Surat Pembaca

Siaran Pers: Tim Advokasi Konsumen Perumahan Kebun Raya Residence (KRR) Bogor

SIARAN PERS Tim Advokasi Konsumen Perumahan Kebun Raya Residence (KRR) Bogor

“Advokat Konsumen Perumahan Kebun Raya Residence (KRR) Bogor Mengajukan Surat Permintaan Mediasi Kepada Developer”


Kekesalan dan kekecewaan Para Konsumen Perumahan Kebun Raya Residence (KRR) Bogor memuncak karena beberapa permasalahan Perumahan Kebun Raya Residence (KRR) Bogor yang tidak kunjung diselesaikan oleh Pihak PT. Sarananiaga Sejahtera sebagai Pengembang/Developer sejak lama.

Beberapa permasalahan Perumahan Kebun Raya Residence (KRR) Bogor, diantaranya:

  1. Penerapan Konsep Rumah Cluster yang tidak sesuai dengan Brosur Pemasaran Pengembang/Developer;
  2. Serah terima rumah yang tidak sesuai dengan janji Pengembang/Developer;
  3. Spesifikasi bangunan yang dibangun Pengembang/Developer tidak sesuai dengan Brosur Pemasaran dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB);
  4. Luas tanah yang diberikan Pengembang/Developer kepada Konsumen tidak sesuai dengan Brosur Pemasaran dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB);
  5. Akta Jual Beli (AJB) yang tidak kunjung ditandatangani oleh Pengembang/Developer;
  6. Pengaturan lalu lintas dan keamanan lingkungan yang rawan;
  7. Penggunaan jalan cluster oleh warga di luar perumahan;
  8. Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial yang tidak disediakan Pengembang/Developer;
  9. Serah terima Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh Pengembang/Developer kepada Konsumen yang tidak sesuai seperti yang dijanjikan;
  10. Dan lain-lain.

Untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut di atas, kami selaku Advokat Konsumen Perumahan Kebun Raya Residence (KRR) Bogor telah menyampaikan Surat Permintaan Mediasi (terlampir).

Informasi dan Pengaduan atas Perumahan Kebun Raya Residence (KRR) Bogor dapat menghubungi Kantor Advokat TumiLawyers:
– Telp & WhatsApp : +62812-8728-6164
– E-mail : tumi@tumilawyers.com / tumilawyers@gmail.com

Hormat kami,

Ketua Tim Advokasi

Syukni Tumi Pengata, S.H.
Advokat & Mediator


Catatan redaksi: update 3 April 2018

Penulis menulis artikel yang menyatakan mediasi sudah berhasil seperti dijelaskan dalam artikel di bawah ini:

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Komentar

  • Semoga dengan kehadiran dan bergabungnya Tim Advokasi Konsumen Properti di media ini dapat menjadi pemicu (inspirasi) keterlibat, kehadiran dan bergabungnya tim advokasi lainnya juga dimedia ini untuk pemberdayaan para pelaku usaha di Indonesia.

  • Apakah untuk permasalah marketing nya bisa di bantu pak.
    Lambat nya komisi krn alasan" pergantian management yg mana saya sbg mantan marketing nya sangat membutuhkan utk biaya RS.
    TERIMA KASIH PAK

Penulis
SYUKNI TUMI PENGATA