Kreditplus Mencairkan Pinjaman dengan Jaminan BPKB milik Orang Lain

Saya Syauful Heryanto. Bulan Februari lalu kakak saya menggadaikan BPKB atas nama saya tanpa sepengetahuan saya. Dan dengan begitu mudahnya pihak Kreditplus memberi pinjaman tanpa survei, tanpa persetujuan si pemilik dan tanpa bisa membedakan identitas si pemilik dan si peminjam.

Setelah saya datang ke kantor, saya jelaskan pokok persoalannya dan dengan niat baik saya ingin mengembalikan uang yang diterima kepada pihak Kreditplus sebelum angsuran pertama (15 hari dari uang diterima). Mereka tetap tidak bisa dan tetap memberikan bunga pinjaman sesuai dengan kontrak perjanjian. Kemudian saya mengajukan solusi di sini kesalahan bukan hanya pada kakak saya tapi juga kelalaian karyawan jadi saya meminta karyawan yang bersangkutan yang membayar bunganya, tetapi tetap tidak bisa.

Yang membuat saya kesal, saya sempat bertanya kepada supervisor-nya dengan berandai-andai bagaimana jika kendaraan saya dicuri dan kebetulan suratnya ada di kendaraan kemudian si pencuri mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB tersebut, dengan lantangnya dia bilang: “BISA karena kami berpegang dengan surat-suratnya.”

Kepada pihak Kreditplus pusat yang terhormat mohon dibantu penyelesaiannya. Di sini saya merasa dirugikan.

Syaiful Heryanto
Komp.Prumdam Kartika
Palembang, Sumatera Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Kreditplus atas Surat Bapak Syaiful Heryanto

Menanggapi keluhan yang ditulis oleh Bapak Syaiful Heryanto yang berjudul “Kreditplus mencairkan pinjaman dengan jaminan milik orang lain” yang dimuat...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Kreditplus?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Kreditplus Mencairkan Pinjaman dengan Jaminan BPKB milik Orang Lain

oleh Epoel Kharisma dibaca dalam: 1 menit
0