Surat Pembaca

JNE Membuka Amplop Tanpa Izin dan Mencoret Surat yang Dikirim

Hari ini saya menerima STNK untuk perpanjangan dari adik saya di Tangerang. Saya posisi di Jogja. Pada waktu membuka amplop, saya agak curiga karena posisi tutup amplop sudah sobek dan tidak dilem dengan benar.

Ternyata begitu saya buka, surat hasil cek fisik, sudah dicoret-coret oleh pihak JNE dengan tulisan: “NGAPAIN BOHONG – JNE PUSAT”.

Seumur-umur saya kirim KTP, undangan, paket, belum pernah ada yang kurang ajar begini? Ini surat resmi dari kantor polisi dengan seenaknya dicoret-coret oknum dari JNE. BAGAIMANA TANGGUNG JAWAB JNE atas surat resmi kepolisian yang dicoret-coret ini?

No.resi 014680016743418.

R.A. Maharani Ratna Pambayun, SIP.
Sleman, Yogyakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan JNE atas Surat Ibu Maharani Pambayun

Sehubungan dengan surat pembaca yang telah dimuat di Media Konsumen pada tanggal 16 Maret 2018 berjudul “JNE Membuka Amplop Tanpa...
Baca Selengkapnya

Komentar

Penulis
Maharani Pambayun