Diancam Debt Collector, Padahal Bukan Nasabah Bank Mega

Tanggal 7 Februari 2018, saat siang menjelang sore kantor saya (PT. HW) ditelepon oleh orang yang mengaku bernama Abraham menanyakan tentang Ibu C. Saya tanya dari siapa? Company mana? Perlu dibantu apa? Karena saya tidak paham maksudnya, dan berhubung ini kantor saya pikir customer/supplier saya.

Begitu diperjelas siapa ibu C yang dimaksud, ternyata C ini mantan karyawan kami tahun 2013, dulu. Itu pun dia tidak sampai 6 bulan bekerja, dan saya kenal dia dengan nama panggilan, nama panjangnya siapa persis sudah lupa. Begitu saya bilang kenal, dia langsung memperkenalkan diri sebagai orang Bank Mega dan ibu C ini ada tunggakan kartu, dan diminta untuk telepon ke atasan dia yang bernama Pak Jalal di 0857-8022-3*** perihal pelunasan. Semua ini dikatakan dengan sopan, dan dia akan telepon kembali 15 menit kemudian.

Oke, karena saya masih simpan kontak ibu C ini (0812-8088-xxxx) saya WA dia untuk klarifikasi. Ternyata benar bahwa bahwa 2017 lalu sebelum tutup kartu ada tagihan dan sudah bayar lunas. Dia juga heran kenapa tidak telepon langsung, malah telepon orang lain, kantor lama pula. Saya juga cek apakah dia pakai nama saya untuk referensi kartu? Karena seingat saya syaratnya di kartu kredit ada info keluarga yaga bukan serumah. Ternyata referensi yang digunakan adalah saudara dia, Ibu V di Semarang.

Perlu diketahui bahwa setelah kerja dengan kami, ibu C ini masih kerja di gedung yang sama namun beda kantor (PT. TY kemudian terakhir ganti PT. HN), PT. TY pun juga sudah langganan ditelepon pihak yang mengaku dari Bank Mega.

Berselang 15 menit, Abraham ini telepon lagi, saya jelaskan bahwa silahkan telepon ibu C, dia juga memperbolehkan saya untuk infokan nomornya. Tiba-tiba Abraham ini marah, dia bilang:

“Eh, loe yang ada datanya, pokoknya loe telepon dia sekarang juga, gw tunggu!,” saya kaget dong.

“Bapak ini tadi sopan makanya saya bantu, sekarang pakai loe gw segala, saya kan udah jelasin dan kasih telepon dia segala, terserah bapak”

Dia makin marah, dia bilang mau samperin saya ke kantor, dasarnya apa? Saya tidak ada hubungan dengan Bank Mega.

Saya tidak hiraukan teleponnya, tutup saja. Ini bukan kali pertama berurusan dengan debt collector yang bermodal gertak sambal begini. Karena saya larang terima telepon, malah resepsionis saya yang akhirnya ditekan. Katanya kalau tidak diangkat akan naik ke atas dan serbu kantor saya. Terus katanya saya mau dijemput paksa segala.

Gagal lewat resepsionis, sepertinya dia asal telepon semua ekstensi kantor saya, HRD saya pun sampai bantu tutup telepon, karena kalau dibilang “tidak ada” malah memaki-maki. Manajer Finance saya sampai samperin saya karena ini bikin ini benar-benar membuat ribut satu kantor. Terakhir dia pakai ancam akan me-MATIKAN saya segala! Logat-logat orang tukang tagih tahu sendiri lah.

Saya juga dengar bahwa debt collector ini memakai segala cara untuk menagih, apa coba hubungannya dengan saya? Saudara juga bukan. Ibu C ini juga tidak kabur, kalau mau klarifikasi silahkan dengan orangnya langsung. Enak saja coba-coba intimidasi orang lain.

Dia terus menerus menekankan kalau saya ada datanya di dia, dan saya harus tanggung jawab. Makin ngawur saja

Sampai mau pulang kantor telepon terus menerus bunyi, mau dimatikan susah juga, kita di sini kerja! Ada bisnis yang kantor kami jalankan, mana boleh kita cabut telepon? Saya makin tegas dengan dia, bisa tidak teror saya via telepon pribadi kalau dia emang mengaku ada data saya. Cuma telepon kantor siapapun bisa cari di Google, mau cari tahu relasi ibu C asal ada koneksi di sosmed.

Saya sampai chat dengan CS Mega via FB, tapi percuma. Dia cuma bisa bantu cek cocokkan data yang sama dengan KTP, padahal saya sudah sebut nama lengkapnya, tanggal lahirnya, sampai (lagi-lagi) saya sebut nomor kontaknya 0812-8088-xxxx, silahkan cek ke dia perkaranya. Cuma dijawab tidak bisa dibantu karena tidak terdaftar sebagai nasabah.

Parah banget ini, database-nya seperti apaan sih? CS TV kabel saja bisa telusur lewat data lainnya, masa iya saya disuruh repot-repot cek data ibu C ke HRD saya. Dia cuma kerja sebentar, tidak ada lagi data lainnya. Saya tanya balik, “ibu/bapak emang tau isi KTP orang lain?”

Begitu saya bilang saya sudah diancam mau di-MATIIN, (setelah jelasin panjang lebar) si CS Mega ini sarankan saya ke pihak collection 021-29533922. Ini pun saya telepon tidak ada yang angkat atau sibuk.

Tolong digarisbawahi bahwa saya ini BUKAN nasabah Bank Mega.

Karena sudah sedemikian ribut, Ibu C ini makin tidak enak sama saya. Akhirnya dia janjian dengan Bank Mega, Kuningan (rencanaya hari ini, Feb 8) untuk klarifikasi dan minta surat lunas.

Dan akhirnya ibu C ini pun ditelepon oleh Abraham, begitu diinfo kalau mau ke Mega pusat yang di kuningan, si Abraham ini bilang kalau ke Mega langsung nanti dia tidak dapat fee. Teman saja juga dikatain ‘Ba**sat’, dan hutang dia terakhir R3 juta (sekali lagi, sudah lunas ya) disuruh bayar Rp9 juta.

Tanggal 8 Februari 2018.

Pagi ini, si Abraham menelepon lagi. Tanpa basa basi, dia tanya apakah saya sudah cek ke ibu C? Dia bilang ibu C tidak angkat telepon, terserah lah saya juga tidak percaya.

Saya kabarin saja kalau ibu C akan datangi Bank Mega Kuningan, dia bilang:

“Ngga..ngga, ga ada hubungannya dengan Bank Mega”

Loh urusan utang Ibu C ya sama Bank Mega, urusan fee dia ya sama yang menyuruh dong. Saya tutup saja.

Kepada Bank Mega yang terhormat, salah saya apa? Saya cuma orang yang kebetulan kenal dengan pemilik kartu.
Sebenarnya mereka dijanjikan fee berapa? Sampai segitunya mereka. Mengganggu, meneror, memaki dan menghina. Saya tidak takut tapi ini sudah melewati batas, menagih kepada orang lain sudah melanggar hukum!

Makanya tolong lah proses assessment kartu jangan kilat, cek lah data yang benar. Para pemegang kartu sudah tahu kalau bikin di Bank Mega ini gampangan. Sales kartu yang bisa sampai memohon-mohon dibantu agar target mereka tercapai, habis terima tidak udah di-confirm tidak apa-apa, apply saja dulu.

Nah, kalau perkara sudah ke debt collector, pihak bank bisa lepas tangan?

Tanaya
Depok 16952

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Tanaya

Kepada Yth Redaksi mediakonsumen.com, Sehubungan dengan surat Ibu Tanaya di mediakonsumen.com (8/2), “Diancam Debt Collector, Padahal Bukan Nasabah Bank Mega”, kami...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Diancam Debt Collector, Padahal Bukan Nasabah Bank Mega

  • 13 Februari 2018 - (19:20 WIB)
    Permalink

    Lagi lagi bank mega. saya juga kena masalah yang sama. di teror telp berkali kali. parah debt collector nya.

  • 14 Juli 2018 - (03:51 WIB)
    Permalink

    kayany akan bgini terus, percuma bank mega nya minta maaf.. saya juga baru aja kena. klo begini mah namanya tanggapan customer ga di evaluasi, buktinya surat ini sudah beberapa bulan tapi masi bnyk org yg kena dengan kelakuan debt collector yg mls kerja, jd minta orang lain yg gada hubungan nya suru cari nasabah tsb dengan mengancam dan menerror. yang punya hutang siapa jadi ny seakan2 kita yg punya hutang..

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Kartu Kredit Bank Mega?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Diancam Debt Collector, Padahal Bukan Nasabah Bank Mega

oleh Tanaya Dharmesta dibaca dalam: 4 menit
2