Surat Pembaca

Tagihan Kartu Kredit Bank Mega yang Dibilang Overlimit Tanpa Pemberitahuan

Saya Feni Purwantini salah satu nasabah kartu kredit Bank Mega Silver dengan nomor KK 4021-9100-7846-xxxx saya kecewa dengan layanan Bank Mega.

Jadi kronologinya seperti ini, Sabtu malam tanggal 19 January 2018 kemarin saya mengajukan cicilan atas salah satu transaksi saya di Traveloka senilai Rp5,2 juta sekian-sekian. Nah waktu itu dipandu dengan CS Reva tapi dijelaskan jika saya tidak bisa mengajukan cicilan dikarenakan transaksi kartu kredit saya overlimit. Nah saya bingung karena setiap saya melakukan transaksi ada pemberitahuan sms sisa limit saya. Dan saya cek sisa limit saya masih ada otomatis saya buat transaksi lah kartu kredit saya.

Karena waktu itu saya tidak bisa memberikan bukti yang kuat akhirnya saya sudahi. Kemudian itu saya cek email tagihan saya yang terakhir bulan Desember karena yang bulan Januari belum keluar dan juga saya cocokkan sms saya. Sepemahaman saya tidak menyalahi aturan overlimit. Kemudian saya telepon kembali ke pihak CS waktu itu diterima Qolbi atau siapa lah saya lupa namanya, saya komplain dan bilang kalau limit saya hanya Rp5 juta padahal ditagihan saya bulan Desember masih ada sisa limi Rp5,7 juta, secara logikanya kan tidak masuk di akal. Limit Rp5 juta tapi sisa limit Rp5,7 juta dari sini saya tetap tidak bisa diberikan solusinya.

Kemudian saya komplain lewat IG nya Bank Mega. Karena menurut saya percuma by phone hanya menghabiskan pulsa saya saja. ditanggapi sama adminnya di IG tersebut. Saya kirimkan semua screnshot-nya SMS dan juga e-mail tagihan bulan Desember yang limitnya Rp5,7 jt dan tagihan terakhir bulan Januari (karena saya sudah mendapatkan tagihannya) di-charge Rp150.000 kena overlimit. Tapi anehnya di bawah masih tertera batas limit Rp400.000 . Di sana saya diberikan jawabannya adalah “pemakaian limit toleransi dapat dibayarkan sebelum tanggal cetak agar tidak tertagihkan biaya overlimit“. Karena pemakaian ibu sudah melebihi dengan limit asli yang diberikan. Informasi lebih lengkap dpaat menghubungi Megacall 60010 “.

Sampai sini saya belum menemukan titik terang sebagai nasabah. Pertama di tagihan maupun di sms saya tidak menemukan bentuk informasi yang admin IG Bank Mega infokan. Nah jika itu memang hanya ada di manajemen internalnya Bank Mega namun tidak diinformasikan ke nasabah. Apakah dipikir nasabah itu paranormal yang bisa tahu ini kena charge atau tidak, ini harus dibayar sebelum ini atau tidak? Karena dalam sebulan ini saya juga menerima telepon dari sales Bank Mega buat kartu tambahan juga tidak pernah diinformasikan mengenai kebijakan masalah limit ini.

Saya yang paling tidak suka adalah kok sampai hal seperti ini tidak dikomunikasikan dengan nasabah. Kalau memang ada kebijakan sesuai yang disampaikan oleh admin IG Bank Mega. Bisa saya minta bukti informasi yang disampaikan apakah itu bentuknya ada di dalam taguhan billing saya atau sms?

Karena menurut saya informasi itu penting agar tidak ada kesalahan seperti ini. Karena terus terang saya sudah dua kali ini kecewa sama pihak Mega. Dulu dengan asuransi Bank Mega yang tiba-tiba menaikkan premi saya tanpa ada konfirmasi ke saya. Sekarang KK saya juga begini.

Feni Purwantini
Surabaya

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Feni Purwantini

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Ibu Feni Purwantini di mediakonsumen.com (22/1), “Tagihan Kartu Kredit Bank Mega yang Dibilang...
Baca Selengkapnya

Penulis
Feni Purwantini