bahwa sejak kemarin Selasa (19/12/2017), MNC Vision sedang melakukan maintenance system siaran tayangan televisi berlangganan yang berakibat terjadinya gangguan terhadap tayangan yang disaksikan oleh Pelanggan.

Gangguan tersebut telah diselesaikan secara bertahap. Adapun penyelesaian gangguan untuk pelanggan secara keseluruhan akan membutuhkan waktu, dan saat ini Pihak MNC Vision sedang mengupayakan agar tayangan MNC Vision segera dapat disaksikan dengan baik oleh seluruh Pelanggan.

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Saya juga mengalami hal yg sama sejak kemaren, saya call centernya tidak bisa di hubungi
    ID pelanggan saya 401000927695

  • masalah saya juga sama dan oleh csnya dijawab belum tahu sampai kapan gangguan nasional ini tuntas. tolong dibereskan masalah ini biar gak berlarut larut karena masih banyak pilahan lainnya. 401002202559

  • INDOVISION BERMASALAH LAGI, MASALAH.... MASALAH TERUS YANG DIHADAPI KONSUMEN INDOVISION. SAYA PELANGGAN INDOVISION DARI TAMBUN SELATAN. DARI HARI SELASA SUDAH TIDAK DAPAT MENIKMATI TAYANGAN INDOVISION, SUDAH SAYA COBA HUBUNGI PIHAK INDOVISION MULAI DARI E MAIL, TLP CS, SAMPAI SMS FORMAT KELUHAN UNTUK INDOVISION TAPI TIDAK ADA PENJELASAN ATAUPUN TANGGAPAN KEPADA SAYA SEBAGAI KONSUMEN. APAKAH INI YANG DINAMAKAN CITRA YANG BAIK SEBAGAI PROVIDER TV BERLANGGANAN TERBESAR DI INDONESIA??? TENTU TIDAK...
    INTINYA KAMI SEMUA SEBAGAI PELANGGAN KECEWA, KARENA TIDAK ADA PEMBERITAHUAN ATAU PENYELESAIAN. TERIMAKASIH. 401001217198

  • Hanya muncul tulisan:
    Kartu melihat tidak berwenang untuk Set-Top Box
    ID CA STB adalah 3413115025
    ID Kartu Tayangan adalah 0000 5757 8221
    (14)

  • Saya juga mengalami hal yang sama,coba hubungi call center nada sibuk melayani pelanggan lainnya smpi siang ini, mengecewakan sekali...!
    No.pelanggan saya : 301010577667

  • Gw jg ken a Bray....sy coba cek di internet...ternyata banyak sekali keluhan yg sama hari ini..seluruh Indonesia sepertinya lg trouble indovisionnya..gara2 ganti nama jadi mncvision apa ya...

  • Mohon info teman2 pelanggan Indovison apakah ada yang sudah kembali normal tayangan nya?
    karena sampai saat ini tempat kami belum. terimakasih

  • Saya juga mengalami masalah yang sama. Kalau terlambat bayar langsung kena denda. Kalau ada kejadian seperti ini, bagaiman ganti ruginya. Apalagi udah bayar dimuka untuk beberapa bulan karena tergiur promosi.

Penulis
Gilang Saputra