Lelahnya Mengurus Penutupan Kartu Kredit Danamon

Penutupan Kartu Kredit Tidak Diproses akibat Kesalahan Call Center dan Munculnya Transaksi Baru serta Proses Koreksi yang berbelit-belit

Saya Leony Sinarta Tan, pengguna Kartu Kredit Visa Platinum Bank Danamon no 4324 49** **** 9008 (nomor lengkap ada pada redaksi). Pada tanggal 4 Desember 2017 telah melakukan penutupan kartu kredit melalui call center Hello Danamon yang tersambung dengan Bp. Hero dan diberi tiket laporan untuk penutupan kartu dng no 1A7865. Penutupan saya lakukan dari telepon counter customer service Bank Danamon HR Mohammad Surabaya, yang disambungkan ke telepon call center. Hal tersebut saya lakukan setelah melakukan pembayaran di kasir Bank Danamon, sejumlah tagihan dan biaya materai seperti yang diinformasikan call center no tiket 1A7650 sebagai syarat untuk penutupan kartu.

Namun, betapa terkejutnya ketika saya menerima e-mail billing statement pada tanggal21 Desember 2017, di billing memang tertera pembayaran tagihan saya per tanggal 4 Desember 2017 sesuai tanggal saya melakukan pembayaran guna menutup kartu tsb. Namun ada transaksi kredit dalam jumlah besar per tanggal 6 Desember 2017 sejumlah Rp.54.500.000 yang ditagihan dengan keterangan CAHAYA JAYA MBL. dan tertera juga di billing tanggal 20 Desember 2017 ada cicilan ke 1 dari 36 ke Cahaya JAYA MBL @Rp2.380.439.

Jika saya perhitungkan cicilan tersebut  36 x Rp2.380.439 total Rp85 juta lebih adalah melebihi limit kartu yang telah saya tutup yaitu Rp18 juta, bagaimana itu bisa terjadi?

Pada 22 Desember 2017, saya datangi Bank Danamon di HR Mohammad Surabaya tempat saya melakukan pembayaran untuk penutupan kartu. Oleh CS ibu Endah saya disambungkan ke call center dan tersambung dengan Ibu Kifa, saya sampaikan hal tsb, dan dikatakan bahwa nomor laporan penutupan kartu dengan nomor 1A7865 setelah dicek Ibu Kifa, ternyata memang ada “human error” dari Agen Hello Danamon sehingga mengakibatkan perbedaan yang diinfokan nasabah dan yang dinarasikan oleh Agen Danamon, sehingga kartu saya masih aktif. Pihak call center menyampaikan permohonan maaf  dan memberi no laporan kartu 1L325 yang butuh 5 hari kerja.

Pada Tanggal 27 Desember 2017 saya menelepon call center kembali untuk mengetahui progress no laporan 1L325 tersambung oleh Ibu Dera juga menyatakan ada kesalahan human error pihak Danamon salah menginput nomor kartu di mana memang seharusnya transaksi Cahaya Jaya Mbl bukan transaksi saya dan menyatakan permohonan maaf atas kesalahan input nomor kartu sehingga transaksi tersebut bisa tertera di billing statement saya. Lalu menjanjikan dikoreksi tagihannya butuh 4 hari kerja. Saya disuruh hubungi lagi 7 hari kerja setelah itu kartu baru bisa ditutup, dan saya disuruh hubungi kembali. Oleh ibu Dera juga menyatakan akan dikirim surat penutupan kartu dan diberi no laporan 1N3555.

Tanggal 4 January 2018, saya menghubungi call center lagi untuk menanyakan progress no laporan 1N3555, maka dicek proses pengkoreksian masih di dalam proses dan menginfokan untuk menghubungi 4 hari lagi (Senin, 8 Januari 2018).

Pada tanggal 8 Januari 2018, saya ke Kantor Cabang Bank Danamon kembali ke customer service untuk disambungkan dengan call center, karena jika saya hubungi langsung nomor call center sering terputus tanpa penyelesaian. Kali ini tersambung dengan Ibu Indah, ternyata proses koreksi masih belum, dan diberi nolaporan 1T9712, dan disuruh menghubungi lagi 3 hari kerja yaitu hari Kamis tanggal 11 Januari 2018.

Tanggal 15 Januari 2018, hari Senin, Dan karena kesibukan maka saya baru dapat menghubungi call center dan menurut info call center Ibu Gisel, menginfokan bahwa transaksi kredit ke Cahaya Jaya MBL sebesar Rp54,500,000 (Cr) memang telah dikoreksi jadi nol , Namun alangkah terkejutnya untuk transaksi rubah cicilan Cahaya Jaya Mbl tidak dihapuskan atau di-nol-kan sehingga saya diinfokan masih ada tagihan sebesar Rp4 juta-an lebih dan ketika saya tanya tagihan apa, disuruh menuggu lama dan akhirnya terputus.

Pukul 17.32 di hari yang sama 15 Januari 2018, saya menelepon kembali dan tersambung dengan Ibu Delia, dikatakan memang tertera tagihan Rp4 juta lebih dari transaksi cicilan pertama dan penalti, yang dikatakan seharusnya tidak ada, dan berjanji akan dikoreksi mengenai penghapusan biaya penalti dan tagihan cicilan tsb dan dijanjikan proses akan selesai tanggal 17 Januari 2018. Diinfokan juga bahwa hal ini sudah dilaporkan ke supervisor Ibu Artha, dan disuruh menghubungi lagi tanggal 18 Januari 2018. Lagi-lagi diberi tiket dan janji 3 hari kerja dengan tiket laporan 1Y0941 untuk proses penutupan kartu setelah proses koreksi selesai.

Hal ini membuat saya merasa dipermainkan dan dipersulit dalam penutupan kartu kredit oleh call center di mana proses pengoreksian tidak dilakukan dengan total dan membuat saya tidak dapat menutup kartu, dan saya dirugikan baik secara waktu, tenaga ,pikiran dan materi akibat menelpon berkali-kali dan hanya diberi tiket nomor laporan terus-menerus dan dijanjikan 3 hari kerja terus-menerus.

Demikian yang saya tuliskan di MediaKonsumen.com, dengan harapan pihak Pimpinan Kartu Kredit Danamon bisa serius menyelesaikan penutupan kartu saya dan tidak mempersulit penutupan kartu dari tanggal 4 Desember 2017 hingga 15 Januari 2018 masih belum tertutup dengan alasan proses pengoreksian dan janji waktu terus-menerus.

Mohon dengan sangat redaksi MediaKonsumen.com memuat surat saya ini karena saya sudah lelah menghubungi call center dan telah mengunjungi lebih dari 12 kali ke kantor Cabang Danamon Surabaya. Sejak proses awal ingin menutup hingga saat ini untuk dibantu sambungkan telepon call center karena jika saya telepon sering terputus dan mengulangi lagi berkali kali sehingga sangat menyedot pulsa.

Saya sangat berharap surat ini dimuat dan saya ucapkan terima kasih sebelum dan sesudahnya untuk Redaksi MediaKonsumen.com.

Leony Sinarta Tan
Surabaya

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

5 komentar untuk “Lelahnya Mengurus Penutupan Kartu Kredit Danamon

  • 20 Januari 2018 - (10:44 WIB)
    Permalink

    wah mba, jd anda mending gw, camping aja sx, plus live pres confrence pake instagram, spya malu tu Danamon, ato bkn kelakuan gila2 aja, mang anda mau byr tu 4 juta, cih jijay yah…klo udh gak bs d bkn baik2, perdata aja tu danamon hahahahaha

  • 20 Januari 2018 - (12:09 WIB)
    Permalink

    Terimakasih Ibu Leony atas berbagi pengalamannya, tentunya telah memberikan manfaat bagi kita semua. Semoga rekan-rekan konsumen lainnya turut prihatin dan empati (andaikan hal itu menimpa kita sendiri) atas masalah serius yang ibu hadapi dengan turut melakukan “share” keberbagai sosmed yang mereka miliki.

    “Satu lidi mudah dipatahkan, tetapi dengan ribuan lidi yang menjadi satu tidak hanya sulit dipatahkan namun dapat menyapu untuk kebersihan.”

    Semoga situs ini dapat menjadi “rumah kedua” bagi seluruh konsumen Indonesia.

    • 7 Mei 2021 - (10:20 WIB)
      Permalink

      @yusuf bin lemir Sama sama pak, semoga bermanfaat. maaf baru reply

      saya sangat dibantu dng dimuatnya keluhan saya di Media Konsumen, saya ucapkan Terima kasih Juga Ke Redaksi Media Kosumen, karena setelah saya dapat email info dari media konsumen bahwa keluhan saya di muat, saya langsung forwardkan ke CS Kantor Cabang HR mohamad link keluhan ini, karena saat itu pas saya masih ada didepan CS tsb.

      saya forward via WA, baru kemudian diteruskan ke atasan wa mengenai keluhan saya dimuat di Media Konsumen, baru saya dapat telpon dari pusat bahwa kartu saya akan ditutup dan di janjikan dikirim surat fisik penutupan 3 hari,

      namun setelah saya cek, surat penutupan kartu nomor yg tertera digit terakir cuma xxxx, untuk lebih clearnya, jadi saya mendatangi cabang terdekat dan minta ditelponkan atasan bagian cc, tidak melalui hello dananon, dan minta ditulis no kartu secara lengkap. baru dikirim ulang no cc secaralengkap.

  • 19 Agustus 2020 - (13:03 WIB)
    Permalink

    kalo urus sendiri buat nutup kartu kredit ke bank langsung emang di persulit sih, soalnya saya juga gtu, akhirnya saya makai jasa pengacra buat nutup kartu kredit saya dan sekarang dah selesai, nama jasa nya cipta ultima cari aja di web, saya sharing aja siapa tau membantu

 Apa Komentar Anda mengenai Kartu Kredit Bank Danamon?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Lelahnya Mengurus Penutupan Kartu Kredit Danamon

oleh Leony dibaca dalam: 3 menit
5